Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALTENG

Konflik Batas Sepa dan Tamilouw Memanas, Satu Warga Tamilouw Tewas, Sembilan Luka-luka, Belasan Sepeda Motor Dibakar.

November 2, 2021
in MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Untuk menghindari munculnya konflik Batas wilayah antara warga Negeri Sepa dan warga Tamilouw di Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, personel Kepolisian Sektor Amahai dengan izin Kepolisian Resort Maluku Tengah melakukan pengecekan batas wilayah petuanan antara Negeri Sepa dan Negeri Tamilow Kecamatan Amahai oleh Tim Komisi yang berimbas pada terjadinya aksi saling serang antara kedua negeri pada Senin (1/11/2021) sekira pukul 11.00 WIT hingga pukul 19.50 WIT.

Baca Juga

Jebloskan Marthin Parinussa ke Penjara, “Pancuri Kepeng Hasil Korupsi”, Jaksa Balik Penjarakan Jaksa Jafet Ohelo ke Rutan Ambon

Diduga Kasus Irigasi Sariputih Mandek, Ada Tim PPS Kok Banyak Proyek Berpotensi Korupsi?, Kajati Maluku Diminta Evaluasi Kinerja Tim PPS

Aneh! Kasus Irigasi Sariputih Diawasi Jaksa, Proyek Rp 31 Miliar Itu Abal-abal, APH dan Kontraktor Makan “Kepeng Haram”?

Telah dilaksanakan Kegiatan Hadir dalam pengecekan batas wilayah petuanan antara Negeri Sepa dan Negeri Tamilouw masing-masing Kapolsek Amahai Inspektur Polisi Satu (Iptu) Irwan ,S.H.I, Kasubbag Starajemen RB Polres Malteng Iptu Daniel Rijoly,

Kepala Unit (Kanit) Pengendalian Masyarakat (Dalmas) I Satuan Samapta Polres Malteng Inspektur Polisi Dua (Ipda) Agus Sahetapy, Wakapolsek Amahai Ipda Kilion Maolo, Perwakilan Kesbang Linmas Pemerintah Kabupaten Malteng Raqib Nusalelu, Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Tamilouw Razak Pawae, A S.Pd, Sekretaris Negeri Tamilouw  Abubakar Lessy, S.H, Kepala Pemuda Negeri Tamilouw Ashari Tomagola, Staff Negeri Tamilouw sebanyak tiga orang, Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Negeri Sepa Idham Ilery, Kasie Pelayanan Negeri Sepa Ahmad Jauhary, Saniri Negeri Sepa Ruslan Kunio, Kepala Pemuda Negeri Sepa Husni Sopalatu, Kepala Pemuda Dusun

Rohua Wata Peirissa,Masyarakat Dusun Rohua/Rounnusa yakni Mani Matoke dan Lokon Leipary,Babinsa Negeri Tamilouw Sersan Satu (Sertu) Bunyamin Pawae, Babinsa Dusun Rohua Sersan Dua (Serda) Husein Aubakar,Personel Polres Malteng sebanyak 40 orang dan Personel Polsek Amahai sebanyak 15 orang.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pengecekan lahan yang menjadi sengketa antara kedua Negeri serta pengecekan terhadap tanaman milik warga Dusun Rounnusa, Negeri Sepa yang dirusaki oleh sejumlah oknum-oknum masyarakat Negeri Tamilouw.

Pada saat pelaksanaan pengecekan lahan dimaksud terjadi saling klaim terkait kepemilikan lahan tersebut sehingga disepakati, yaitu kegiatan yang dilaksanakan belum bisa diutuskan satu kesimpulan, kedua negeri akan kembali dipertemukan untuk membahas sura komisi yang dilaksanakan pada tahun 2004, Komisi yang dilakukan selanjutnya untuk dihadirkan pihak yang bermasalah, Komisi selanjutnya dengan melibatkan stakeholder dari kedua Negeri dan Pemkab Malteng, Lahan tersebut saat ini menjadi status quo, menunggu hasil dari kedua negeri.

Selanjutnya pada pukul.13.40 WIT di hari yang sama, bertempat di Dusun Rounnusa, Negeri Sepa Kecamatan Amahai telah terjadi konsentrasi massa dari masyarakat Dusun Rounnusa, Negeri Sepa terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan dan mereka meminta beberapa hal, yaitu batas wilayah hari ini harus ditentukan, ganti rugi atas tanaman milik masyarakat Dusun Rounnusa yang dibabat dan dimusnahkan.

Sekira pukul.14.30 WIT, massa dari Dusun Rounussa dan Negeri Sepa langsung melakukan pengrusakan terhadap tanaman pisang dan kelapa milik masyarakat Negeri Tamilouw serta melakukan pemalangan jalan dengan merobohkan pohon di pinggir jalan Dusun Lahati, Negeri Tamilouw.

Atas kejadian tersebut massa dari Negeri Tamilouw langsung datang, sehingga terjadi aksi saling serang antarkedua kelompok masyarakat dimaksud dengan menggunakan parang, tombak, bambu runcing, panah dan batu.

Massa kedua kelompok selanjutnya dilerai dan dihadang sejumlah personel Polres Malteng dan Polsek Amahai yang sementara melaksanakan pengamanan pada perbatasan antara Negeri Sepa dan Tamilouw dengan mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata guna membubarkan kedua massa. Namun massa tidak dapat dikendalikan, sehingga mereka tetap terlibat aksi saling serang dengan menggunakam batu dan panah.

Pada pukul 16.00 WIT, tiba di lokasi Kapolres Malteng AKBP Rosita Umasugi, S.I.K bersama Wakapolres Malteng Kompol Leo Tiahahu, dan mereka langsung meminta massa kedua negeri yang bertikai segera membubarkan diri. Namun, kedua massa tetap saling serang sehingga kembali dilakukan tembakan peringatan dan gas air mata.

Dalam peristiwa tersebut terdapat sejumlah korban jiwa dari masyarakat Negeri Tamilouw, yaitu Hasyim Tuharea alias Acim mengalami luka potong pada bagian wajah dan lengan kanan dan akhirnya meninggal dunia, Muhammad Akuhilo mengalami luka pada bagian kaki kiri akibatnya panah. Delapan warga Negeri Tamilouw lainnya dikabarkan juga mengalami luka akibat terkena panah,namun identitas mereka belum diketahui.

Warga Sepa juga melakukan pembakaran terhadap dua rumah kebun/walang dan 13 sepeda motor milik masyarakat Negeri Tamilouw.

Sampai saat ini situasi masih dapat dikendalikan dan kedua massa diarahkan untuk dapat kembali ke tempat masing-masing. Saat ini masih tetap dilaksanakan pengamanan dari personil dari Yon B Pelopor Satuan Brimobda sebanyak satu peleton, personel Polres Malteng dan Polsek Amahai pada perbatasan kedua negeri. (RM-03/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Foto : FB Jafet Ohello

Jebloskan Marthin Parinussa ke Penjara, “Pancuri Kepeng Hasil Korupsi”, Jaksa Balik Penjarakan Jaksa Jafet Ohelo ke Rutan Ambon

by admin
September 20, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Hukum karma akan datang pada...

Diduga Kasus Irigasi Sariputih Mandek, Ada Tim PPS Kok Banyak Proyek Berpotensi Korupsi?, Kajati Maluku Diminta Evaluasi Kinerja Tim PPS

Diduga Kasus Irigasi Sariputih Mandek, Ada Tim PPS Kok Banyak Proyek Berpotensi Korupsi?, Kajati Maluku Diminta Evaluasi Kinerja Tim PPS

by admin
September 13, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kinerja dan 'sepak terjang liar'...

Aneh! Kasus Irigasi Sariputih Diawasi Jaksa, Proyek Rp 31 Miliar Itu Abal-abal, APH dan Kontraktor Makan “Kepeng Haram”?

Aneh! Kasus Irigasi Sariputih Diawasi Jaksa, Proyek Rp 31 Miliar Itu Abal-abal, APH dan Kontraktor Makan “Kepeng Haram”?

by admin
September 10, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kiprah dan moralitas personel-personel jaksa...

Jaksa Tahan Tersangka “Pancuri Kepeng” Hibah Gereja Akoon (Nusalaut) Senilai Rp 199,5 Juta Lebih

Jaksa Tahan Tersangka “Pancuri Kepeng” Hibah Gereja Akoon (Nusalaut) Senilai Rp 199,5 Juta Lebih

by admin
Agustus 11, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon- Jaksa Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan...

Diduga Pemprov Maluku Keliru Bayar Rp 10 Miliar, Ahli Waris Bangsamoeda Rehalat Ancam Palang Lokasi Wisata Hunimua

Diduga Pemprov Maluku Keliru Bayar Rp 10 Miliar, Ahli Waris Bangsamoeda Rehalat Ancam Palang Lokasi Wisata Hunimua

by admin
Agustus 4, 2025
0

Refmal.Id, Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku dinilai curang,...

Tim Penyidik Cabjari Ambon di Saparua Tetapkan 6 Orang Tersangka Korupsi DD/ADD Negeri Tiouw

Sekongkol “Pancuri Kepeng” Negara Selama Tiga Tahun Anggaran, Jaksa Tetapkan Raja dan Lima Orang Perangkat Negeri Tiouw Tersangka

by admin
Juli 22, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -Tim Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri...

Next Post
Pengurus DPC GMNI Kota Ambon Periode 2021-2023 Resmi Dilantik

Pengurus DPC GMNI Kota Ambon Periode 2021-2023 Resmi Dilantik

Berkomitmen ”Potong Kepala”, Kapolri Copot Tujuh Pejabat Polisi 

Berkomitmen ''Potong Kepala'', Kapolri Copot Tujuh Pejabat Polisi 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id