Referensimaluku.id.Ambon- Kepala Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Sebut saja EL bukan tipikal kepala desa yang baik dan tidak patut diteladani pimpinan desa yang lain.
Informasi yang diperoleh referensimaluku dari keluarga Labobar dan Batilmurik, Jumat (27/8) menyebutkan EL telah dilaporkan ke pimpinan kecamatan setempat oleh keluarga Labobar dan keluarga Batilmurik karena BL diduga telah berulang kali meniduri isteri orang.
Bahkan informasi yang berkembang di Waturu mengungkapkan BL punya kebiasaan buruk meniduri wanita desa tersebut tanpa memandang itu isteri orang atau anak gadis orang.
Hanya saja masyarakat kecewa lantaran pimpinan kecamatan setempat tidak bijak menangani laporan tersebut dan lebih membela oknum kades Waturu tersebut.
Soleman Labobar, salah satu pelapor menuturkan BL kerap menggoda isterinya MB sehingga isterinya terpaksa berhubungan asmara dengan oknum kades bejat tersebut selama lebih kurang dua tahun terakhir. “Hubungan isteri saya (MB) dengan pak Kades sudah sejak 2019 lalu.
Setiap kali pak kades menelepon isteri saya datang ke rumahnya di saat rumah pak kades sepi. Setelah isteri saya tiba di rumah pak kades, pak kades meraba-raba bagian vital tubuh isteri saya dan bahkan mencium isteri saya berulang kali. Hal itu diakui isteri saya di depan keluarga dan tua-tua adat marga Labobar dan Batilmurik,” tutur Soleman.
Tak hanya di rumah kades di Waturu, lanjut Soleman, aksi bejat sang kades Koboy dengan isterinya juga dilakukan di Larat, ibu kota kecamatan Nirunmas. “Di Larat pak Kades dan isteri saya berhubungan badan beberapa kali,” tuturnya.
Menurut Soleman isterinya mengakui setelah berhubungan badan dengan oknum Kades Waturu tersebut isteri Soleman sempat bertanya “Apakah Bapak tidak malu? Lalu Pak Kades katakan tidak karena dia sudah seringkali berhubungan dengan beberapa wanita di desa. Bahkan pak kades akui pernah menghamili salah satu gadis desa namun dikasih uang oleh pak kades untuk digugurkan janinnya”. Dalam surat Soleman kepada pimpinan dan anggota Badan Permusyawartan Desa (BPD) Waturu tertanggal 13 Juli 2021 yang juga diperoleh insan pers.
Sayangnya baik kades Waturu maupun camat Nirunmas belum dapat dikonfirmasi mengenai laporan perzinahan ini karena gangguan jaringan telekomunikasi. (Tim RM).
Discussion about this post