Referensimaluku.id.Ambon-.Pemerintah Provinsi Maluku sudah harus jujur mengumumkan jumlah bonus yang diperoleh atlet peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2-13 Oktober 2021. Sebab, bonus merupakan salah satu instrumen yang dapat memotivasi atlet meraih prestasi terbaik di PON XX.
“Seharusnya sebelum atlet berangkat ke PON XX Pemerintah Provinsi Maluku melalui pengurus KONI Maluku mengumumkan jumlah bonus agar atlet tidak bertanya-tanya dan kecewa di kemudian hari. Apa guna diumumkan saat ini dan di kemudian hari setelah pulang PON XX. Bonus harus jelas dong,” kata pengamat olahraga Donny Nanlohy kepada referensimaluku, Selasa (17/8).
Menurut Donny Pemerintah Pusat melalui KONI Pusat saja berani mengumumkan bonus sebesar Rp.5 miliar bagi peraih emas di Olimpiade Tokyo, apalagi Pemprov Maluku.
“Saya heran kok Pemprov Maluku dan KONI Maluku berbeda pendapat soal bonus bagi peraih medali di PON Papua, padahal atlet berani meninggalkan keluarganya, pekerjaannya dan mencurahkan segalanya hanya untuk keharuman nama daerah Maluku. Jangan pakai alasan sana dan sini sebab bonus sudah harus diumumkan sebelum ke PON, dan itu harga mati lah,” paparnya.
Donny menyebutkan jika dulu orang berlaga di PON hanya membela Panji kebesaran Maluku, kondisi saat ini sudah berbeda jauh ketika seluruh proses pembinaan atlet dalam jangka waktu lama membutuhkan penghargaan yang sepadan dengan jerih payah atlet selama ini. “Bonus juga bagian dari penghargan atas atlet yang berlatih dari nol hingga benar-benar dapat diandalkan Maluku di PON. Bonus harus diumumkan agar atlet nanti tidak menuding Pemprov Maluku maupun KONI Maluku tidak punya hati dan tidak punya komitmen menghargai atlet,” tegas mantan Persebaya Surabaya dekade 1990an.
Donny juga mengaku heran honor Satuan Tugas (Satgas) PON XX lebih besar dari honor atlet dan pelatih. “Harusnya kan honor atlet lebih besar dari honor Satgas. Kok bisa terbalik seperti itu, padahal orang yang tulus membangun olahraga tidak mencari sesuatu.
Bukankah jadi pengurus KONI Maluku harus berbicara pengabdian dan tidak untuk mencari sesuatu tapi mengabaikan hak atlet. Mau pakai alasan hanya selisih Rp.100 ribu kek tapi tetap honor Satgas tak boleh lebih tinggi dari honor atlet dan pelatih,” tutupnya. (RM-01/RM-03)
Discussion about this post