Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Kerugian Negara Capai Rp. 8,6 Miliar, Kejati Maluku Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Setkab SBB.

November 2, 2021
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Setelah mengantongi hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Maluku terhadap laporan dugaan kasus korupsi Anggaran Belanja Langsung di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Seram Bagian Barat (SBB) Tahun Anggaran 2016, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku langsung menggelar ekspos penetapan tersangka.

Baca Juga

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

Si Jago Merah Lahap Pasar Piru, Api Membesar dari Satu Kios, Sejumlah Bangunan Hangus

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba menyebutkan penetapan tersangka perkara ini didasarkan pada dua alat bukti yang cukup, di antaranya keterangan saksi-saksi maupun ahli, dan hasil audit jumlah kerugian keuangan negara.

“Hari ini, resmi Kejati Maluku menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan Tipikor pada Setkab SBB masing-masing RT, AP, MT, AN dan UH,” beber Kareba melalui rilis yang diterima Referensimaluku.Id, Selasa (2/11).

Karena mengungkapkan kerugian negara berdasarkan hasil audit sebesar Rp. 8,6 Miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

“Berdasarkan hitungan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku-Malut, jumlah kerugian negara sebesar Rp.8,6 miliar lebih,” timpalnya.

Dengan adanya bukti-bukti ini, kata Kareba,penyidik berkesimpulan kelima tersangka ini patut diduga sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap dugaan korupsi anggaran tersebut.

“Karena bukti mengarah kepada perbuatan para tersangka, sehingga penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka,” jelasnya. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id ,–AMBON-- Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku...

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

by admin
April 25, 2026
0

Referensimaluku – Arus lalu lintas di jalur utama...

Si Jago Merah Lahap Pasar Piru, Api Membesar dari Satu Kios, Sejumlah Bangunan Hangus

Si Jago Merah Lahap Pasar Piru, Api Membesar dari Satu Kios, Sejumlah Bangunan Hangus

by admin
April 21, 2026
0

Referensimaluku.id, -PIRU – Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar...

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

by admin
April 12, 2026
0

:Referensimaluku.id, -Ambon – Dari Aceh hingga Merauke, pengalaman...

Anggap Hibah Tanah ke Pemkab SBB Ilegal, Ahli Waris Josfince Pirsouw Bakal Hadang Pemprov Maluku, DPRD Maluku Dukung Mafia Tanah?

Anggap Hibah Tanah ke Pemkab SBB Ilegal, Ahli Waris Josfince Pirsouw Bakal Hadang Pemprov Maluku, DPRD Maluku Dukung Mafia Tanah?

by admin
April 5, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Ahli waris Josfince Pirsouw menganggap...

Lebih Awal Rayakan Idul Fitri, Warga Buano Utara Sholat Id dengan Khusyuk

Lebih Awal Rayakan Idul Fitri, Warga Buano Utara Sholat Id dengan Khusyuk

by admin
Maret 17, 2026
0

Referensimaluku. Id, -BUANO – Warga Desa Buano Utara, Kecamatan...

Next Post
Diduga Peras Kontraktor Rp. 3 Miliar, Kakanwil Kemenkumham Maluku Dilaporkan ke Polda Setempat 

Diduga Peras Kontraktor Rp. 3 Miliar, Kakanwil Kemenkumham Maluku Dilaporkan ke Polda Setempat 

Berdalih Keamanan dan Panik, Ketua DPRD Malteng Batalkan Rapat Paripurna HUT ke-64 Kota Masohi 

Berdalih Keamanan dan Panik, Ketua DPRD Malteng Batalkan Rapat Paripurna HUT ke-64 Kota Masohi 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id