Referensimaluku.id,-Ambon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku akan merekrut sebanyak 5.622 orang untuk posisi Pengawas TPS (PTPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Bawaslu Provinsi Maluku Pada Sosialisasi rekrutmen PTPS dihadapan media massa dan organisasi kepemudaan yang bertempat di Kota Ambon, Sabtu (11/11/2023).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Dr Stevin Mellay rekrutmen akan dibuka 23 hari sebelum pencoblosan dan dilakukan di masing-masing Kecamatan.
“Proses perekrutan itu akan berlangsung sebagaimana ketentuan jadwal rekrutmen itu adalah 23 hari sebelum pelaksanaan pencoblosan dan mereka akan bertugas maksimal 7 hari setelah proses pencoblosan,” kata Stevin saat sosialisasi rekrutmen pembentukan PTPS kepada Media Massa dan OKP, di Café Ujung JMP Ambon, Sabtu (11/11/2023).
Sosialisasi yang dilakukan dengan melibatkan media massa dan OKP. Media massa dan OKP merupakan dua komponen penting yang akan membantu menyampaikan, menyebarluaskan informasi, baik lewat pemberitaan media maupun diskusi-diskusi dan lain sebagainya.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat menyiapkan calon PTPS di desa dan kelurahan untuk bersiap direkrut selama memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Tugas PTPS, lanjut Stevin yaitu dapat menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan atau penyimpangan administrasi, pemungutan dan perhitungan suara.
“Ada sebanyak 5.622 TPS di provinsi Maluku pada Pemilu 2024 nanti. Sehingga jumlah pengawas TPS yang akan direkrut adalah 5.622. Proses akan berlangsung sebagaimana ketentuan jadwal rekrutmen adalah 23 hari sebelum pelaksanaan pencoblosan. Mereka akan bertugas maksimal 7 hari setelah proses pencoblosan,” pungkasnya. (RM-08)
Discussion about this post