Referensimaluku.id.Ambon –Massa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku menggelar demonstrasi menolak usulan penundaan pemilihan umum perpanjangan masa jabatan presiden di depan Gong Perdamaian Ambon, Maluku.
Massa pendemo mengatakan perpanjangan jabatan presiden sudah mencederai konstitusi.
Secara demokrasi presiden itu memimpin hanya dua periode atau tidak lebih dari dua periode. “Kalau lebih tentu sudah mencederai hukum,” ujar Ketua Cabang IMM Kota Ambon Hamza Loilatu, Senin(7/3/2022).
Loilatu menyatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo harus menyelesaikan persoalan HAM yang terjadi di Indonesia bukan dengan sengaja memainkan isu perpanjangan masa jabatan presiden. “Persoalan bangsa yang karut-marut saat ini harus diperbaiki, sehingga rakyat bisa merasa tenang, ucapnya.
Dia juga menyinggung pihak kepolisian yang sudah melakukan perlawanan terhadap aktivis dan para mahasiswa dalam pengamanan aksi demonstrasi. “Pihak kepolisian selalu melakukan tindakan anarkhis terhadap para demonstran.
Kami mengutuk keras insiden yang terjadi di Wadas Jawa Tengah yang juga diduga melibatkan aparat,” tegasnya.
Orasi berjalan dengan tertib dan damai dari pukul 9.30 WIT sampai pukul 12.00 WIT. Dari Gong Perdamaian Dunia massa IMM bertolak ke Markas Besar Polda Maluku di Batu Meja, Kecamatan Sirimau Ambon. (RM-04)
Discussion about this post