Referensimaluku.id,-AMBON-Kabupaten Maluku Tenggara dipastikan akan segera memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sendiri. Komitmen ini ditegaskan melalui kesediaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara menyediakan lahan khusus untuk pembangunan Lapas Langgur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki dan Pemkab Maluku Tenggara di ruang kerja Bupati, Kamis (9/10/2025).
“Hari ini kita telah melakukan penandatanganan PKS, salah satunya kesepakatan untuk membantu pembinaan di Bapas dan Lapas. Selain itu, Pak Bupati menyampaikan akan memberikan lahan untuk pembangunan Lapas di Langgur,” ungkap Ricky.
Namun yang paling menggembirakan, lanjut Ricky, adalah komitmen tambahan dari Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, yang tidak hanya sebatas menyediakan lahan, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap warga binaan pemasyarakatan.
“Yang sangat menggembirakan adalah Bupati Hanubun berkenan membantu warga binaan untuk memperoleh BPJS Kesehatan. Ini langkah yang sangat krusial, karena kesehatan merupakan hal penting bagi warga binaan,” ujar Ricky dengan antusias.
Menurutnya, pihak Kanwil akan segera mengirimkan data-data warga binaan untuk diproses dalam kepesertaan BPJS tersebut.
Tidak hanya itu, Bupati Thaher Hanubun juga berkomitmen membantu penyediaan sarana dan prasarana pendukung bagi Lapas yang akan dibangun di Langgur. Dukungan menyeluruh ini mendapat apresiasi tinggi dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM.
“Atas nama Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Pemasyarakatan, kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan Pak Bupati. Ini sangat bermanfaat bagi warga binaan asal Maluku Tenggara yang sedang menjalani pembinaan,” tambah Ricky.
Saat ini terdapat sekitar 110 warga binaan asal Maluku Tenggara yang masih dititipkan di Lapas Tual. Mereka nantinya akan menjadi cikal bakal penghuni Lapas Langgur setelah pembangunan rampung. Untuk itu, pihak Kanwil akan melakukan screening data KTP guna memastikan asal domisili warga binaan.
Terkait status kelembagaan, proses perubahan nomenklatur Lapas Kelas IIB Tual menjadi Lapas Langgur juga telah dimulai. Surat dari Kepala Lapas Tual telah diteruskan ke Ditjen Pemasyarakatan di Jakarta dan akan diajukan ke Menteri Hukum dan HAM untuk mendapat persetujuan.
“Besar harapan kami, dengan adanya lahan dari Pak Bupati, maka dapat segera terwujud Lapas baru di Langgur. Nantinya nomenklaturnya akan menjadi Lapas Langgur,” pungkas Ricky.
Dengan berdirinya Lapas Langgur, pembinaan terhadap warga binaan asal Maluku Tenggara diharapkan menjadi lebih optimal, dekat dengan keluarga, serta didukung fasilitas memadai dan jaminan kesehatan melalui BPJS. (RM-07)
Discussion about this post