Referensimaluku.Id.Ambon-Ketua Komisi Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Maluku Rony Samloy, SH menyatakan pihaknya akan segera menggelar Rapat khusus jika surat laporan
Match Commisioner (MC) Asosiasi Provinsi PSSI Maluku Aly Tehupelasury telah diterima pihaknya.
“Pastilah kami akan bersidang untuk memutus persoalan ini berdasarkan Regulasi PSSI dan Kode Disiplin PSSI terbaru,” tegas Samloy kepada Regerensimaluku.Id via WhatsApp, Sabtu (25/12/2021).
Samloy menegaskan pihaknya akan bersikap profesional dan obyektif dalam memutus persoalan ini demi masa depan sepakbola Maluku lebih baik. ”Kami tak akan neko-neko.
Yang salah tetap kita hukum sesuai aturan PSSI,” tegasnya. Sebagaimana diketahui Tehupelasury menyurati Komisi Disiplin Asprov PSSI Maluku soal kisruh di laga Kompetisi Soeratin U-17 Piala Walikota Ambon 2021.
Dalam surat laporan khusus pertandingan ke Komdis Asprov PSSI Maluku tertanggal 21 Desember 2021 di mana disebutkan
pada Selasa (21/12/2021) khususnya dalam pertandingan antara Jong Ambon FC kontra Hatunuku FC di mana memasuki menit ke-64, pemain Hatunuku nomor punggung 25 Basri Selayar menekel pemain Jong Ambon FC nomor punggung 21 Albar Pellu di dalam daerah hukuman.
Alhasil, wasit yang memimpin pertandingan Sjafri Litiloly langsung menunjuk penalti. Pemain Jong Ambon FC nomor punggung 2 Herdi Marlan Lessy sukses mengeksekusi tendangan penalti dan terciptanya gol pada menit ke 65 untuk keunggulan Jong Ambon FC.
Saat terjadinya gol, pelatih dan ofisial tim Hatunuku FC menginstruksikan seluruh pemainnya segera meninggalkan lapangan pertandingan. Hingga menit ke-70 wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan dan skor akhir 1-0 untuk kemenangan Jong Ambon FC.
Tembusan surat laporan khusus MC ditujukan ke Ketua Asprov PSSI Provinsi Maluku Supyan Lestaluhu, Sekjen PSSI Provinsi Maluku Marthinus Manuputty.
(RM-03)
Discussion about this post