Referensimaluku.id ,–Ambon– Universitas Pattimura (UNPATTI) menggelar kegiatan sosialisasi teknis mengenai “Akun Belanja Imbalan Kerja pada Transaksi Badan Layanan Umum (BLU) dan Aturan Penggunaan Saldo Kas BLU” di Aula Rektorat, Kamis (2/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan anggaran, sekaligus mengantisipasi hambatan dalam realisasi belanja.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Dr. Pieter Kakesina, S.Pd., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemahaman yang seragam terhadap kode akun belanja sangat krusial. Ia menyoroti bahwa perbedaan interpretasi di tingkat unit kerja sering kali menjadi penyebab lambatnya proses pencairan dana dan realisasi anggaran.
“Percepatan realisasi anggaran berdampak langsung pada tingkat penyerapan anggaran UNPATTI. Hal ini menjadi perhatian serius karena dipantau secara rutin oleh Kantor Wilayah Kementerian Keuangan, KPPN, serta instansi terkait lainnya,” ujar Prof. Kakesina.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Kakesina juga menyampaikan informasi penting terkait kebijakan kepegawaian terbaru. Mulai tahun ini, status Pegawai BLU (PGW-BLU) mengalami perubahan signifikan di mana Surat Keputusan (SK) diterbitkan secara individu, bukan lagi kolektif. Struktur remunerasi PGW-BLU kini disesuaikan setara dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Meski demikian, Prof. Kakesina mengakui bahwa besaran remunerasi PGW-BLU di UNPATTI saat ini masih belum sepenuhnya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) Maluku, mengingat hal tersebut sangat bergantung pada kemampuan pendapatan universitas sebagai BLU.
“Kami berharap seluruh pegawai, baik P3K paruh waktu maupun PGW-BLU, dapat meningkatkan kinerja secara maksimal sesuai dengan tanggung jawab dan remunerasi yang diterima. Akurasi dalam pengusulan anggaran adalah kunci agar pengelolaan keuangan institusi menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya ketepatan penggunaan akun belanja untuk setiap jenis pengeluaran. Prof. Kakesina mengingatkan bahwa kesalahan klasifikasi akun dapat berisiko menimbulkan temuan atau rekomendasi negatif dari auditor. Oleh karena itu, pemahaman mendalam terhadap aturan penggunaan saldo kas BLU menjadi wajib bagi para pengelola keuangan di setiap fakultas dan unit kerja.
Perkuat Tata Kelola Keuangan, UNPATTI Sosialisasi Akun Belanja dan Aturan Baru PGW-BLU
Untuk memberikan panduan teknis yang komprehensif, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber ahli dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku:
1. Jaya Putra Abdurrahman Nasution (Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I)
2. Amal Akbar Yasser Arafat (Kepala Seksi Analisis, Statistik, dan Penyusunan Laporan Keuangan)
3. Anggun Ayu Puspita (Pelaksana pada Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran)
Kegiatan ini diikuti oleh para Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, koordinator, subkoordinator, serta bendahara di lingkungan Universitas Pattimura. Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh unit kerja dapat meningkatkan akurasi pengusulan anggaran dan mempercepat proses realisasi, sehingga target kinerja keuangan UNPATTI dapat tercapai dengan optimal. (RM-06)










Discussion about this post