Referensimaluku.id, -Ambon – Sebanyak 13 Induk Organisasi Olahraga (INORGA) yang tergabung dalam Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Provinsi Maluku mendesak agar Musyawarah Provinsi (Musprov) I segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Desakan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 01/IOMB/III/2026 tertanggal 16 Maret 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum KORMI Maluku. Surat itu ditandatangani oleh perwakilan INORGA yang menamakan diri Induk Organisasi Maluku Bersatu.
Dalam surat tersebut, para INORGA menilai pelaksanaan Musprov menjadi hal mendesak menyusul masa bakti kepengurusan KORMI Maluku yang akan berakhir pada 1 April 2026.
“Jika tidak segera dilaksanakan, maka akan terjadi kekosongan kepengurusan di KORMI Provinsi Maluku,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.
Para INORGA juga mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tahun 2023, serta surat edaran KORMI Nasional yang menegaskan penggunaan aturan organisasi tersebut sebagai dasar pelaksanaan Musprov.
Selain itu, hasil rapat para ketua INORGA pada 8 Maret 2026 di Sekretariat PERBOSI Maluku juga menjadi landasan kuat untuk mendorong percepatan Musprov.
Tak hanya mendesak, para INORGA bahkan memberikan batas waktu tegas kepada KORMI Maluku.
“Mendesak agar Musprov segera dilaksanakan paling lambat dua minggu sejak surat ini diterbitkan,” tulisnya.
Jika dalam tenggat waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, para INORGA menyatakan siap mengambil langkah lebih jauh.
“Maka Induk Organisasi akan mengambil alih dan melaksanakan Musyawarah Luar Biasa pada 2 April 2026,” tegas mereka.
Surat desakan ini turut ditembuskan kepada Ketua Umum KORMI Nasional di Jakarta serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku.
Langkah tegas belasan INORGA ini menjadi sinyal kuat adanya dinamika internal di tubuh KORMI Maluku menjelang berakhirnya masa kepengurusan, sekaligus dorongan agar roda organisasi tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan. (RM-06)










Discussion about this post