Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Lembaga Komando HAM Demo Bupati Malteng dan DPRD Setempat

August 17, 2021
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komando Hidupkan Aspirasi Masyrakat (HAM) Kabupaten Maluku Tengah sebagai jembatan penyambung atau lidah aspirasi masyarakat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Maluku Tengah dan DPRD Maluku Tengah. Unjuk rasa itu terkait pemerintahan Negeri Telutih baru dan Pemerintah Daerah Maluku Tengah, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga

Irjen Lotharia Latif Pecat 12 Anggota Polda Maluku, Sepanjang 2023

Kunker Sesjamdatun RI di Wilayah Hukum Kejati Maluku

Kejari Ambon Jebloskan Tiga Tersangka Korupsi DIPA Polnam Ke Rutan Ambon

Para pengunjuk rasa melakukan unjuk rasa mulai pukul 10.00 sampai 13.00 WIT dikawal ketat personel-personel kepolisian Markas Polres Maluku Tengah di depan kantor Bupati Maluku Tengah. Sampai habis berorasi, para pengunjuk rasa tidak ditemui bupati dan jajaran Pemkab Maluku Tengah.Dari kantor Bupati Maluku Tengah para pengunjuk rasa melanjutkan aksi di depan kantor DRPD Maluku Tengah. Di gedung rakyat pengunjuk rasa diterima Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah Herry Men Charl Haurissa, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah Jailani Tomagola dan beberapa anggota komisi terkait di ruang Banggar DPRD Maluku Tengah.

Pertemuan itu berjalan damai. Dalam pertemuan itu para pendemo diberikan kesempatan menyampaikan tuntutan yang selanjutnya tuntutan itu dibacakan Ketua Wilayah Komando HAM Maluku Tengah. Adapun poin-poin tuntutan tersebut, antara lain gugatan yang selama ini dilakukan marga Tehuwayo adalah gugatan perbuatan melawan hukum terkait dengan dokumen Peraturan Negeri (Perneg) di mana Tergugat I Pemerintah Negeri Telutih baru dan Tergugat II Saniri Adat Negeri Teluti Baru dan Bupati Maluku Tengah sebagai Turut Tergugat.

Selanjutnya, ang menjadi soal proses hukum dibiaya marga Kelihu dalam proses Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) sehingga diperlukan Pemerintah Maluku Tengah maupun Pemerintah Negeri Telutih Baru ganti rugi biaya proses hukumnya. Kembalikan sekertaris negeri yang dimutasikan karena adanya konflik kepentingan negeri dari penjabat atas nama Sanawia Tehuwayo untuk dikembalikan ke posisi sebenarnya sebagai sekertaris negeri.

Komando HAM meminta pejabat Kepala Bagian Hukum Pemkab Maluku Tengah perlu dievaluasi karena sudah memberikan penjelasan hukum yang berdampak munculnya polemik di masyarakat yang diakibatkan multitafsir Saniri Negeri untuk membuat produk Perneg dan perneg yang sudah diproses dan diragukan keabsahanya karena diduga ditanda tangani penjabat dan pelaksana tugas sekertaris negeri yang masa jabatanya berakhir.

DPRD segera menindaklanjuti yang sudah dihasilkan melalui forum rapat yang dihadiri penjabat negeri dan para saniri negeri dan perwakilan Pemda Maluku Tengah.. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Irjen Lotharia Latif Pecat 12 Anggota Polda Maluku, Sepanjang 2023

Irjen Lotharia Latif Pecat 12 Anggota Polda Maluku, Sepanjang 2023

by admin
December 4, 2023
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Kepala Polda Maluku Irjen Lotharia Latif melakukan...

Kunker Sesjamdatun RI di Wilayah Hukum Kejati Maluku

Kunker Sesjamdatun RI di Wilayah Hukum Kejati Maluku

by admin
December 1, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Dalam rangka peningkatan kualitas fungsi melalui...

Kejari Ambon Jebloskan Tiga Tersangka Korupsi DIPA Polnam Ke Rutan Ambon

Kejari Ambon Jebloskan Tiga Tersangka Korupsi DIPA Polnam Ke Rutan Ambon

by admin
December 1, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon...

Perkara Fritsz Luckas Sopacua Siap Disidangkan Hakim Pengadilan Tipikor Ambon

Perkara Fritsz Luckas Sopacua Siap Disidangkan Hakim Pengadilan Tipikor Ambon

by admin
November 30, 2023
0

Rferensimaluku.id,Ambon- Pada Kamis (30/11/2023) sekira pukul 11.00 Waktu...

Terseret Korupsi di Diskominfosandi Ambon, Joy Adriaanz, Charly Tomasoa, Hendra Pesiwarissa dan Yeremia Padang “Diseret” ke “Hotel Prodeo” Waiheru

Terseret Korupsi di Diskominfosandi Ambon, Joy Adriaanz, Charly Tomasoa, Hendra Pesiwarissa dan Yeremia Padang “Diseret” ke “Hotel Prodeo” Waiheru

by admin
November 30, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon...

Jaksa Tetapkan Direktur CV Surya Konsultan Sebagai Tersangka Korupsi Pasar Langgur

Jaksa Tetapkan Direktur CV Surya Konsultan Sebagai Tersangka Korupsi Pasar Langgur

by admin
November 30, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku...

Next Post
Provinsi Maluku, Daerah Maluku Selatan

Provinsi Maluku, Daerah Maluku Selatan

Sukses Kembangkan Budidaya Udang Vannamei, Anggota DPR RI Apresiasi BPPP Ambon

Sukses Kembangkan Budidaya Udang Vannamei, Anggota DPR RI Apresiasi BPPP Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bubarkan Saja LGJI Ambon, Panitia Lomba Dituding “Brengsek”, Berbaris “Takaruang Dapa”, Dua Tim Panitia Tetap Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id