Referensimaluku.id,-Ambon – DPD Pengajian Al-Hidayah Maluku menyesali aksi pengrusakan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Maluku yang berlokasi di Karang Panjang, Kota Ambon, dirusaki oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (9/10/2025) pukul 15.00 WIT.
Akibat tindakan tersebut, mengakibatkan kerusakan pada sejumlah kaca jendela dan fasilitas seperti meja, kursi – kursi rusak.
Sebagai organisasi sayap Partai Golkar, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Apapun masalahnya ,tidak di benarkan melakukan perbuatan pengrusakan kantor DPD Partai Golkar, tegas Wakil Ketua organisasi Pengajian Al-Hidayah Maluku, dan
Wakil Ketua PP Seram Bagian Barat, Sitti Rahma Hehanussa, kepada media ini, Jumat (10/10/2025).
Partai Golkar itu adalah marwah Partai, rumah kita bersama, tentu harus kita jaga bukan dengan tindakan secara babi buta dengan merusak fasilitas Partai Golkar.
Hehanussa berharap oknum – oknum pelaku pengrusakan kantor DPD Partai Golkar tersebut harus segera di proses secara hukum.
Bapak Kapolda Maluku harus tegas menangani kasus ini tanpa pandang bulu, ini tindak pidana pelemparan dan pengrusakan kantor DPD I Partai Golkar Maluku, tegas Hehanussa.
Diketahui laporan resmi sudah dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku. (RM-04)










Discussion about this post