Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Pemkot

Pemkot Ambon Membenarkan Pemeriksaan BPK Masuk Tahapan Pemeriksaan Interim

Maret 16, 2026
in Pemkot
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, -Ambon – Menyikapi pemberitaan ketidaksesuaian nota, kwitansi pada bagian Sekretariat Daerah Kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, R.Sapulette menjelaskan, bahwa tahapan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Pemerintah Kota Ambon oleh BPK baru memasuki tahapan pemeriksaan Interim.

Baca Juga

Ketua YHT Ambon Audiensi dengan Wali Kota, Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan Hang Tuah

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Cari Talenta Seni Islami Menuju Nusantara Fest

Idul Adha 1447 H, Pemkot Ambon Serahkan 50 Sapi dan 50 Kambing untuk Masjid-Masjid di Kota Ambon

Menurut Sapulette, Proses pemeriksaan pasca penyampaian LKPD Pemkot Ambon kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku belum final, karena tahapan pemeriksaan baru memasuki tahapan pemeriksaan Interim, dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci untuk dilakukan pendalaman terhadap dokumen keuangan yang disampaikan, dan saat ini pemeriksaan belum masuk tahapan terinci.

“Terkait pemberitaan mengenai dugaan temuan ketidaksesuaian nota serta kwitansi pada bagian Sekretariat Daerah Kota Ambon, kita masih dalam proses pemeriksaan dan menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK. LHP tersebut nantinya akan memuat temuan pemeriksaan, kesimpulan, rekomendasi perbaikan, serta rincian potensi kerugian negara atau daerah jika ditemukan,” ujarnya kepada Tim Media Center, di Ambon, Senin (16/3/2026).

Sapulette menjelaskan, pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah oleh BPK, merupakan amanah berdasarkan undang-undang yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun.

BPK juga memiliki kewenangan, lanjut Sapulette, untuk melakukan pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu sesuai kebutuhan.

“Pada saat ini, BPK telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan pendahuluan, selanjutnya terinci untuk memastikan bahwa setiap transaksi benar-benar terjadi, jumlahnya akurat, dan tidak ada dokumen yang tidak valid. Selain itu, juga dilakukan uji kepatuhan, untuk memastikan bahwa penggunaan dana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Pj. Sekkot.

Dirinya menambahkan, proses pemeriksaan juga pada akhirnya akan melalui tahapan pembahasan temuan. Setelah menyusun temuan sementara, auditor akan mengadakan exit meeting dengan Pemkot Ambon untuk mengkomunikasikan seluruh hasil temuan. Saat ini, proses tersebut belum dilaksanakan.

“Pada saat exit meeting berlangsung, pihak yang diperiksa, dalam hal ini OPD terkait , termasuk bagian Sekretariat Daerah Kota Ambon akan diberi kesempatan, untuk memberikan klarifikasi atau bukti tambahan, terkait temuan yang disampaikan oleh BPK sebelum LHP resmi dibuat,” katanya.

Sapulette menegaskan, jika ditemukan penyimpangan dan atau potensi kerugian negara atau daerah, Pemkot Ambon memiliki kewajiban hukum, untuk melakukan tindak lanjut.

Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta ketentuan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk pemeriksaan keuangan Pemkot Ambon tahun 2025, jika terdapat penyimpangan atau potensi kerugian, Pemkot Ambon akan tunduk dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi temuan BPK, sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Bentuk tindak lanjut yang dapat dilakukan antara lain, pengembalian kerugian ke kas daerah, perbaikan sistem pengelolaan keuangan, serta pemberian sanksi kepada pihak yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran dari masyarakat, yang berperan sebagai kontrol sosial bagi Pemkot Ambon. Hal ini bertujuan, untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami mengimbau, agar masyarakat tetap menunggu hasil LHP resmi, yang akan disampaikan oleh BPK,” tutup Sapulette. (RM-04) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ketua YHT Ambon Audiensi dengan Wali Kota, Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan Hang Tuah

Ketua YHT Ambon Audiensi dengan Wali Kota, Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan Hang Tuah

by admin
Mei 27, 2026
0

Referensimaluku.od,--AMBON – Ketua Pengurus Daerah Ambon Yayasan Hang...

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Cari Talenta Seni Islami Menuju Nusantara Fest

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Cari Talenta Seni Islami Menuju Nusantara Fest

by admin
Mei 26, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON — Pemerintah Kota Ambon bersama Dewan...

Idul Adha 1447 H, Pemkot Ambon Serahkan 50 Sapi dan 50 Kambing untuk Masjid-Masjid di Kota Ambon

Idul Adha 1447 H, Pemkot Ambon Serahkan 50 Sapi dan 50 Kambing untuk Masjid-Masjid di Kota Ambon

by admin
Mei 26, 2026
0

Referensimaluku,--AMBON– Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah,...

KONI Pusat Tegaskan PON sebagai Program Strategis Nasional, Banten-Lampung Kandidat Tuan Rumah PON 2032

PWI dan IJTI Apresiasi Kebijakan PKS Pemkot Ambon dan Media Massa

by admin
Mei 21, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kebijakan Walikota Ambon Bodewin Wattimena...

CCTV Berbasis AI Disiapkan untuk Cegah Aksi Bunuh Diri di Jembatan Merah Putih

CCTV Berbasis AI Disiapkan untuk Cegah Aksi Bunuh Diri di Jembatan Merah Putih

by admin
Mei 20, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON— Pemerintah Kota Ambon menyiapkan penguatan sistem...

Jadwal ‘Wali Kota Jumpa Rakyat’ (WAJAR) Akan Disesuaikan Imbas Kebijakan WFH Jumat

Jadwal ‘Wali Kota Jumpa Rakyat’ (WAJAR) Akan Disesuaikan Imbas Kebijakan WFH Jumat

by admin
Mei 19, 2026
0

Referensimaluku.id ,-- Ambon– Wali Kota Ambon, Bodewin M....

Next Post
Plt Kadis Pendidikan Malra Tinjau Korban Speedboat Tenggelam, Beri Dukungan Moril dan Santunan

Plt Kadis Pendidikan Malra Tinjau Korban Speedboat Tenggelam, Beri Dukungan Moril dan Santunan

Rayakan Satu Tahun Danantara, Pertamina Patra Niaga Bagikan 2.000 Paket Sekolah di Papua

Rayakan Satu Tahun Danantara, Pertamina Patra Niaga Bagikan 2.000 Paket Sekolah di Papua

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber
  • Politik
  • Politik
  • Politik
  • Redaksi
  • Referensimaluku.id-Berita Terkini Maluku
  • Subscription
  • Tentang Kami

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id