Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MBD

“Hotel Pordeo” Kini Menanti Ajudan Kapolda Maluku ”Aspal”

November 30, 2021
in MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Banyak modus dilakukan orang untuk memuluskan aksi kejahatan. Salah satunya seperti yang dilakoni Jacob “Yopi” Wolentery. Pria asal Pulau Luang Barat, Kecamatan MdonaHyera, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, berlagak polisi gadungan dan mengaku dirinya Ajudan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Polisi Refly Andri dalam menjalankan aksi penipuan kepada warga bakal berakhir di “hotel pordeo”. Dalam pekan ini Yopi bakal meringkuk di balik jeruji besi Kepolisian Resort (Polres) Maluku Barat Daya (MBD) di Tiakur untuk diproses hukum. Yopi dilaporkan telah menipu sejumlah warga yang anaknya mengikuti seleksi masuk anggota polisi. Dia mengiming-iming para orangtua untuk meloloskan anak-anak mereka tentu dengan imbalan sejumlah uang.

Baca Juga

Bupati MBD Melaunching Promosi Objek Wisata Pantai Lawain

Pemerintah Maluku Barat Daya Adakah Rakor Lintas Forkompinda ,Bahas Siswa SMPN di Pulau Babar Keracunan MBG

Siswa di MBD Diduga Keracunan Menu MBG, Aleg Desak Evaluasi SPPG

Aksi penipuan ini akhirnya terbongkar setelah dilaporkan sejumlah orangtua korban ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan Polres MBD.

“Tadi malam sudah kami ambil keterangan dan kita lidik. Yang bersangkutan tinggal di Desa Luang, makanya kita ke tempatnya untuk melakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres MBD, AKP Sulaiman sebagaimana dikutip Referensimaluku.Id, Selasa (30/11/2021). Dua kali Polres MBD melayangkan surat panggilan, namun Wolentery mangkir.

“Makanya atas perintah Pak Kapolres MBD (AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.Ik, M.H) melalui Kasat Reskrim mengutus dua anggota Polres MBD ke Luang Barat mempersilahkan dia ke Polres MBD. Jadi sekarang dia akan hadir di Polres untuk dimintai keterangan,”bebernya.

Sulaiman memastikan, setelah diperiksa pada Senin( 29/11) kemarin pihaknya telah menaikan tproses dari lidik menjadi sidik.

“Nanti Kamis (2/12/2021) kita berikan panggilan ke Wolentery sesuai SOP. Jadi hari itu (Kamis) kita periksa alih status dan ditetapkan tersangka dan dilakukan penangkapan. Jumat (3/12/2021) kita sudah bisa tahan Wolentery,”paparnya.

Sulaeman mengaku, kasus polisi gadungan ini telah mencoreng institusi Polri, sehingga kasus ini mendapat perhatian khusus Kapolda Maluku.

“Hari ini Pak Kapolres ke Ambon rapat terkait potensi konflik yang terjadi di MBD. Nah, di situ juga Pak Kapolres sampaikan kepada pimpinan di Polda bahwa terkait progres penanganan kasus Wolentery,”terangnya.

Saat melancarkan aksinya Yopi mengaku dirinya ajudan Kapolda Maluku. Dari penyelidikan yang dilakukan, nomor rekening pertama yang diakui sebagai rekening ibu Kasat di Polda, ternyata itu nomor rekening isterinya.

Sementara dua rekening lainnya, yang diakui sebagai nomor rekening panitia pusat, juga ternyata itu nomor rekening iparnya atas nama Putri Kalabory dan Fami Kalabory.

“Mereka tinggal di Ambon. Tepatnya di lorong Gereja Imanuel Benteng. Kita akan sita barang bukti dan periksa mereka,”tuturnya.

Yopi bakal dikenai pasal 378 KUHP tentang penipuan tunggal dengan ancaman penjara 4 tahun.

“Dia juga bisa dapat akumulasi perbuatan karena korban dari Pulau Wetar juga belum melaporkan karena beda lokasi dan tempat kejadian,” beber Sulaiman.

Soal berapa kerugian atau uang yang disetor kepada Yopi, Sulaiman mengaku sekitar Rp 200 juta lebih yang disetor para orangtua kepada Yopi di nomor rekening berbeda.(RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bupati MBD Melaunching Promosi Objek Wisata Pantai Lawain

Bupati MBD Melaunching Promosi Objek Wisata Pantai Lawain

by admin
September 26, 2025
0

Referensimaluku.id, Serwaru - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Pemerintah Maluku Barat Daya Adakah Rakor Lintas Forkompinda ,Bahas Siswa SMPN di Pulau Babar Keracunan MBG

Pemerintah Maluku Barat Daya Adakah Rakor Lintas Forkompinda ,Bahas Siswa SMPN di Pulau Babar Keracunan MBG

by admin
September 15, 2025
0

REFMAL..ID,-Ambon : Menyikapi dugaan keracunan sejumlah siswa SMP...

Siswa di MBD Diduga Keracunan Menu MBG, Aleg Desak Evaluasi SPPG

Siswa di MBD Diduga Keracunan Menu MBG, Aleg Desak Evaluasi SPPG

by admin
September 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon – Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Jemaat GPM Tiakur Gelar LGJI Meriahkan HUT ke-90 GPM

Jemaat GPM Tiakur Gelar LGJI Meriahkan HUT ke-90 GPM

by admin
September 8, 2025
0

REFMAL.ID, Tiakur - Jemaat Gereja Protestan Maluku Tiakur...

Bupati MBD Cetus GPM Jaga Pasokan dan Ketahanan Pangan

Bupati MBD Cetus GPM Jaga Pasokan dan Ketahanan Pangan

by admin
September 4, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Bupati Maluku Barat Daya (MBD),...

Tepis Pungli dan Makan Dana BOS, Kepsek SMKN Negeri 5 MBD Akui Ada yang Ingin “Mengkudetanya”

Tepis Pungli dan Makan Dana BOS, Kepsek SMKN Negeri 5 MBD Akui Ada yang Ingin “Mengkudetanya”

by admin
September 3, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri...

Next Post
“Restoratif Justice” Tak Dapat Diterapkan di Kasus Video Porno “Es Batu Ambon”, Jack Wenno: Kasus Ini Pidana Murni, Nikah Tak Hapus Pidananya

"Restoratif Justice" Tak Dapat Diterapkan di Kasus Video Porno "Es Batu Ambon", Jack Wenno: Kasus Ini Pidana Murni, Nikah Tak Hapus Pidananya

Lemkari Maluku Menatap Sejumlah Event di Akhir 2021 dan Awal 2022

Lemkari Maluku Menatap Sejumlah Event di Akhir 2021 dan Awal 2022

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id