Referensimaluku.id.Ambon — Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse melakukan peletakkan batu pertama pembangunan rumah pastori II jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Souhuru Klasis GPM Pulau Ambon Utara.
Gedung Pastori Jemaat GPM Souhuru yang dibangun di depan jalan Raya Hatiwe Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, akan semakin megah dan indah jika berlantai tiga.
Sebelum ibadah berakhir pendeta menutupnya dengan menyampaikan Firman TUHAN dari Mazmur : 127 ayat 5 yang menyatakan “Kalau bukan TUHAN yang membangun rumah, maka sia-sialah usaha orang yang membangunnya”.
“Kita semua punya pengalaman pribadi ketika membangun rumah pribadi, rumah tinggal ataupun gedung gereja. Ayat ini pasti kita pakai kalau sebagai umat Kristiani dan pasti TUHAN akan buka jalan, apalagi tugas yang mulia, yaitu pembangunan rumah Pastori di mana nanti Hamba TUHAN akan tinggal di situ untuk melayani,” kata Ririmasse dalam sambutannya.
“Oleh karena itu, bapak ibu jemaat GPM di sini diminta untuk memanfaatkan seluruh potensi -potensi yang ada di wilayah ini, berusaha untuk bagaimana ikut berpartisipasi dalam pembangunan Pastori ini sampai tuntas pada akhirnya,” ujar Ririmasse.
“Pembangunan Pastori ini tidak boleh berharap orang dari luar untuk datang membantu kita, tapi kita sendiri yang harus memulai”. “Saya yakin di sini banyak tambang pasir dan yang punya usaha di sini dia harus ikut berpartisipasi dalam pembangunan apapun di negeri ini,” ajak Ririmasse.
Lebih lanjut, kata Ririmasse, pembangunan pastori yang baik untuk TUHAN itu harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan tak boleh ada pengeluhan karena TUHAN sudah kasih yang terbaik untuk kita terutama bagi jemaat GPM Souhuru.
“Gedung Pastori ini juga harus dijadikan rumah aman yang akan menjadi contoh bahwa GPM memulai sesuatu yang baik melalui rumah aman itu ada di seluruh wilayah pelayanan dan orang akan datang belajar di sini,” ujar Ririmasse.
Ririmasse menyebutkan Pemerintah Kota Ambon akan membantu dan mendukung kegiatan pembangunan ini
karena ada rumah aman. ” Menyangkut Izin Membangun Bangunan (IMB), pemerintah akan mengeluarkan izin tapi mengikuti proses melalui Dinas PTSP.
Pada prinsipnya Pemerintah Kota Ambon akan mendukung kalau bisa berkolaborasi antara Jemaat di sini dengan pemerintah negeri, pemerintah kecamatan dan Pemerintah Kota agar pembangunan Pastori ini akan terselesaikan tepat waktu,” pungkas Ririmasse. (RM-04)
Discussion about this post