Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Perkara Penganiayaan Calvin Maliombo Tetap Dilanjutkan Polisi

November 23, 2021
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

ReferensiMaluku.Id.Ambon-Perkara penganiayaan dan pelecehan seksual anak di bawah umur dengan tersangka Calvin Maliombo (CM),21, warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon,Maluku, tetap dilanjutkan polisi hingga ke pengadilan.

Baca Juga

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

Polsek Nusaniwe Tahan Pelaku Penganiayaan di Latuhalat

Tersangka CM sudah mendekam di Tahanan Markas Kepolisian Resort Kota/Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sejak Rabu,17 November 2021 sambil menunggu pelimpahan berkas perkara Penganiayaan dengan korban CW,15, warga Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, ke Kejaksaan Negeri Ambon setelah 20 hari masa penahanan polisi.

“Kita sudah tahan tersangka sejak Rabu (17/11) lalu setelah pemeriksaan intensif penyidik polisi. Karena korban masih di bawah umur, maka kasus ini tetap kita lanjutkan ke kejaksaan dan selanjutkan dari jaksa ke pengadilan,” tutur salah satu sumber media online ini di Markas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Selasa (23/11).

Sumber itu menjelaskan tersangka CM dapat dijerat pasal penganiayaan dan pelecehan seksual anak di bawah umur karena korban CW masih berstatus pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas di Ambon,Maluku.

“Kasus yang dilaporkan korban dan pamannya (Gerret Alberthus) adalah penganiayaan, akan tetapi tindak pidana pelecehan seksual juga bisa diusut polisi,” kata sumber. Sekadar diketahui tersangka CM dan korban CW lebih kurang enam bulan terakhir hidup bersama bak suami-isteri di salah satu kos di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Mereka diketahui hidup bersama atas izin ibu korban MA,37, warga Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Pedihnya, bukan kebahagiaan yang diperoleh CW, malahan nyaris tiap hari dia menjadi korban penyiksaan tersangka CM.

Setiap kali cemburu, tersangka CM melampiaskan amarah melalui pukulan, caci-maki dan hinaan pada CW. Tak hanya memukul dan menendang korban, tersangka CM kerap menganiaya korban menggunakan besi, pisau dan alat tajam. Pernah korban CW dipaksa menelan dua jari jempol kaki tersangka CM. Korban pun pernah disuruh meminum “air peci” ketika tersangka lagi marah dan menyiksa korban CW. Ketika tersangka CM dilaporkan korban CW, CM pura-pura menangis namun mengancam akan melumpuhkan korban CW jika bersua di jalan. Korban menegaskan tak akan mencabut laporan karena hidupnya disiksa tersangka CM. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

by admin
November 18, 2025
0

Referensi Maluku.id, Ambon- TNI Angkatan Laut. Komando Armada...

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

by admin
November 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Umat Buddha Maluku menolak upaya...

Polsek Nusaniwe Tahan Pelaku Penganiayaan di Latuhalat

Polsek Nusaniwe Tahan Pelaku Penganiayaan di Latuhalat

by admin
November 10, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Personel-personel Kepolisian Sektor Nusaniwe tidak...

Polda Maluku dan Polresta Ambon Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Tahapary

Polda Maluku dan Polresta Ambon Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Tahapary

by admin
November 7, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon — Dalam rangka memperkuat sinergi dan kesiapan...

Danrem Manurung Ajak Seluruh Elemen Masyarakat, Pemprov Maluku dan Media Massa Bersinergi Tangkal Paham Radikal

Danrem Manurung Ajak Seluruh Elemen Masyarakat, Pemprov Maluku dan Media Massa Bersinergi Tangkal Paham Radikal

by admin
November 5, 2025
0

Referensi maluku.id,-Ambon - Komandan Korem 151/Binaiya, Brigadir Jenderal...

Polresta Ambon Gelar Upacara Pembukaan Latihan Kerja Siswa Diktukba Polri SPN Polda Maluku Tahun 2025

Polresta Ambon Gelar Upacara Pembukaan Latihan Kerja Siswa Diktukba Polri SPN Polda Maluku Tahun 2025

by admin
November 5, 2025
0

Referensi maluku.id,-Ambon — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Ambon...

Next Post
Habis Manis Sepah Dibuang, Pilu Orang Maluku di Belanda.

Habis Manis Sepah Dibuang, Pilu Orang Maluku di Belanda.

Jaksa Limpahkan Berkas Korupsi PT.Kalwedo ke Pengadilan Tipikor Ambon

Jaksa Limpahkan Berkas Korupsi PT.Kalwedo ke Pengadilan Tipikor Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id