Referensimaluku. Id, -Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan penyusunan penataan ruang RT/RW harus dimaknai sebagai momentum penting dan strategis sebagai fondasi utama dalam arah pembangunan Kota ini.
Menurut Wattimena, penyusunan RT/RW untuk kepentingan Kota bukan untuk kepentingan pemerintah Kota sehingga bisa menentukan aturan-aturan yang mengikat agar arah pembangunan Kota ini ke depan memenuhi apa yang menjadi tujuan bersama.
“Kondisi Kota berada dalam situasi memprihatinkan. Ruang tidak dicatat dengan baik, pertokoan dan pemukiman bercampur tanpa arah. Tugas kita sekarang adalah membenahi yang tidak benar agar generasi mendatang tidak menanggung beban kesalahan”, ujar Walikota Ambon Bodewin Wattimena usai membuka konsultasi publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ambon Tahun 2025-2045 yang berlangsung di Kamari Hotel, pada Jumat 13 Februari 2026.
Ada beberapa hal krusial yang menjadi fokus dalam revisi RT/RW adalah Kepastian Hukum, Investasi, dan mitigasi bencana dalam proses tata ruang dan dampak itu bagian proses.
“Revisi ini diharapkan mampu membuka ruang investasi yang luas dengan aturan teknis yang jelas”, harapnya.
Wattimena mengatakan bahwa selama ini banyak pelaku usaha terhambat karena aturan tata ruang lama tidak mengakomodasi kebutuhan ekonomi saat ini. Mengingat topografi Ambon yang berbukit.
Saya minta pembatasan ketat terhadap penggunaan ruang hutan dan lereng gunung untuk pemukiman dibatasi, tegas Wattimena.
“Jangan lagi buka pemukiman di tempat yang tidak bisa dibangun. Kita harus lindungi ruang terbuka hijau agar tidak menjadi ancaman bencana bagi anak cucu kita kelak,” ucapnya.
RT/RW 2025-2045 disusun untuk mendukung visi “Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan”. Dokumen ini nantinya akan diturunkan ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang lebih teknis untuk mengatur wilayah pengembangan di pusat kota hingga wilayah timur dan selatan.
Melalui Konsultasi Publik ini, Wali Kota Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan kritis. Langkah ini diambil guna memastikan dokumen RT/RW yang dihasilkan mendekati kesempurnaan dan mampu menjadi kompas pembangunan yang tepat sasaran.
Tanggung jawab kita adalah bagaimana bisa melihat Kota ini secara komprehensif. Kita tidak mencari keuntungan pribadi, tapi mencari nilai warisan agar masa depan Ambon tetap terjaga dengan baik, tutupnya. (RM-04)










Discussion about this post