Referensimaluku.id, –Ambon– Satuan Polsek Kepulauan (Polsek Kpys) Ambon berhasil mengamankan 60 liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/130/VI/KEP./2026/Polsek Kpys tanggal 1 Juni 2026, yang memfokuskan razia terhadap minuman keras, bahan tambang, dan barang ilegal lainnya.
Kapolsek Kpys IPTU Giovani B. M. Tofy, S.H., M.H. didampingi Wakapolsek Kpys IPDA Burhan Nawir memimpin langsung operasi ini. Pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WIT, saat Kapal Pelni KM. Ciremai asal Bau-Bau sandar di Pelabuhan Yos Sudarso, petugas langsung melakukan pengamanan debarkasi dan embarkasi penumpang serta barang bawaan.
Petugas Polsek Kpys bersama anggota POM AL dan pegawai Pelni mengarahkan seluruh penumpang agar memasukkan barang bawaan melalui mesin X-Ray. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam berbagai jenis kemasan dengan total 60 liter.
Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kpys untuk proses lebih lanjut. Operasi berjalan lancar dan kondusif. Kapal KM. Ciremai kemudian melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Sorong pada pukul 13.30 WIT.
Kapolsek Kpys IPTU Giovani B. M. Tofy, S.H., M.H. menyampaikan,
“Kami terus berkomitmen melaksanakan razia ini untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal di wilayah pelabuhan. Keberhasilan pengamanan hari ini membuktikan sinergi yang baik antara Polsek Kpys, POM AL, dan PT Pelni dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.” (RM-05)










Discussion about this post