Referensimaluku.id.Ambon- Ketua Umum Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Maluku Hengky Pelatta menampik jika Staninslaus Suarlembit keluar tanpa izin dari Pemusatan Latihan Daerah Pekan Olahraga Nasional XX 2021 Maluku.
“Karena atlet kita itu (Staninslaus Suarlembit) sudah kita serahkan ke KONI Maluku maka itu tanggung jawab KONI Maluku. Soal atlet tersebut lari dari Pelatda PON itu tidak benarlah,” tepis Pelatta ketika dikonfirmasi referensi Maluku.id melalui ponselnya, Rabu (23/6).
Pelatta berujar pihaknya tidak memiliki kewenangan jika melarang atlet yang ingin beruji coba ke luar Maluku dan bahkan ke luar negeri atas biaya sendiri. “Kalau atlet itu mau uji coba di luar negeri atas biaya sendiri apa kita harus larang. Bukankah uji coba itu sangat penting mengukur perkembangan latihan dan ikut menambah pengalaman tanding di luar negeri,” kilah anggota Komisi IV DPRD Maluku.
Pelatta mencurigai ada oknum-oknum tertentu di tubuh Pengprov TI Maluku yang ingin melengserkan dirinya melalui pemberitaan minggat tanpa pamit atlet taekwondo Maluku di kelas 48 kg putra itu. “Saya sudah curiga orang-orang yang ingin menjatuhkan saya melalui berita atlet taekwondo keluar Pelatda PON XX tanpa seizin Pengurus KONI Maluku dan Satgas PON XX,” ungkapnya menegaskan.
Pelatta memastikan akan memberikan sanksi bagi pengurus Pengprov TI Maluku yang ketahuan menjadi dalang pemberitaan sepihak soal keluarnya atlet Pelatda PON dari cabang taekwondo. “Pasti saya akan ganti mereka dalam struktur kepengurusan Pengprov TI Maluku,” tutupnya memberi sinyal negatif. (RM-03)
Discussion about this post