ReferensiMaluku.Id.Ambon-Perkara penganiayaan dan pelecehan seksual anak di bawah umur dengan tersangka Calvin Maliombo (CM),21, warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon,Maluku, tetap dilanjutkan polisi hingga ke pengadilan.
Tersangka CM sudah mendekam di Tahanan Markas Kepolisian Resort Kota/Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sejak Rabu,17 November 2021 sambil menunggu pelimpahan berkas perkara Penganiayaan dengan korban CW,15, warga Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, ke Kejaksaan Negeri Ambon setelah 20 hari masa penahanan polisi.
“Kita sudah tahan tersangka sejak Rabu (17/11) lalu setelah pemeriksaan intensif penyidik polisi. Karena korban masih di bawah umur, maka kasus ini tetap kita lanjutkan ke kejaksaan dan selanjutkan dari jaksa ke pengadilan,” tutur salah satu sumber media online ini di Markas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Selasa (23/11).
Sumber itu menjelaskan tersangka CM dapat dijerat pasal penganiayaan dan pelecehan seksual anak di bawah umur karena korban CW masih berstatus pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas di Ambon,Maluku.
“Kasus yang dilaporkan korban dan pamannya (Gerret Alberthus) adalah penganiayaan, akan tetapi tindak pidana pelecehan seksual juga bisa diusut polisi,” kata sumber. Sekadar diketahui tersangka CM dan korban CW lebih kurang enam bulan terakhir hidup bersama bak suami-isteri di salah satu kos di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Mereka diketahui hidup bersama atas izin ibu korban MA,37, warga Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Pedihnya, bukan kebahagiaan yang diperoleh CW, malahan nyaris tiap hari dia menjadi korban penyiksaan tersangka CM.
Setiap kali cemburu, tersangka CM melampiaskan amarah melalui pukulan, caci-maki dan hinaan pada CW. Tak hanya memukul dan menendang korban, tersangka CM kerap menganiaya korban menggunakan besi, pisau dan alat tajam. Pernah korban CW dipaksa menelan dua jari jempol kaki tersangka CM. Korban pun pernah disuruh meminum “air peci” ketika tersangka lagi marah dan menyiksa korban CW. Ketika tersangka CM dilaporkan korban CW, CM pura-pura menangis namun mengancam akan melumpuhkan korban CW jika bersua di jalan. Korban menegaskan tak akan mencabut laporan karena hidupnya disiksa tersangka CM. (RM-07)
Discussion about this post