Referensi Maluku.id,-Ambon-Dijadwalkan besok Sabtu 29/10 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se Kota Ambon untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilantik oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon. Pelantikan Panwascam se Kota Ambon akan berlangsung di Manise Hotel, Jl. W. R. Supratman, Tanah Tinggi, Ambon
“Besok Panwascam se Kota Ambon, yang masing-masing terdiri dari 3 orang pimpinan/komisioner yang berasal dari Kecamatan Sirimau, Nusaniwe, Leitimur Selatan, Baguala dan Kecamatan Teluk Ambon akan dilantik di Manise Hotel, Jl. W. R. Supratman, Tanah Tinggi, Ambon. Demikian pendapat Koordinator Sekretaris (Korsek) Bawaslu Kota Ambon, Rosalyn Letelay, SE, MSi kepada Referensi Maluku pada Jumat 28/10 hari ini di Ambon.
Menurutnya acara pelantikan Panwascam se Kota Ambon ini akan di hadiri langsung oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kota Ambon, Penjabat Walikota Ambon/yang mewakili, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) se Kota Ambon, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil.
Dikatakannya usai dilantik para anggota Panwascam se Kota Ambon tersebut akan melakukan pengawasan pertahapan pemilu dan penegakkan hukum Pemilu untuk agenda demokrasi nasional yakni Pileg dan Pilpres tahun 2024, maupun agenda demokrasi lokal yakni Pilkada Kota Ambon tahun 2024.
“Untuk mensupport aspek administrasi dan keuangan Pimpinan Bawaslu Kota Ambon bersama pihak Korsek Bawaslu Kota Ambon telah berkoordinasi dengan Camat se Kota Ambon agar merekomendasikan 2 orang staf, untuk diperbantukan sebagai Sekretaris Panwascam dan Bendahara Panwascam. Dan ini direspon dengan positif oleh para Camat dengan sebagian dari para Camat telah mengirimkan nama-nama untuk mengisi pos dimaksud.” Ujar Korsek yang berasal dari Kisar, Maluku Barat Daya (MBD) ini.
Lebih jauh kata Korsek Bawaslu Kota Ambon bahwa ia bersama Pimpinan Bawaslu Kota Ambon optimis para Panwascam se Kota Ambon yang dilantik adalah mereka yang cakap baik itu dari sisi leadership dan pengetahuan kepemiluan serta juga memiliki pengetahuan tentang penegakkan hukum Pemilu. Jika yang baru mereka tentu akan melakukan akselerasi pemikiran mereka dalam pengetahuan kepemiluan dan penegakkan hukum Pemilu. ( RM-06)
Discussion about this post