Referensimaluku.Id.Piru-Diduga kuat dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun 2020 yang disasarkan pada masyarakat setempat yang terdampak pandemi Covid -19 disalahgunakan. Untuk mengungkap dugaan kasus penggelapan dana Bansos Pemkab SBB, Penyidik Kepolisian Resort (Polres) SBB melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait pengadaan dan distribusi bantuan tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres SBB AKP Pieter Matahelemual SH. MH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (12/10/2021) membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan kasus itu masih dalam proses penyelidikan dan pihaknya sudah memanggil pejabat Dinas Sosial Kabupaten SBB dan sejumlah kepala kecamatan di Kabupaten SBB.
Matahelemual menambahkan untuk melanjutkan penyelidikan ini penyidik juga berencana mengambil keterangan pihak ketiga yang mengkhususkan diri pada pengadaan Bansos tersebut.
Kasatreskrim Polres SBB menyatakan alasan utama Polres SBB melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyaluran Bansos ini adalah berdasarkan petunjuk teknis penyaluran Bansos yang semestinya berjumlah sembilan tahap , tetapi pada kenyataannya di lapangan hanya mencapai 4 , 5 dan 6 tahap.
“Kita sedang menyelidiki berapa jumlah item barangnya, jenisnya apa saja,karena Budget untuk tiap tahapan penyaluran itu kan Rp 200.000 per KK. Jika disalurkan sebanyak sembilan kali, maka totalnya mencapai Rp 1.800.000 per KK, tetapi fakta di lapangan pembagiannya hanya 4 ,5 dan 6 kali saja” jelas Matahelemual.
Guna kepentingan penyidikan, Satreskrim Polres SBB telah berkoordinasi dengan BPKP Maluku untuk meminta saran dan petunjuk terkait penggunaan anggaran Bansos tersebut. Pasalnya dalam penyelidikan sudah terdapat indikasi tetapi belum bisa disimpulkan, karena untuk menghitung kerugian terhadap Keuangan Negara adalah pihak BPKP.
Disingung mengenai penyelidikan terhadap aliran Dana Bansos tersebut, pasalnya beberapa kali saat dikonfirmasi Kadis Sosial SBB Joseph Rahanten berkelit dan menyatakan anggaran Bansos SBB bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 itu berada di rekening Pemda SBB, Matahelemual menandaskan penyidik Polres SBB telah menjalankan tugasnya dan telah mendapatkan informasi terkait aliran dana tersebut, dengan memastikan dari pihak – pihak mana yang diduga menerima aliran dana itu.
“Justru itu dari 9 kali penyaluran itu, ada yang 4 kali, 5 kali dan ada yang mungkin sudah 6 kali, kemudian sisanya dikemanakan.Itu yang nanti Kita cari .Makanya kemarin kita koordinasi dengan BPKP supaya ada petunjuk, ada masukan ke kita supaya dalam proses penyelidikannya itu kita lebih fokus.”tegas Matahelemual.(RM-07)
Discussion about this post