Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Selamat Datang Jaksa Agung ST Burhanuddin di Ambon!, Maluku “Sarang Pancuri” tapi Para Pancurinya Diduga “Dilindungi’ Pejabat Kejati Maluku

October 30, 2025
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Selamat datang di Kota Ambon, Maluku, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin yang terhormat!. Menarik dicermati dan diikuti saksama jika ada kunjungan kerja orang nomor satu Kejaksaan Agung RI setelah genap 80 tahun RI dan 80 tahun Provinsi Maluku di Ambon Manise.

Baca Juga

Bupati Noach Pimpin Rakor Terbatas Usulan Desa Persiapan Nuwewang

Wali Kota Ambon Apresiasi Penyelenggaraan Evaluasi Kota Cerdas Tahun 2025

Terima Uang Hasil “Pancuri” Lalu SP3 Kasus “Tou” Kwarda Pramuka, Masyarakat Sindir Kejati Maluku Bak “Debtkolektor” dan “Koperasi Simpan Pinjam” bukan APH

Sebab, jarang sekali seorang Jaksa Agung RI menyempatkan diri datang langsung berkunjung ke Maluku. Tujuan utama kunker Jaksa Agung Burhanuddin kali ini adalah untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (dialek melayu-Ambon disebut “Pancuri Kepeng Negara”), serta memastikan penegakan hukum (“law enforcement”) berjalan secara transparan dan berkeadilan di Tanah Air termasuk di Maluku.

Perlu diketahui jika selama kurun tujuh tahun terakhir ada segudang kasus-kasus “pancuri kepeng negara alias korupsi yang karam atau sengaja dihentikan oleh oknum penyidik maupun oknum pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Diduga pengaruh setoran dan koncoisme dengan kontraktor ikut memengaruhi penegakan hukum kasus-kasus “tou” (mencuri) uang negara. Makanya ketika Agoes SP ditarik ke Kejaksaan Agung RI langsung disambut sukacita masyarakat Maluku yang selama ini pesimis dan skeptis terhadap komitmen Korps Adhyaksa memberangus segunung kasus-kasus pancuri kepeng negara (korupsi) yang karam di Kejati Maluku. Dengan rapor nol besar, masyarakat Maluku senang Agoes SP “angkat kaki” dari Tanah Maluku Segudang Kasus “Pancuri Kepeng Negara” Karam di Kejati Maluku yang merupakan Pekerjaan Rumah (PR) besar yang ditinggalkan mantan Kepala Kejati Maluku, Yudi Handono, Rorogo Zega dan Agoes SP, seperti kasus dugaan rampok dana Covid-19 tahun 2021-2022 yang karam di Kejati Maluku. Sekitar 25 saksi telah dimintai keterangan antara lain Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, Kadis Koperasi dan UKM Maluku M.Nasir Kilkoda, Bendahara Dinas Koperasi dan UKM Maluku, mantan kepala BPKAD Maluku Lutfi Rumbia, dan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Maluku tahun 2020, Bendahara Covid-19 Dinas Kesehatan Maluku dan PPK Dinas Kesehatan Maluku tahun 2021, sedangkan PPK tahun 2020 merupakan kelanjutan dari Kasus Dinas Kehutanan Maluku, namun kasus ini hilang di tengah jalan di Kejati Maluku.

Kemudian Kasus Reboisasi bermasalah di 11 kota/kabupaten di Maluku dalam kurun 2022-2024 yang ikut menyeret mantan Kadis Kehutanan Maluku Sadali Ie dan CV Usaha Bersama yang terhenti di tengah sandiwara hukum oknum penyidik Kejati Maluku. Berikutnya kasus dana Kwarda Pramuka Maluku yang merugikan negara Rp 2,5 Miliar lebih namun dihentikan karena hubungan koncoisme antara mantan Kejati Maluku dan mantan penguasa otoriter Maluku.

Ada juga kasus korupsi Proyek Jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara yang merugikan negara Rp 7,2 Miliar yang ditangani Kepolisian Daerah Maluku yang tersendat-sendat karena ada oknum jaksa di Kejati Maluku yang ikut menikmati “uang haram” tersebut. Masih banyak kasus-kasus korupsi jumbo yang tak dituntaskan Kejati Maluku karena dugaan adanya setoran besar ke oknum yang biasa dipanggil “Papi” di Kejati Maluku.

Akibatnya muncul asumsi atau anekdot “Maluku sarang pancuri, tapi para Pancurinya dilindungi jaksa di Maluku”. Jika ingin Maluku bebas korupsi, bersihkan mental dan karakter jaksa di Kejati Maluku. Itu saja Pak Burhanuddin. Merdeka! (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bupati Noach Pimpin Rakor Terbatas Usulan Desa Persiapan Nuwewang

Bupati Noach Pimpin Rakor Terbatas Usulan Desa Persiapan Nuwewang

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Bupati Maluku Barat Daya (MBD),...

Wali Kota Ambon Apresiasi Penyelenggaraan Evaluasi Kota Cerdas Tahun 2025

Wali Kota Ambon Apresiasi Penyelenggaraan Evaluasi Kota Cerdas Tahun 2025

by admin
February 5, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Dalam sambutan arahannya, pada...

Terima Uang Hasil “Pancuri” Lalu SP3 Kasus “Tou” Kwarda Pramuka, Masyarakat Sindir Kejati Maluku Bak “Debtkolektor” dan “Koperasi Simpan Pinjam” bukan APH

Terima Uang Hasil “Pancuri” Lalu SP3 Kasus “Tou” Kwarda Pramuka, Masyarakat Sindir Kejati Maluku Bak “Debtkolektor” dan “Koperasi Simpan Pinjam” bukan APH

by admin
January 31, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Sinyalemen jika oknum-oknum pejabat di...

Petrus Fatlolon Menuding Kasus Hukum Yang Menjeratnya Syarat Pemerasan

Petrus Fatlolon Menuding Kasus Hukum Yang Menjeratnya Syarat Pemerasan

by admin
January 30, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar...

Menuju Kelas Dunia, Per Januari 2026, Unpatti Telurkan 1.340 Wisudawan, 38 Wisudawan Berpredikat “Cumlaude”

Menuju Kelas Dunia, Per Januari 2026, Unpatti Telurkan 1.340 Wisudawan, 38 Wisudawan Berpredikat “Cumlaude”

by admin
January 28, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Universitas Pattimura (Unpatti) kembali menelurkan...

Rektor Leiwakabessy Melantik Wahab Tuanaya Jadi Dekan Fisip Unpatti 2026–2030

Rektor Leiwakabessy Melantik Wahab Tuanaya Jadi Dekan Fisip Unpatti 2026–2030

by admin
January 25, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr....

Next Post
Bupati Maluku Tenggara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Subsidi KPR FLPP

Bupati Maluku Tenggara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Subsidi KPR FLPP

Ini Tiga Tugas Utama Polri Yang Ditekankan Presiden Prabowo

Ini Tiga Tugas Utama Polri Yang Ditekankan Presiden Prabowo

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id