Referensimaluku.id,-Langgur-Pelayanan Imigrasi Kelas II TPI Tual menuai keluhan dari sejumlah calon jamaah haji asal Kota Tual. Kekecewaan ini muncul akibat keterlambatan dan ketidaksiapan petugas dalam proses percepatan tahapan kelengkapan dokumen paspor jamaah haji musim 2026.
Berdasarkan jadwal yang tertuang dalam surat resmi, kegiatan perekaman data paspor dijadwalkan dimulai pukul 08.30 WIT di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Tual. Namun, pelaksanaannya molor hingga pukul 11.00 WIT tanpa penjelasan yang jelas dari pihak imigrasi
“Kami datang sesuai jadwal, tapi hingga pukul sebelas belum ada petugas yang siap melayani. Ini sangat mengecewakan karena sebagian dari kami datang dari jauh,” ujar salah satu calon jamaah dengan nada kesal.
Keterlambatan tersebut semakin diperparah dengan tidak optimalnya koordinasi dan kinerja tim petugas di lapangan. Berdasarkan pantauan media ini, hingga pukul 14.52 WIT, sejumlah jamaah masih belum mendapatkan pelayanan perekaman data. Petugas kemudian menyampaikan bahwa sistem sedang mengalami gangguan, sehingga proses perekaman belum bisa dilanjutkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Imigrasi Kelas II TPI Tual terkait penyebab keterlambatan pelayanan maupun gangguan sistem yang terjadi. Para calon jamaah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, mengingat tahapan pemberkasan haji merupakan bagian penting dalam proses keberangkatan ibadah haji tahun 2026 mendatang.(RM-07)









Discussion about this post