Referensimaluku.Id.Ambon-Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Maluku 2016-2021 Edy Tauran menilai oknum Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku berada di balik pelengseran (kudeta) dirinya secara tidak benar dan menyalahi prosedur.
“Memang saya ini masih menjabat Ketua Pengprov ISSI Maluku tapi sudah ada permainan orang tertentu di KONI Maluku sehingga saya merasa telah dikudeta KONI Maluku dan Stanley Ferdinandus,” tutur Edy kepada Referensimaluku.Id di Ambon, Rabu (27/10).
Edy menuding kepengurusan Pengprov ISSI Maluku 2020-2025 versi Stanley Ferdinandus Ilegal dan melabrak etika organisasi terutama Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI dan AD/ART ISSI. “Kepengurusan saya kan baru berakhir pada September 2021, tapi sudah ada kepengurusan ISSI Maluku yang baru pada 2020, sedangkan pemilihan pengurus baru harus melalui Musyawarah Provinsi cabor terkait. Saya anggap pengurus KONI Maluku dan saudara Stanley Ferdinandus tak tahu aturan dan etika berorganisasi,” ungkap Edy.
Sayangnya ketika dikonfirmasi via saluran WhatsApp (WA) pada Rabu (27/10) malam Ferdinandus yang memiliki yayasan Heka Leka enggan membalas pertanyaan media online ini terkait tudingan Tauran tersebut. (RM-03/RM-02)
Discussion about this post