Referensimaluku.id ,–Ambon– Universitas Pattimura (UNPATTI) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) resmi melepas 1.593 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 52 Gelombang II Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan pembekalan yang berlangsung di Student Center FKIP pada Rabu (1/4/2025) ini juga dihadiri oleh 30 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), para Wakil Rektor, Dekan, serta pimpinan fakultas.
Mengusung tema “Mengembangkan UMKM Desa dan Pemahaman Hukum Melalui Program KKN Berdampak di Provinsi Maluku”, kegiatan ini menjadi wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat.
Fokus pada Dampak Nyata dan Kolaborasi Strategis
Wakil Ketua Pengelola KKN UNPATTI, Dr. Semuel P. Ritiauw, S.Pd, M.Pd, menjelaskan bahwa tema tahun ini merupakan respons terhadap arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menekankan kontribusi nyata perguruan tinggi terhadap pembangunan daerah.
“Sebanyak 83 desa ditetapkan sebagai lokasi KKN reguler yang akan mengimplementasikan program prioritas sesuai tema besar. Selain itu, terdapat satu kelompok KKN kolaborasi bersama PMI Ambon serta tiga kelompok KKN tematik berbasis program,” ujar Dr. Ritiauw.
Ia menambahkan bahwa penempatan mahasiswa tahun ini tersebar di Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Untuk wilayah Kota Ambon, penempatan dibatasi hanya untuk mahasiswa tertentu dengan pertimbangan khusus.
Untuk mendukung efisiensi dan transparansi, LPPM UNPATTI meluncurkan aplikasi digital SipKKN. Sistem ini mengintegrasikan seluruh proses, mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga penilaian kegiatan mahasiswa di lapangan.
Dr. Ritiauw juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Kami bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya agar mahasiswa dapat memberikan edukasi strategis terkait pengelolaan keuangan desa, pengembangan usaha mikro, serta pemahaman regulasi hukum kepada masyarakat,” jelasnya.
Rektor: Mahasiswa Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Dalam sambutannya, Rektor UNPATTI, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd, menegaskan bahwa KKN bukan sekadar formalitas akademik, melainkan sarana pembentukan karakter mahasiswa yang adaptif dan solutif.
“Mahasiswa yang telah menempuh proses akademik di kampus harus mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan, keterampilan, serta sikap yang dimiliki secara langsung di tengah masyarakat. Mereka harus menunjukkan kapabilitas untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial,” tegas Prof. Fredy.
Rektor mengingatkan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung program pemerintah, terutama dalam bidang ketahanan pangan, energi, dan penguatan ekonomi berbasis UMKM. Ia mendorong mahasiswa untuk aktif mengidentifikasi potensi lokal—seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata—untuk dikembangkan menjadi peluang ekonomi yang produktif.
“Dengan bekal ilmu dan pengalaman di lapangan, mahasiswa diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi di desa. Jagalah nama baik almamater selama berada di lokasi pengabdian,” pesannya.
Narasumber Ahli Beri Bekal Praktis
Kegiatan pembekalan ini dilengkapi dengan materi dari sejumlah narasumber kunci, antara lain:
* Perwakilan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Maluku, Fitrah Ambone.
* Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Dr. Arman Anwar, M.Hum.
* Wakil Rektor Bidang Akademik UNPATTI, Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt, M.Sc.
* Sekretaris LPPM UNPATTI, Dr. Sherly Lewerissa, S.Pi, M.P.
* Ketua Pengelola KKN, Prof. Ir. J. Leiwakabessy, M.S.
Melalui pembekalan komprehensif ini, UNPATTI berharap para mahasiswa dapat terjun ke masyarakat dengan persiapan matang, sehingga mampu mencetak generasi yang berdaya saing, inovatif, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Provinsi Maluku. (RM-06)










Discussion about this post