Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Bansos SBB Tahun 2020 Tidak Sesuai Juknis, Reskrim Polres SBB Periksa Dinsos dan Camat 

Oktober 14, 2021
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Piru-Diduga kuat dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun 2020 yang disasarkan pada masyarakat setempat yang terdampak pandemi Covid -19 disalahgunakan. Untuk mengungkap dugaan kasus penggelapan dana Bansos Pemkab SBB, Penyidik Kepolisian Resort (Polres) SBB melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait pengadaan dan distribusi bantuan tersebut.

Baca Juga

Dukung Penuh Pembangunan Batalyon TNI, Pemneg dan Masyarakat Kaibobo Tolak Keterlibatan Negeri Eti di Tala Batai

Ini 10 Pernyataan Sikap Warga Desa Kaibobu Terkait Pernyataan Kades Waisamu

PT Spice Islands Maluku, Stop Beroperasi di Seram Bagian Barat

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres SBB AKP Pieter Matahelemual SH. MH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (12/10/2021) membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan kasus itu masih dalam proses penyelidikan dan pihaknya sudah memanggil pejabat Dinas Sosial Kabupaten SBB dan sejumlah kepala kecamatan di Kabupaten SBB.

Matahelemual menambahkan untuk melanjutkan penyelidikan ini penyidik juga berencana mengambil keterangan pihak ketiga yang mengkhususkan diri pada pengadaan Bansos tersebut.

Kasatreskrim Polres SBB menyatakan alasan utama Polres SBB melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyaluran Bansos ini adalah berdasarkan petunjuk teknis penyaluran Bansos yang semestinya berjumlah sembilan tahap , tetapi pada kenyataannya di lapangan hanya mencapai 4 , 5 dan 6 tahap.

“Kita sedang menyelidiki berapa jumlah item barangnya, jenisnya apa saja,karena Budget untuk tiap tahapan penyaluran itu kan Rp 200.000 per KK. Jika disalurkan sebanyak sembilan kali, maka totalnya mencapai Rp 1.800.000 per KK, tetapi fakta di lapangan pembagiannya hanya 4 ,5 dan 6 kali saja” jelas Matahelemual.

Guna kepentingan penyidikan, Satreskrim Polres SBB telah berkoordinasi dengan BPKP Maluku untuk meminta saran dan petunjuk terkait penggunaan anggaran Bansos tersebut. Pasalnya dalam penyelidikan sudah terdapat indikasi tetapi belum bisa disimpulkan, karena untuk menghitung kerugian terhadap Keuangan Negara adalah pihak BPKP.

Disingung mengenai penyelidikan terhadap aliran Dana Bansos tersebut, pasalnya beberapa kali saat dikonfirmasi Kadis Sosial SBB Joseph Rahanten berkelit dan menyatakan anggaran Bansos SBB bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 itu berada di rekening Pemda SBB, Matahelemual menandaskan penyidik Polres SBB telah menjalankan tugasnya dan telah mendapatkan informasi terkait aliran dana tersebut, dengan memastikan dari pihak – pihak mana yang diduga menerima aliran dana itu.

“Justru itu dari 9 kali penyaluran itu, ada yang 4 kali, 5 kali dan ada yang mungkin sudah 6 kali, kemudian sisanya dikemanakan.Itu yang nanti Kita cari .Makanya kemarin kita koordinasi dengan BPKP supaya ada petunjuk, ada masukan ke kita supaya dalam proses penyelidikannya itu kita lebih fokus.”tegas Matahelemual.(RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ini 10 Pernyataan Sikap Warga Desa Kaibobu Terkait Pernyataan Kades Waisamu

Dukung Penuh Pembangunan Batalyon TNI, Pemneg dan Masyarakat Kaibobo Tolak Keterlibatan Negeri Eti di Tala Batai

by admin
September 26, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Sikap tegas ditunjukkan Pemerintah Negeri...

Ini 10 Pernyataan Sikap Warga Desa Kaibobu Terkait Pernyataan Kades Waisamu

Ini 10 Pernyataan Sikap Warga Desa Kaibobu Terkait Pernyataan Kades Waisamu

by admin
September 25, 2025
0

REFMAL.ID,-SBB - Warga Desa Kaibobu, Kecamatan Kairatu Barat,...

PT Spice Islands Maluku, Stop Beroperasi di Seram Bagian Barat

PT Spice Islands Maluku, Stop Beroperasi di Seram Bagian Barat

by admin
September 23, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- PT Spice Islands Maluku (SIM) resmi mengumumkan penutupan...

‎Salah Paham di Pesta “Landoke” di Dusun Talaga (Seram Barat), Dua Nyawa Melayang, Pelaku Misterius

‎Salah Paham di Pesta “Landoke” di Dusun Talaga (Seram Barat), Dua Nyawa Melayang, Pelaku Misterius

by admin
September 8, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -‎Diduga akibat salah paham dan dipicu...

Satlantas Polres SBB Gelar Police Go To School di Pondok Pasantren Kamal

Satlantas Polres SBB Gelar Police Go To School di Pondok Pasantren Kamal

by admin
September 5, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seram...

Bupati SBB Jangan “Tutup Mata”, 80 Tahun Warga Elpaputih Hidup Sengsara, Orang Sakit dan Bumil Ditandu 30 Kilometer ke Puskesmas Terdekat

Bupati SBB Jangan “Tutup Mata”, 80 Tahun Warga Elpaputih Hidup Sengsara, Orang Sakit dan Bumil Ditandu 30 Kilometer ke Puskesmas Terdekat

by admin
Agustus 16, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Bupati Seram Bagian Barat Asri...

Next Post
Hanya Kalah Selisih Satu Detik dari ”Nona Hualoy”, Astrid Teng Nyaris Samai Prestasi Maya Manuputty di Selam PON Papua

Hanya Kalah Selisih Satu Detik dari ''Nona Hualoy", Astrid Teng Nyaris Samai Prestasi Maya Manuputty di Selam PON Papua

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kasieh, Saksi Ahli Nyatakan Dari Segi Pidana Terdakwa Telah Jelas Membuat Surat Palsu.

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kasieh, Saksi Ahli Nyatakan Dari Segi Pidana Terdakwa Telah Jelas Membuat Surat Palsu.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id