Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Pelaporan Surat Palsu Staf Desa Lumalatal, KBO Polres SBB Mengaku Masih Dalami Perkaranya

April 10, 2022
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimalukuid.Piru-Persoalan pelaporan penggunaan surat – surat yang isinya tidak benar yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan staf Desa Lumalatal, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, akhirnya mendapat tanggapan KBO Kepolisian Resort (Polres) SBB, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Jacob Runtuthomas.S. Pd K.

Baca Juga

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

Prahara Investasi di Daerah

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

Saat dikonfirmasi Referensimaluku.id lewat teleponnya, Minggu (10/4/2022) Runtuthomas menyatakan pihak penyidik masih mendalami laporan tersebut. “Terkait laporan itu penyidik masih dalami kasusnya,” ungkapnya. Menurut mantan Kapolsek Kairatu Barat ini, perkara tersebut adalah laporan ketidakpuasan dua mantan perangkat Desa Lumalatal yakni, Loiusa Matapully dan Victor Lalihatu setelah dipecat oleh Pejabat Desa Lumalatal Octovianus Soatomole.

” Kita masih mendalami kasus tersebut, karena kita harus mengetahui kejadian sebenarnya, sehingga tidak salah dalam penerapan pasal yang akan diterapkan kepada para terlapor” cetusnya.

Menurut Runtuthomas,pada Selasa, (5/4/2022) kedua pelapor perkara pemalsuan surat tersebut juga mendatangi bagian penyidik Polres SBB untuk mengetahui kelanjutan penanganan perkara tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dua mantan perangkat Desa Lumalatal,masing – masing , Loiusa Matapully dan Victor Lalihatu melaporkan perkara perdata pengunaan surat palsu perangkat Desa Lumalatal, Kecamatan Taniwel Timur, dengan para terlapor masing – masing; Kades Lumalatal, Octovianus Soatomole, dan stafnya yakni Romelus Soatamole, Kaleb Elake, Lisbeth Paisina dan Hani Kalikasale ke Kepolisian Resort SBB.

Atas dugaan pemalsuan surat palsu tersebut maka para terlapor terancam pasal Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).yang isinya :” Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun..

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor pengaduan Nomor 04/LO.BU/LPD/III/2022 tertanggal 2 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Beltazar Unulula dan Brigadir Polisi Kepala Yeyen F.(RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

by admin
Oktober 1, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON- Stella Marcelina Joice Kaya atau akrab dipanggil...

Prahara Investasi di Daerah

Prahara Investasi di Daerah

by admin
September 30, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON-  Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP, MA...

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

by admin
September 24, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON- Nama Ciro Alves bergema di Stadion Gelora...

Mengoptimalkan Layanan Darurat 112, Pemkot Ambon Jalin Kerja Sama Dengan 11 RS

Mengoptimalkan Layanan Darurat 112, Pemkot Ambon Jalin Kerja Sama Dengan 11 RS

by admin
September 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Untuk mengoptimalkan layanan darurat Call Center...

Malut United Kembali Kalah, Hendri Susilo: “Gol Cepat Persik Buyarkan Strategi Kami”

Malut United Kembali Kalah, Hendri Susilo: “Gol Cepat Persik Buyarkan Strategi Kami”

by admin
September 13, 2025
0

REFMAL.ID,-KEDIRI-  "Malut United memulai permainan dengan lambat sehingga...

“Pancuri” Dana Desa Senilai Rp. 1,1 Miliar Lebih, Mantan Pejabat Tiouw dan Lima Perangkat Negeri Setempat Dipenjarakan Jaksa di Saparua.

“Pancuri” Dana Desa Senilai Rp. 1,1 Miliar Lebih, Mantan Pejabat Tiouw dan Lima Perangkat Negeri Setempat Dipenjarakan Jaksa di Saparua.

by admin
Agustus 28, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Enam tersangka "pancuri" Dana Desa...

Next Post
Bisyr Pria Brandal Jadi Orang Beriman

Bisyr Pria Brandal Jadi Orang Beriman

Lemkari Maluku Siapkan 17 Atlet dan Tujuh Pelatih ke Kejuaraan di Surabaya dan Jakarta

Lemkari Maluku Siapkan 17 Atlet dan Tujuh Pelatih ke Kejuaraan di Surabaya dan Jakarta

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id