Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Kerugian Negara Capai Rp. 8,6 Miliar, Kejati Maluku Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Setkab SBB.

November 2, 2021
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Setelah mengantongi hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Maluku terhadap laporan dugaan kasus korupsi Anggaran Belanja Langsung di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Seram Bagian Barat (SBB) Tahun Anggaran 2016, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku langsung menggelar ekspos penetapan tersangka.

Baca Juga

Dukung Penuh Pembangunan Batalyon TNI, Pemneg dan Masyarakat Kaibobo Tolak Keterlibatan Negeri Eti di Tala Batai

Ini 10 Pernyataan Sikap Warga Desa Kaibobu Terkait Pernyataan Kades Waisamu

PT Spice Islands Maluku, Stop Beroperasi di Seram Bagian Barat

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba menyebutkan penetapan tersangka perkara ini didasarkan pada dua alat bukti yang cukup, di antaranya keterangan saksi-saksi maupun ahli, dan hasil audit jumlah kerugian keuangan negara.

“Hari ini, resmi Kejati Maluku menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan Tipikor pada Setkab SBB masing-masing RT, AP, MT, AN dan UH,” beber Kareba melalui rilis yang diterima Referensimaluku.Id, Selasa (2/11).

Karena mengungkapkan kerugian negara berdasarkan hasil audit sebesar Rp. 8,6 Miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

“Berdasarkan hitungan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku-Malut, jumlah kerugian negara sebesar Rp.8,6 miliar lebih,” timpalnya.

Dengan adanya bukti-bukti ini, kata Kareba,penyidik berkesimpulan kelima tersangka ini patut diduga sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap dugaan korupsi anggaran tersebut.

“Karena bukti mengarah kepada perbuatan para tersangka, sehingga penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka,” jelasnya. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ini 10 Pernyataan Sikap Warga Desa Kaibobu Terkait Pernyataan Kades Waisamu

Dukung Penuh Pembangunan Batalyon TNI, Pemneg dan Masyarakat Kaibobo Tolak Keterlibatan Negeri Eti di Tala Batai

by admin
September 26, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Sikap tegas ditunjukkan Pemerintah Negeri...

Ini 10 Pernyataan Sikap Warga Desa Kaibobu Terkait Pernyataan Kades Waisamu

Ini 10 Pernyataan Sikap Warga Desa Kaibobu Terkait Pernyataan Kades Waisamu

by admin
September 25, 2025
0

REFMAL.ID,-SBB - Warga Desa Kaibobu, Kecamatan Kairatu Barat,...

PT Spice Islands Maluku, Stop Beroperasi di Seram Bagian Barat

PT Spice Islands Maluku, Stop Beroperasi di Seram Bagian Barat

by admin
September 23, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- PT Spice Islands Maluku (SIM) resmi mengumumkan penutupan...

‎Salah Paham di Pesta “Landoke” di Dusun Talaga (Seram Barat), Dua Nyawa Melayang, Pelaku Misterius

‎Salah Paham di Pesta “Landoke” di Dusun Talaga (Seram Barat), Dua Nyawa Melayang, Pelaku Misterius

by admin
September 8, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -‎Diduga akibat salah paham dan dipicu...

Satlantas Polres SBB Gelar Police Go To School di Pondok Pasantren Kamal

Satlantas Polres SBB Gelar Police Go To School di Pondok Pasantren Kamal

by admin
September 5, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seram...

Bupati SBB Jangan “Tutup Mata”, 80 Tahun Warga Elpaputih Hidup Sengsara, Orang Sakit dan Bumil Ditandu 30 Kilometer ke Puskesmas Terdekat

Bupati SBB Jangan “Tutup Mata”, 80 Tahun Warga Elpaputih Hidup Sengsara, Orang Sakit dan Bumil Ditandu 30 Kilometer ke Puskesmas Terdekat

by admin
Agustus 16, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Bupati Seram Bagian Barat Asri...

Next Post
Diduga Peras Kontraktor Rp. 3 Miliar, Kakanwil Kemenkumham Maluku Dilaporkan ke Polda Setempat 

Diduga Peras Kontraktor Rp. 3 Miliar, Kakanwil Kemenkumham Maluku Dilaporkan ke Polda Setempat 

Berdalih Keamanan dan Panik, Ketua DPRD Malteng Batalkan Rapat Paripurna HUT ke-64 Kota Masohi 

Berdalih Keamanan dan Panik, Ketua DPRD Malteng Batalkan Rapat Paripurna HUT ke-64 Kota Masohi 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id