Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Aniaya Tomatala Sampai Tewas di Indekos di Pasar Benteng (Ambon), Takut Disergap, Souhoka Datang Serahkan Diri ke Polisi

Oktober 13, 2025
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Personel Kepolisian Resort Kota
(Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Jumat (10/10/2025), sukses membongkar kasus penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain dan/atau kasus pembunuhan dengan “locus delicty” atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Jalan Pasar Benteng, Gudang Arang, Kecamatan, Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Baca Juga

Maluku Tenggara Segera Miliki Lapas Sendiri, Pemkab Siapkan Lahan dan Fasilitas Pendukung

Bank Maluku Jadi “Sarang Pancuri”, Pengadaan Pakaian Dinas Saja Rp 17 Miliar

Polda Maluku Akan Gelar Perkara Kasus Pancuri Kepeng Jemaat Rp 6,8 Miliar di Klasis Ambon Timur

Pelaku penganiayaan dan/atau pembunuhan ini adalah Marven Souhoka, sedangkan korbannya Yopi Frans Tomatala.

Kasus penganiayaan berat dan/atau pembunuhan ini berhasil diungkap personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease di bawah komando Kasat Reskrim Kompol Androyuan Elim.
Androyuan menjelaskan kejadian berawal pada Jumat (10/10/2025) dini hari sekira Pukul 01.00 WIT di depan Jalan Pasar Benteng, Gudang Arang, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Menurut Androyuan, awalnya korban yang tengah dalam pengaruh alkohol mengejek Pelaku yang saat itu berada di seberang jalan.

Tak tahan diejek korban, Pelaku langsung menghampiri korban dan memukul korban menggunakan belakang pisau lipat mengenai kepala korban. Namun, keduanya itu sempat dilerai oleh salah satu saksi Melki. Sesaat kemudian Pelaku meninggalkan lokasi kejadian untuk membeli rokok.

“Berselang 15 menit kemudian Pelaku kembali ke rumahnya. Namun, setibanya di rumah ternyata kamar milik Pelaku sudah hangus terbakar, sehingga membuat Pelaku emosi dan (Pelaku) langsung pergi menghampiri korban di kos-kosan tempat tinggal korban dan menganiaya korban,” beber Androyuan.
Usai menganiaya korban, Pelaku yang mengetahui tengah diburu polisi langsung menyerahkan diri ke Petugas Polsek Nusaniwe.

Barang bukti yang ditemukan dan sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari Pelaku, yakni sebilah pisau lipat warna silver, sebuah baju kaos berwarna merah yang digunakan korban, sebuah celana warna cream yang digunakan korban, sebuah Obeng berwarna hitam kuning yang digunakan korban, sebuah Flashdisk yang berisikan rekaman kejadian yang disita dari pemlik CCTV di sekitaran TKP.

“Tersangka (Pelaku) akan ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” jelas Androyuan. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Maluku Tenggara Segera Miliki Lapas Sendiri, Pemkab Siapkan Lahan dan Fasilitas Pendukung

Maluku Tenggara Segera Miliki Lapas Sendiri, Pemkab Siapkan Lahan dan Fasilitas Pendukung

by admin
Oktober 13, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON-Kabupaten Maluku Tenggara dipastikan akan segera memiliki Lembaga...

Bank Maluku Jadi “Sarang Pancuri”, Pengadaan Pakaian Dinas Saja Rp 17 Miliar

Bank Maluku Jadi “Sarang Pancuri”, Pengadaan Pakaian Dinas Saja Rp 17 Miliar

by admin
Oktober 11, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Lebih kurang lima tahun terakhir,...

Polda Maluku Akan Gelar Perkara Kasus Pancuri Kepeng Jemaat Rp 6,8 Miliar di Klasis Ambon Timur

Polda Maluku Akan Gelar Perkara Kasus Pancuri Kepeng Jemaat Rp 6,8 Miliar di Klasis Ambon Timur

by admin
Oktober 10, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian...

Wakil Ketua Pengajian Al -Hidayah Maluku Sesalkan Pengerusakan Kantor DPD Golkar Maluku

Wakil Ketua Pengajian Al -Hidayah Maluku Sesalkan Pengerusakan Kantor DPD Golkar Maluku

by admin
Oktober 10, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - DPD Pengajian Al-Hidayah Maluku menyesali aksi...

Mahasiswa Demo di Depan Kantor Kejati Maluku, Minta Jaksa Periksa Pejabat Dinas PUPR Maluku dan Direktur CV. Marwakan

Mahasiswa Demo di Depan Kantor Kejati Maluku, Minta Jaksa Periksa Pejabat Dinas PUPR Maluku dan Direktur CV. Marwakan

by admin
Oktober 10, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Sejumlah mahasiswa yang mengatas namakan...

PN Ambon Menangkan Tjoa Tinnie Pinontoan, Perintahkan Pembongkaran Bangunan Buddha Centre di Tanah Sengketa Milik Penggugat

PN Ambon Menangkan Tjoa Tinnie Pinontoan, Perintahkan Pembongkaran Bangunan Buddha Centre di Tanah Sengketa Milik Penggugat

by admin
Oktober 9, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)...

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id