Referensimaluku.id.Ambon — Partai Amana Nasional (PAN) Wilayah Maluku dibawahi Wahid Laitupa mendaftarkan Bakal Calon Anggota legislatif (DPRD) Maluku ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku.
Berkas dinyatakan lengkap oleh KPU, setelah sempat bermasalah pada pendaftaran Jumat (12/5) kemarin.
“Pada hari ini, kami datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, untuk mengevaluasi kembali proses pendaftaran. Hari ini sah diterima Partai Amanat Nasional sebagai kontestan Pemilu 2024”, ujar mantan anggota DPRD Maluku Tengah 2 Periode ini sesuai memberikan keterangan pers di KPU, Sabtu (13/5/2023).
“Kami mengajukan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Maluku dengan Jumlah daerah pemilihan sebanyak 7 dapil dengan jumlah Bacaleg 45 orang, ujar Ketua DPW PAN Maluku ini”.
Untuk itu kami dari Partai Amanat Nasional Provinsi Maluku mohon dukungan dan doanya, agar di 2024 kami bisa bersaing dengan Partai – partai lain di Maluku.
Kata Laitupa, tentu semua Partai mempunyai harapan yang sama untuk memimpin DPRD Maluku, demikian juga dengan kami di PAN, ungkapnya.
Laitupa menambahkan, kami juga punya impian besar untuk menjaga ritme politik Maluku kedepan. Kami Optimis menambah kursi perwakilan DPRD Maluku, pungkas Putra Jazirah Leihitu ini. (RM-04)
Discussion about this post