Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Bansos SBB Tahun 2020 Tidak Sesuai Juknis, Reskrim Polres SBB Periksa Dinsos dan Camat 

October 14, 2021
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Piru-Diduga kuat dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun 2020 yang disasarkan pada masyarakat setempat yang terdampak pandemi Covid -19 disalahgunakan. Untuk mengungkap dugaan kasus penggelapan dana Bansos Pemkab SBB, Penyidik Kepolisian Resort (Polres) SBB melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait pengadaan dan distribusi bantuan tersebut.

Baca Juga

Kades Waisamu Libatkan Negeri Eti Selesaikan Sengketa Tanah, Ini Sikap Negeri Kaibobu

Palsukan Identitas Diri di Pengadilan, Nicodemus Pirsouw Bakal Dipolisikan Josfince Pirsouw ke Polda Maluku

Rezim Bupati Timotius Akerina Tinggalkan Hutang Rp 75 Miliar ke Pemkab SBB, Kok Penjabat Bupati SBB Didemo?

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres SBB AKP Pieter Matahelemual SH. MH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (12/10/2021) membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan kasus itu masih dalam proses penyelidikan dan pihaknya sudah memanggil pejabat Dinas Sosial Kabupaten SBB dan sejumlah kepala kecamatan di Kabupaten SBB.

Matahelemual menambahkan untuk melanjutkan penyelidikan ini penyidik juga berencana mengambil keterangan pihak ketiga yang mengkhususkan diri pada pengadaan Bansos tersebut.

Kasatreskrim Polres SBB menyatakan alasan utama Polres SBB melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyaluran Bansos ini adalah berdasarkan petunjuk teknis penyaluran Bansos yang semestinya berjumlah sembilan tahap , tetapi pada kenyataannya di lapangan hanya mencapai 4 , 5 dan 6 tahap.

“Kita sedang menyelidiki berapa jumlah item barangnya, jenisnya apa saja,karena Budget untuk tiap tahapan penyaluran itu kan Rp 200.000 per KK. Jika disalurkan sebanyak sembilan kali, maka totalnya mencapai Rp 1.800.000 per KK, tetapi fakta di lapangan pembagiannya hanya 4 ,5 dan 6 kali saja” jelas Matahelemual.

Guna kepentingan penyidikan, Satreskrim Polres SBB telah berkoordinasi dengan BPKP Maluku untuk meminta saran dan petunjuk terkait penggunaan anggaran Bansos tersebut. Pasalnya dalam penyelidikan sudah terdapat indikasi tetapi belum bisa disimpulkan, karena untuk menghitung kerugian terhadap Keuangan Negara adalah pihak BPKP.

Disingung mengenai penyelidikan terhadap aliran Dana Bansos tersebut, pasalnya beberapa kali saat dikonfirmasi Kadis Sosial SBB Joseph Rahanten berkelit dan menyatakan anggaran Bansos SBB bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 itu berada di rekening Pemda SBB, Matahelemual menandaskan penyidik Polres SBB telah menjalankan tugasnya dan telah mendapatkan informasi terkait aliran dana tersebut, dengan memastikan dari pihak – pihak mana yang diduga menerima aliran dana itu.

“Justru itu dari 9 kali penyaluran itu, ada yang 4 kali, 5 kali dan ada yang mungkin sudah 6 kali, kemudian sisanya dikemanakan.Itu yang nanti Kita cari .Makanya kemarin kita koordinasi dengan BPKP supaya ada petunjuk, ada masukan ke kita supaya dalam proses penyelidikannya itu kita lebih fokus.”tegas Matahelemual.(RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kades Waisamu Libatkan Negeri Eti Selesaikan Sengketa Tanah, Ini Sikap Negeri Kaibobu

Kades Waisamu Libatkan Negeri Eti Selesaikan Sengketa Tanah, Ini Sikap Negeri Kaibobu

by admin
May 25, 2023
0

Referensimaluku.id,- AMBON : Pernyataan Kepala Desa Waisamu, Marthen...

Palsukan Identitas Diri di Pengadilan, Nicodemus Pirsouw Bakal Dipolisikan Josfince Pirsouw ke Polda Maluku

Palsukan Identitas Diri di Pengadilan, Nicodemus Pirsouw Bakal Dipolisikan Josfince Pirsouw ke Polda Maluku

by admin
May 1, 2023
0

Referesimaluku.id,Ambon-Warga Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah,...

Rezim Bupati Timotius Akerina Tinggalkan Hutang Rp 75 Miliar ke Pemkab SBB, Kok Penjabat Bupati SBB Didemo?

Rezim Bupati Timotius Akerina Tinggalkan Hutang Rp 75 Miliar ke Pemkab SBB, Kok Penjabat Bupati SBB Didemo?

by admin
April 28, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon- Defisit yang menimpa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram...

Ibrahim Nuruly di Lantik Jadi Kades Masawoi

Ibrahim Nuruly di Lantik Jadi Kades Masawoi

by admin
February 18, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Serah terima Penjabat Kepala desa Masawoi...

Larangan Nicolas Pirsouw dan Kuasa Hukumnya Bentuk Pembohongan Publik dan “Penyesatan Hukum”

Larangan Nicolas Pirsouw dan Kuasa Hukumnya Bentuk Pembohongan Publik dan “Penyesatan Hukum”

by admin
February 12, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Tindakan Nikodemus alias Nicolas Pirsouw melarang warga yang...

Tiga Mata Soa Di Negeri Luhu Seruan Aksi Boikot Aktivitas Pertambangan Nikel.

Tiga Mata Soa Di Negeri Luhu Seruan Aksi Boikot Aktivitas Pertambangan Nikel.

by admin
January 30, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Aksi selamatkan tanah adat dari mafia...

Next Post
Hanya Kalah Selisih Satu Detik dari ”Nona Hualoy”, Astrid Teng Nyaris Samai Prestasi Maya Manuputty di Selam PON Papua

Hanya Kalah Selisih Satu Detik dari ''Nona Hualoy", Astrid Teng Nyaris Samai Prestasi Maya Manuputty di Selam PON Papua

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kasieh, Saksi Ahli Nyatakan Dari Segi Pidana Terdakwa Telah Jelas Membuat Surat Palsu.

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kasieh, Saksi Ahli Nyatakan Dari Segi Pidana Terdakwa Telah Jelas Membuat Surat Palsu.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!