Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Pemkot

Lekransy: Pemkot Ambon Tidak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan

January 30, 2026
in Pemkot
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku. Id, – Ambon – Kepada Media Center, Kamis, (29/1), Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Ronald Lekransy menyatakan, laporan ke Kepolisian atas beredarnya flayer seruan aksi tangkap dan penjarakan Walikota Ambon bukan merupakan upaya pembungkaman kritik, melainkan suatu proses normatif dalam sistem demokrasi yang sehat.

Baca Juga

Wali Kota Ambon Tindak Tegas Terhadap Perusahaan Yang Abaikan Warga Ber-KTP Ambon 

Satu Tahun Kepemimpinan Wattimena – Toisutta, Ini Yang Capai

Wattimena Mengajak Warga Kota Ambon Jaga Situasi Keamanan Jelang Ramadhan

Proses hukum yang ditempuh perlu dilihat sebagai upaya untuk mendudukkan hubungan antara demokrasi, pendapat ,dan hukum. Sehingga proses ini untuk meluruskan bahwa kebebasan berpendapat tidak berarti bebas tanpa batas.

Menurut Jubir, Masyarakat perlu melihat Laporan hukum yang ditempuh pemkot Ambon sebagai sarana dalam menemukan serta menguji kebenaran terhadap setiap tindakan diruang publik. Karena hukum itu bertindak adil kapada semua pihak, baik kepada masyarakat tetapi juga bagi pemerintah. Jadi ini bukan langkah pembungkaman terhadap Kritikan bagi pemerintah.

 

“Pemerintah sangat menghargai kebebasan berpendapat, namun, ketika informasi yang disampaikan telah melampaui batas, dan berpotensi menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan ajakan provokatif yang mengancam ketertiban , keamanan, serta merusak citra pemerintah, maka tindakan hukum melalui LP adalah langkah demokrasi,” jelas Jubir Pemkot Ambon.

 

Langkah hukum ini juga, lanjut Lekransy, sebagai sarana untuk melindungi warga dari tindakan sewenang–wenang saat mengkritik, tetapi juga sarana untuk melindungi martabat dan fungsi negara dari fitnah atau hoaks yang merusak stabilitas. Dan pada sisi yang lain adalah, supaya hak masyarakat untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil dapat terpenuhi, dan juga pemerintah mendapatkan haknya menjalankan roda pemerintahan tanpa ada gangguan dari tindakan melanggar hukum.

Jubir menambahkan, Pemerintah sangat memahami, bahwa kebebasan berpendapat adalah alat kontrol sosial kepada pemerintah agar pemerintah tetap ada pada jalur yang benar, sehingga kekuasaan tidak menjadi tirani; namun masyarakat juga perlu ingat bahwa prinsip utama demokrasi adalah kesetaraan.

“Pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih atas setiap masukan dalam bentuk kritik, saran dari masyarakat ; serta berharap ke depan masyarakat dapat terus berkolaborasi , dan tetap kristis kepada pemerintah melalui mekanisme yang etis dan demokratis, sehingga upaya pembangunan di Kota Ambon semakin berkualitas, dan memiliki dampak berkelanjutan,” demikian Ronald. (RM-04) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Wali Kota Ambon Tindak Tegas Terhadap Perusahaan Yang Abaikan Warga Ber-KTP Ambon 

Wali Kota Ambon Tindak Tegas Terhadap Perusahaan Yang Abaikan Warga Ber-KTP Ambon 

by admin
February 22, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Wali Kota Ambon, Bodewin...

Satu Tahun Kepemimpinan Wattimena – Toisutta, Ini Yang Capai

Satu Tahun Kepemimpinan Wattimena – Toisutta, Ini Yang Capai

by admin
February 21, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Satu tahun kepemimpinan Wali Kota,...

Wattimena Mengajak Warga Kota Ambon Jaga Situasi Keamanan Jelang Ramadhan

Wattimena Mengajak Warga Kota Ambon Jaga Situasi Keamanan Jelang Ramadhan

by admin
February 19, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Wali Kota Ambon, Bodewin...

Turnamen Mini Soccer BUMDes Hatukau Sukses Digelar, Wali Kota Ambon Tutup Secara Resmi

Turnamen Mini Soccer BUMDes Hatukau Sukses Digelar, Wali Kota Ambon Tutup Secara Resmi

by admin
February 16, 2026
0

Referensimaluku. Id- ambonTurnamen Mini Soccer BUMDes Hatukau yang...

Pemkot Ambon Dapat Nilai Tertinggi Pelayanan Publik Baik Dari Ombudsman

Pemkot Ambon Dapat Nilai Tertinggi Pelayanan Publik Baik Dari Ombudsman

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id, - Ambon - Ombudsman RI perwakilan...

Pemkot Bersama Lapas Kelas IIA Ambon MoU Terkait Pengembangan Kapasitas SDM Napi

Pemkot Bersama Lapas Kelas IIA Ambon MoU Terkait Pengembangan Kapasitas SDM Napi

by admin
February 9, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Untuk pengembangan kapasitas Sumber...

Next Post
Petrus Fatlolon Menuding Kasus Hukum Yang Menjeratnya Syarat Pemerasan

Petrus Fatlolon Menuding Kasus Hukum Yang Menjeratnya Syarat Pemerasan

Angka Kasus HIV di MBD Relatif Tinggi, Delapan Pasien Meninggal Dunia.

Angka Kasus HIV di MBD Relatif Tinggi, Delapan Pasien Meninggal Dunia.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id