Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Inamosol Dibui Jaksa, Dua Saksi Masih Menghindari Panggilan

Oktober 23, 2023
in Hukum Dan Kriminal, SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali melakukan penahanan terhadap salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan pembangunan ruas jalan Desa Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamasol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, Tahun Anggaran (TA) 2018.

Baca Juga

RW Bukan Pembunuh Utama Aipda Anumerta Husni Abdulah di Bentrok Sawai-Masihulan? Siapa Pelakunya?

Berlagak Hidup Mewah di Jakarta, Pasutri Asal Ambon Jadi Mucikari di Bali, Jerumuskan Anak Orang ke Pijat Plus

Surat Terbuka Warga GPM ke Peserta Sidang ke-39 Sinode GPM, Jangan Lindungi Kebohongan di dalam Gereja

“Tersangka yang baru ditahan dalam perkara dimaksud, yaitu Joriz Soukotta (JS), Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumhan Rakyat (PUPR) Kabupaten SBB yang berperan sebagai  Penjabat Pembuat Komitmen (PPK),” jelas Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada Referensimaluku.id di Ambon, Senin (23/10/2023).

“Tersangka (JS) ditahan di Rutan Kelas IIA Ambon pada hari ini hari Senin (23/10/2023) selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 23 Oktober sampai 11 November 2023,” lanjut Kareba.
Sebelumnya, urai Kareba, JS diperiksa sebagai tersangka di ruang penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku sejak pukul 10. 00 sampai 17.00 WIT. Dia kemudian digiring menuju Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIA Ambon sekita pukul 17.30 WIT.
Selanjutnya, kata Kareba, untuk dua orang saksi lainnya, yaitu GS dan RR yang dijadwalkan hari ini diperiksa tapi tidak memenuhi panggilan. “GS dan RR sudah yang ketiga kali dipanggil untuk diperiksa namun kedua saksi tersebut tidak memenuhi panggilan tanpa ada keterangan apapun,” ucap Kareba.

Kareba menambahkan, tim Pidsus Kejati Maluku akan melakukan upaya – upaya yang nantinya akan berkoordinasi untuk mengambil langkah – langkah apa saja sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Untuk kasus dugaan korupsi tersebut tersangka JS disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHPidana.

Untuk diketahui, kasus dugaan perkara korupsi pelaksanaan pekerjaan pembangunan ruas jalan desa Rambatu – Manusa satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kepala Dinas PUPR SBB Thomas Wattimena (TW). TW saat ini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon.(RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

RW Bukan Pembunuh Utama Aipda Anumerta Husni Abdulah di Bentrok Sawai-Masihulan? Siapa Pelakunya?

RW Bukan Pembunuh Utama Aipda Anumerta Husni Abdulah di Bentrok Sawai-Masihulan? Siapa Pelakunya?

by admin
Oktober 19, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Rangkaian persidangan kasus penembakan Aipda...

Berlagak Hidup Mewah di Jakarta, Pasutri Asal Ambon Jadi Mucikari di Bali, Jerumuskan Anak Orang ke Pijat Plus

Berlagak Hidup Mewah di Jakarta, Pasutri Asal Ambon Jadi Mucikari di Bali, Jerumuskan Anak Orang ke Pijat Plus

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Diduga tak punya penghasilan tetap...

Surat Terbuka Warga GPM ke Peserta Sidang ke-39 Sinode GPM, Jangan Lindungi Kebohongan di dalam Gereja

Surat Terbuka Warga GPM ke Peserta Sidang ke-39 Sinode GPM, Jangan Lindungi Kebohongan di dalam Gereja

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon -Kepada Yang Terhormat, Peserta Sidang Sinode...

Soal “Pancuri Kepeng” Jemaat Ambon Timur Rp 6,8 Miliar, Ada Perintah Terselubung Hentikan Proses Hukum, Warga GPM Tuding MPHS GPM Dikendalikan Hamba-hamba “Mulut Parlente”

Soal “Pancuri Kepeng” Jemaat Ambon Timur Rp 6,8 Miliar, Ada Perintah Terselubung Hentikan Proses Hukum, Warga GPM Tuding MPHS GPM Dikendalikan Hamba-hamba “Mulut Parlente”

by admin
Oktober 17, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Proses penanganan hukum di balik...

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kasus dugaan "pancuri kepeng" nasabah...

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

by admin
Oktober 15, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Penyidik Pidana Khusus Cabang...

Next Post
Lagi, Mantan Bendahara Setkab MBD Jadi Tersangka Korupsi BLPD

Lagi, Mantan Bendahara Setkab MBD Jadi Tersangka Korupsi BLPD

Membuka Festival Pelajar Nusantara, Sekkot Ambon Berharap RRI Konsisten Melayani Siaran Informasi dan Edukasi

Membuka Festival Pelajar Nusantara, Sekkot Ambon Berharap RRI Konsisten Melayani Siaran Informasi dan Edukasi

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id