Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Nasional

Tuntut Pembebasan Dua Pahlawan Adat Sabuai dan “Kutuk” CV. SBM, Mahasiswa Seram,Tenggara dan MBD Demo di Ambon

August 27, 2021
in Nasional
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Aliansi Mahasisawa Adat Welyhata Sabuai (AMAWS) yang mengamodir mahasiswa asal Pulau Seram dan Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya melakukan aksi demo di depan Gong Perdamaian Dunia Ambon, Maluku, Jumat (27/8).

Baca Juga

Edukasi Konservasi Penyu di Ternate, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

Pertamina Patra Niaga Bersama Dishub dan Polresta Jayapura Sidak Penyaluran BBM Bersubsidi

Ini Tiga Tugas Utama Polri Yang Ditekankan Presiden Prabowo

Mereka menuntut pembebasan dua pahlawan adat Sabuai, yakni Kaleb Yamarua dan Stevanus Ahwalam yang kini mendekam di balik jeruji besi karena menentang perusahaan penebangan liar di sana. Mereka juga “mengutuk” CV.SBM sebagai dalang kerusakan hutan di Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten SBT, Maluku.
Dua pahlawan adat Sabuai itu ditahan penyidik Kepolisian Resort Seram Bagian Timur karena merusak alat berat milik CV. Sumber Berkat Makmur (SBM). Pada Kamis (26/8) sudah digelar sidang perdana atas kasus pengrusakkan tersebut di Pengadilan Negeri Dataran Hunimua di Bula, kabupaten SBT.

Dalam orasinya pendemo menduga CV. SBM merupakan sebuah perusahan yang beroperasi di bidang perkebunan pala di Kecamatan Siwalalat, Kabupaten SBT namun senyatanyaperusahan tersebut melakukan pembalakan liar atau illegal loging.
Para pendemo menyatakan izin yang dikantongi CV. SBM baik izin usaha perkebunan pala maupun izin IPK cacat secara prosedur.

“Sebab jika mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup khusus pada pasal 1 angka 1 disebutkan bahwa analisis dampak lingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai penting suatu usaha yang direncanakan pada lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan. Tapi ternyata prosedur itu dilangkahi CV.SBM,” teriak orator pendemo.

Selajutnya, teriak orator AMAWS, di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor : 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Pembahasan Amdal dan Izin Lingkungan Hidup dijelaskan, bahwa masyarakat yang dilibatkan dalam pembahasan Amdal terdiri dari masyarakat terkena dampak, masyarakat pemerhati lingkungan, dan masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses Amdal.

“Bertolak pada undang-undang di atas dan sesuai fakta bahwa masyarakat negeri Sabuai tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Amdal, selama lebih kurang tiga tahun perusahan beroperasi hanya melakukan pengembangan kayu dan tidak ada perkebunan pala”.
“Pembalakan liar CV. SBM juga memberikan dampak ekologis sehingga berpengaruh pada kehidupan masyarakat Sabuai sehingga terjadi banjir pada 6 Agustus 2021. Semua ini merupakan bukti nyata dari pembalakan liar CV. SBM”.

“Kami menuntut agar bebaskan dua pahlawan hutan adat Sabuai dan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku memberikan penghargaan terhadap dua pahlawan hutan adat Sabuai atas jasa mereka membongkar kasus kejahatan kehutanan CV. SBM.

Kami juga mendesak pemerintah daerah melakukan reboisasi hutan adat Sabuai dan melakukan normalisasi terhadap daerah aliran sungai di negeri Sabuai dengan membuat talud penahanan air,” pungkas orator AMAWS. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Edukasi Konservasi Penyu di Ternate, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

Edukasi Konservasi Penyu di Ternate, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

by admin
November 1, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-Suasana ceria tampak mewarnai Pantai Sulamadaha, salah satu...

Pertamina Patra Niaga Bersama Dishub dan Polresta Jayapura Sidak Penyaluran BBM Bersubsidi

Pertamina Patra Niaga Bersama Dishub dan Polresta Jayapura Sidak Penyaluran BBM Bersubsidi

by admin
October 31, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon -Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku...

Ini Tiga Tugas Utama Polri Yang Ditekankan Presiden Prabowo

Ini Tiga Tugas Utama Polri Yang Ditekankan Presiden Prabowo

by admin
October 30, 2025
0

Referensimaluku.id,-Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri...

Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

by admin
October 28, 2025
0

Referensimaluku.id, Jakarta, — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Ketua Ombudsman RI Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis di Ambon

Ketua Ombudsman RI Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis di Ambon

by admin
October 24, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon — Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih,...

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

by admin
October 13, 2025
0

Referensimaluku.id, Surabaya - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia...

Next Post
Kapal Kayu Pengangkut BBM Terbakar di Banda, Kasusnya Diselidiki Polisi

Kapal Kayu Pengangkut BBM Terbakar di Banda, Kasusnya Diselidiki Polisi

Ikhsan Tualeka: Anak Muda Maluku Harus Ikut Dalam Arus Besar Pemanfaatan Teknologi Digital

Ikhsan Tualeka: Anak Muda Maluku Harus Ikut Dalam Arus Besar Pemanfaatan Teknologi Digital

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id