Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Perkara Penganiayaan Calvin Maliombo Tetap Dilanjutkan Polisi

November 23, 2021
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

ReferensiMaluku.Id.Ambon-Perkara penganiayaan dan pelecehan seksual anak di bawah umur dengan tersangka Calvin Maliombo (CM),21, warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon,Maluku, tetap dilanjutkan polisi hingga ke pengadilan.

Baca Juga

Ribuan “Penduduk Ilegal” Kota Ambon Terdapat di Desa Batumerah.

Rekrutmen Pengawas Desa di Kecamatan Sirimau Dituding Bersistem Titipan Orang Dalam

Jemaat GPM Pancaran Kasih Gelar Persidangan Jemaat ke-25, Pemkot Ambon ‘Titip’ Isu Sampah dan Pemberdayaan Ekonomi

Tersangka CM sudah mendekam di Tahanan Markas Kepolisian Resort Kota/Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sejak Rabu,17 November 2021 sambil menunggu pelimpahan berkas perkara Penganiayaan dengan korban CW,15, warga Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, ke Kejaksaan Negeri Ambon setelah 20 hari masa penahanan polisi.

“Kita sudah tahan tersangka sejak Rabu (17/11) lalu setelah pemeriksaan intensif penyidik polisi. Karena korban masih di bawah umur, maka kasus ini tetap kita lanjutkan ke kejaksaan dan selanjutkan dari jaksa ke pengadilan,” tutur salah satu sumber media online ini di Markas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Selasa (23/11).

Sumber itu menjelaskan tersangka CM dapat dijerat pasal penganiayaan dan pelecehan seksual anak di bawah umur karena korban CW masih berstatus pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas di Ambon,Maluku.

“Kasus yang dilaporkan korban dan pamannya (Gerret Alberthus) adalah penganiayaan, akan tetapi tindak pidana pelecehan seksual juga bisa diusut polisi,” kata sumber. Sekadar diketahui tersangka CM dan korban CW lebih kurang enam bulan terakhir hidup bersama bak suami-isteri di salah satu kos di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Mereka diketahui hidup bersama atas izin ibu korban MA,37, warga Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Pedihnya, bukan kebahagiaan yang diperoleh CW, malahan nyaris tiap hari dia menjadi korban penyiksaan tersangka CM.

Setiap kali cemburu, tersangka CM melampiaskan amarah melalui pukulan, caci-maki dan hinaan pada CW. Tak hanya memukul dan menendang korban, tersangka CM kerap menganiaya korban menggunakan besi, pisau dan alat tajam. Pernah korban CW dipaksa menelan dua jari jempol kaki tersangka CM. Korban pun pernah disuruh meminum “air peci” ketika tersangka lagi marah dan menyiksa korban CW. Ketika tersangka CM dilaporkan korban CW, CM pura-pura menangis namun mengancam akan melumpuhkan korban CW jika bersua di jalan. Korban menegaskan tak akan mencabut laporan karena hidupnya disiksa tersangka CM. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ribuan “Penduduk Ilegal” Kota Ambon Terdapat di Desa Batumerah.

Ribuan “Penduduk Ilegal” Kota Ambon Terdapat di Desa Batumerah.

by admin
February 6, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Hingga saat ini masih banyak warga di Kota...

Rekrutmen Pengawas Desa di Kecamatan Sirimau Dituding Bersistem Titipan Orang Dalam

Rekrutmen Pengawas Desa di Kecamatan Sirimau Dituding Bersistem Titipan Orang Dalam

by admin
February 5, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Sistem rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)...

Jemaat GPM Pancaran Kasih Gelar Persidangan Jemaat ke-25, Pemkot Ambon ‘Titip’ Isu Sampah dan Pemberdayaan Ekonomi

Jemaat GPM Pancaran Kasih Gelar Persidangan Jemaat ke-25, Pemkot Ambon ‘Titip’ Isu Sampah dan Pemberdayaan Ekonomi

by admin
February 5, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Pancaran Kasih Klasis...

Penjabat Walkot Ambon Minta OPD Menyiapkan Akses Terbaik bagi Penyandang Disabilitas

Penjabat Walkot Ambon Minta OPD Menyiapkan Akses Terbaik bagi Penyandang Disabilitas

by admin
February 2, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Penjabat Wali Kota (Walkot) Ambon Bodewin...

Cemari Lingkungan dan Diduga Berkonspirasi dengan Anggota DPRD Kota Ambon, Penjabat Walikota Ancam Hentikan Aktivitas PT. Jaya Konstruksi

Cemari Lingkungan dan Diduga Berkonspirasi dengan Anggota DPRD Kota Ambon, Penjabat Walikota Ancam Hentikan Aktivitas PT. Jaya Konstruksi

by admin
February 2, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon- Jika tidak menghiraukan dampak lingkungan yang kini...

Eksekusi Lahan di Batu Merah Tetap Berjalan Sekalipun Diprotes HMI dan Warga

Eksekusi Lahan di Batu Merah Tetap Berjalan Sekalipun Diprotes HMI dan Warga

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon - Lebih kurang 500 personel gabungan TNI...

Next Post
Habis Manis Sepah Dibuang, Pilu Orang Maluku di Belanda.

Habis Manis Sepah Dibuang, Pilu Orang Maluku di Belanda.

Jaksa Limpahkan Berkas Korupsi PT.Kalwedo ke Pengadilan Tipikor Ambon

Jaksa Limpahkan Berkas Korupsi PT.Kalwedo ke Pengadilan Tipikor Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!