Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Dua Tahun Pensiun, Oknum Petugas BKSDA Maluku Masih Proses Pembawa Satwa Dilindungi di Luar Kewenangannya

Februari 23, 2026
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Tindakan melampaui kewenangan dilakukan JS alias John, pensiunan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku. Sekalipun disebut-sebut telah menjalani masa pensiun sejak dua tahun lalu, namun JS masih bekerja memproses orang-orang yang kedapatan ingin membawa dan menjual satwa dilindungi, seperti burung Nuri, reptil dan satwa lain ke luar Maluku melalui Pelabuhan Yosafat Ignatius Soedarso, Ambon.

Baca Juga

Hari kelima Operasi SAR, Nelayan Asal Pulau Saparua Ditemukan Meninggal Dunia

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

Tindakan JS di luar kewenangannya itu praktis menimbulkan keresahan di internal Dinas Kehutanan Maluku dan BKSDA Maluku sendiri. “Yang katong (kita) merasa heran nih kok beliau sudah pensiun, tapi masih dengan sombong melakukan tugas tangkap orang yang bawa satwa dilindungi.Bukankah itu tugas dan fungsi pegawai yang masih aktif,” keluh dua petugas BKSDA Maluku di Ambon, Senin (23/2/2026).

Sumber menuding ada kesengajaan oknum pimpinan BKSDA Maluku menempatkan JS di posisi sebelumnya untuk melindungi kepentingan pimpinan institusi tersebut. “Jadi katong menduga ini kebijakan pimpinan BKSDA Maluku untuk lindungi kepentingan pimpinan,” tuding sumber.

Sementara itu John Syaranamual yang dikonfirmasi Referensimaluku.id via WhatsApp, Senin (23/2) petang tidak menampik informasi yang menyebutkan dia telah pensiun tapi masih menjalankan tugas. “Sudah (pensiun),” ringkasnya. Namun, Syaranamual membantah dia melampaui kewenangan. “Tidak benar saya melampaui kewenangan,” paparnya. Pimpinan BKSDA Maluku belum dapat dikonfirmasi mengenai hal ini. (Tim RM).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Hari kelima Operasi SAR, Nelayan Asal Pulau Saparua Ditemukan Meninggal Dunia

Hari kelima Operasi SAR, Nelayan Asal Pulau Saparua Ditemukan Meninggal Dunia

by admin
April 13, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Seorang nelayan asal Saparua, Maluku...

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Kontestasi perebutan kursi Ketua Dewan...

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi...

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

by admin
April 12, 2026
0

:Referensimaluku.id, -Ambon – Dari Aceh hingga Merauke, pengalaman...

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Keluarga korban penganiayaan siswa Madrasah...

Mangkrak Sejak 2023, Proyek Balai Desa Rp512 Juta di Masawoy Disorot: Bangunan Tak Tuntas, Upah Pekerja Rp60 Juta Belum Dibayar

Mangkrak Sejak 2023, Proyek Balai Desa Rp512 Juta di Masawoy Disorot: Bangunan Tak Tuntas, Upah Pekerja Rp60 Juta Belum Dibayar

by admin
April 12, 2026
0

  Referensimaluku.id, -Ambon— Skandal pembangunan Balai Serba Guna...

Next Post
Ketua Umum FPMM Umar Key Desak Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Dihukum Berat

Ketua Umum FPMM Umar Key Desak Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Dihukum Berat

Aniaya Pelajar di Tual Sampai Tewas, Cederai Kehormatan Polri, Bripda Masias Victorio Siahaya Dipecat

Aniaya Pelajar di Tual Sampai Tewas, Cederai Kehormatan Polri, Bripda Masias Victorio Siahaya Dipecat

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id