Referensimaluku.id.Ambon, –Diduga kuat menggelapkan anggaran Kementerian Sosial Republik Indonesia berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap Kedua dan Tahap Ketiga Tahun Anggaran 2020, Pegiat Antikorupsi Maluku Herman Siamiloy ’menantang’ Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Maluku Tenggara di Wonreli Anthony Lesnussa memeriksa dan kemudian ’memenjarakan’ oknum penjabat Kepala Desa Wonreli, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, ME, dan seluruh Staf Desa setempat jika indikasi terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme tak sebatas rumor,tetapi fakta sebenarnya.
’’Saya sudah membaca berita salah satu media online tentang dugaan penggelapan Dana BLT tahap kedua dan tahap ketiga Desa Wonreli, Kisar, tahun 2020. Jika indikasi korupsinya benar, saya tantang pak Kajari Maluku Tenggara di Wonreli (Anthony Lesnussa) segera memeriksa dan memenjarakan penjabat Kades Wonreli, Bendahara Desa Wonreli dan perangkat desa Wonreli lainnya atas dugaan telah terjadi korupsi di balik penggelapan BLT tersebut,’’ tekan Siamiloy kepada referensimaluku.id di Ambon, Sabtu (18/6/2021).
Sekadar diketahui di bawah administrasi pemerintahan Desa Wonreli bernaung tujuh dusun penopang, yakni Yawuru, Mesiapy, Woorono, Noworu, Romleher Utara, Romleher Selatan, dan Kioumanumere. Jumlah penduduk Desa Wonreli diperkirakan mencapai lebih kurang lima ribu jiwa. ’’Bayangkan BLT untuk masing-masing kepala keluarga itu Rp.2.400.000, maka kalau dikalikan dengan seribu sampai dua ribu KK, sudah berapa banyak BLT yang sengaja digelapkan. Ini namanya korupsi berjemaat,’’ tuding pemerhati masalah sosial-budaya Maluku.
Siamiloy menyebutkan selama puluhan tahun berdirinya kantor kejaksaan di Wonreli relatif jarang ada penjabat Desa Wonreli yang digiring ke ranah hukum karena mengorupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) setempat. ’’Yang saya tahu almarhum Pak Ferdinand Petrusz adalah penjabat Kades Wonreli yang merupakan penjabat Kades terlama di dunia karena menjabat lebih kurang 12 tahun, tapi herannya pejabat kejaksaan setempat tak berani memeriksa yang bersangkutan terkait ketidakjelasan penggunaan dan pengelolaan DD dan ADD sejak tahun 2015 silam hingga beliau meninggal dunia. Sekarang saya tantang Kajari Wonreli untuk memeriksa penjabat Kades Wonreli terkait dugaan penggelapan ratusan juta bahkan miliaran rupiah dana BLT tahap kedua dan tahap ketiga tahun anggaran 2020. Ingat, kasus ini terjadi di depan mata pejabat kejaksaan loh,’’ sebut mantan Kepala Tata Usaha Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) XII Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat itu.
Sesuai yang diberitakan salah satu media online pada Selasa (15/6/2021) ketidakjelasan alokasi dana BLT Desa Wonreli, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, kini kian ramai diperbincangkan. Penyebabnya, apalagi kalau bukan belum terlaksananya kucuran ratusan juta rupiah dana BLT tahap kedua dan tahap ketiga bersumber dari DD ke masyarakat penerima. Padahal, saat tahun anggaran 2020 telah berakhir.
Sejumlah warga Desa Wonreli menuturkan pencairan BLT Tahap Pertama sebesar Rp. 600 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang sudah harus diterima pada April 2020 mengalami penundaan pencairan hingga Mei 2020 dan Juni 2020. Pencairan Tahap Kedua sebesar Rp. 300 ribu per KK direncanakan pelaksanaannnya pada Juli, Agustus, dan September 2020. Sementara pencairan tahap ketiga sebesar Rp. 300 ribu direncanakan pembayarannya pada Oktober, November dan Desember 2020. Faktanya setelah lebih kurang setahun pandemi Covid-19, warga Desa Wonreli hanya menerima dana BLT tahap pertama sebesar Rp.1,2 juta. Pemerintah Desa Wonreli tidak pernah menyampaikan kepada masyarakat penyebab keterlambatan penyaluran BLT tersebut.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan pernah ada salah satu Kepala Dusun (Kadus) di lingkup Desa Wonreli membawa daftar bayar ke rumah-rumah warga untuk ditandatangani. Ketika masyarakat menanyakan tujuan menanda tangani daftar tersebut oknum Kepala Dusun beralasan itu perintah Kades Wonreli. ”Ini perintah Kepala Desa (Wonreli), dan daftar tersebut akan dikirim ke Tiakur (Ibu kota Kabupaten Maluku Barat Daya) agar dana tahap berikutnya dapat dicairkan,” kelit sang Kadus.
Kadus Woorono F. Zacharias saat dikonfirmasi Teropong MBD.News menyatakan soal BLT tahap pertama bulan ketiga, BLT tahap kedua dan BLT tahap ketiga yang belum disalurkan ke masyarakat merupakan tanggungjawab Kades Wonreli selaku Pengguna Anggaran. ’’Kalau soal BLT tahap kedua dan BLT tahap ketiga tahun 2020 silahkan anda (Wartawan) tanya langsung ke kades Wonreli,” anjur Zacharias.
Penjabat sementara Kades Wonreli E. Marcus kepada Teropongmbd.com via selulernya (14/6) mengakui penyaluran BLT tahap kedua dan tahap ketiga tengah bermasalah karena dananya hilang. Marcus berdalih dana BLT tahap ketiga sudah disiapkan Bendes Wonreli sebesar Rp. 525 juta. Hanya saja, saat dana tersebut hendak disalurkan, Bendes Wonreli melaporkan kepada kades setempat jika dananya raib. ’’Kan tidak masuk akal, ada dananya, tapi mau dicairkan tiba-tiba kata bendahara desa, dana itu hilang. Indikasi pat gulipat tampak di sini. Nah, kejaksaan harus mengusut ini sampai tuntas,’’ pungkas pemuka masyarakat Maluku Barat Daya di Ambon. (RM-01/RM-02/RM-06/RM-03
Discussion about this post