Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Tidak Layak Lagi Jadi Anggota Polri karena Suka Pukul Rakyat tidak Bersalah, Iptu Thomas Keliombar Dipecat

September 16, 2022
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Kepolisian Daerah Maluku memecat Inspektur Polisi Satu (Iptu) Thomas Keliombar (TK). Pemecatan dilakukan melalui sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar di Mapolda Maluku pada Rabu (14/9/2022).

Baca Juga

Call Centre 110 & 112  Bantu Polsek Sirimau Gerak Cepat Respons Laporan Tawuran Siswa

Hadiri Maulid Nabi, Wattimena Mengingatkan Untuk Menghidupi Kembali Nilai-Nilai Rasulullah SAW.

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

Pemecatan terhadap perwira polisi itu bagi Polda Maluku telah melalui prosedur dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Muhammad Rum Ohoirat mengungkapkan, pemecatan terhadap TK terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan pelanggaran, menganiaya masyarakat.

“Bapak Kapolda Maluku berulang kali di setiap kesempatan sering menyampaikan agar anggota Polri sebagai abdi atau pelayan dan pelindung rakyat, bukan malah arogan dan melakukan kekerasan serta menyakiti hati rakyat,” kata Rum, Jumat (16/9/2022).
Anggota yang dipecat tersebut, kata Rum, tercatat sudah terlibat banyak kasus pelanggaran berat. Bahkan sudah ada kasus pidana yang harus dijalani.

Bahkan, Polda Maluku sudah melakukan tahapan-tahapan pembinaan mental, memberikan sanksi mulai dari yang ringan sampai terberat.
“Tetapi nampaknya yang bersangkutan ini tetap tidak berubah sehingga dianggap tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri,” ungkap Juru bicara Polda Maluku ini.

Rum mengatakan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran sangat kecil presentasinya. Masih banyak anggota yang memiliki dedikasi, dan integrasi tinggi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

“Anggota yang melanggar presentasinya sangat kecil dibandingkan yang masih baik dan punya dedikasi dan integritas tinggi dengan segala keterbatasan yang ada, memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat,” tambah dia.
Mantan Kapolres Tual dan Aru, ini mengaku Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap TK merupakan langkah yang tepat.

“Karena tidak layak lagi jadi anggota Polri, biarkan dia jadi masyarakat biasa, tanpa harus membawa nama institusi Polri lagi, biar nanti berhadapan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kapolda, tidak ada tempat di Polri bagi anggota yang menyakiti hati rakyat seperti itu, melakukan pemukulan seenaknya kepada warga yang tidak bersalah.

“Sekarang kalau sudah dipecat baru mohon-mohon untuk tidak dipecat dengan segala cara, baru sadar dan mikir,” tutup Rum.

Untuk diketahui, setelah divonis dipecat melalui sidang komisi KEPP, Iptu TK masih melakukan upaya banding.
Sidang komisi KEPP terhadap TK dilakukan setelah Polda Maluku menerima salinan putusan incrah dari Pengadilan Negeri Ambon, Nomor 29/Pid.B/2021/PN Amb.

Sidang KEPP menyatakan TK terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 15 huruf (e) Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Pasal 12 ayat 1 huruf (a) PPRI No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. (RM-04/RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Call Centre 110 & 112  Bantu Polsek Sirimau Gerak Cepat Respons Laporan Tawuran Siswa

Call Centre 110 & 112  Bantu Polsek Sirimau Gerak Cepat Respons Laporan Tawuran Siswa

by admin
Oktober 2, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-Gerak cepat Polsek Sirimau dan stakeholder terkait merespons...

Hadiri Maulid Nabi, Wattimena Mengingatkan Untuk Menghidupi Kembali Nilai-Nilai Rasulullah SAW.

Hadiri Maulid Nabi, Wattimena Mengingatkan Untuk Menghidupi Kembali Nilai-Nilai Rasulullah SAW.

by admin
Oktober 2, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengadakan peringatan...

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

by admin
Oktober 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Pendeta Gereja Protestan Maluku...

DirBinmas Polda Maluku Gelar Pertemuan Kamtibmas, Polisi Bukan Malaikat dan Anti Kritik, Jaga Maluku Tanggung Jawab Bersama

DirBinmas Polda Maluku Gelar Pertemuan Kamtibmas, Polisi Bukan Malaikat dan Anti Kritik, Jaga Maluku Tanggung Jawab Bersama

by admin
September 24, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Untuk mempererat hubungan kemasyarakatan, menjalin...

Dugaan Mark-Up dan “Pancuri Kepeng” Jemaat GPM Sudah sejak 2016 Ditutupi MPH Sinode, Empat Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Tahan Syauta, Teslatu dan Siahaya

Dugaan Mark-Up dan “Pancuri Kepeng” Jemaat GPM Sudah sejak 2016 Ditutupi MPH Sinode, Empat Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Tahan Syauta, Teslatu dan Siahaya

by admin
September 21, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Empat mantan pendeta Gereja Protestan...

SMK Negeri 5 Ambon Bak Penjara dan Losmen Turis Asing

SMK Negeri 5 Ambon Bak Penjara dan Losmen Turis Asing

by admin
September 20, 2025
0

Referensi Maluku.id, Ambon - Lima tahun sebelumnya atmosfer...

Next Post
Masyarakat 5 Dusun Dukung Penjabat Bupati Malteng Mekarkan Desa di Tanjung Sial.

Masyarakat 5 Dusun Dukung Penjabat Bupati Malteng Mekarkan Desa di Tanjung Sial.

Mahasisawa Unpatti Demo BBM Di Depan Gerbang Kampus Sempat Ricuh.

Mahasisawa Unpatti Demo BBM Di Depan Gerbang Kampus Sempat Ricuh.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id