REFMAL.ID,TUAL –Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD-KAHMI) Kota Tual menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam persoalan yang berkaitan dengan proses pemilihan Direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant).
Penegasan ini disampaikan melalui siaran pers resmi MD-KAHMI Kota Tual, menyusul adanya surat dari Forum Peduli Pendidikan Kota Tual dan Maluku Tenggara yang mencatut nama MD-KAHMI Kota Tual sebagai salah satu pihak pendukung permohonan pembatalan proses pemilihan Direktur Polikant.
Dalam pernyataannya, Koordinator Presidium MD-KAHMI Kota Tual, Hasan Matdoan, bersama Sekretaris Umum Abd. H. Rumuar Madamar, menegaskan lima poin sikap resmi organisasi, yakni:
1. MD-KAHMI Kota Tual menegaskan tidak pernah terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam proses pemilihan Direktur Polikant.
2. MD-KAHMI Kota Tual tidak memiliki konflik kepentingan dengan proses pemilihan tersebut.
3. Pencantuman nama organisasi sebagai pihak pendukung merupakan bentuk pelanggaran terhadap marwah dan kehormatan organisasi.
4. MD-KAHMI Kota Tual telah menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik, baik secara pribadi maupun kelembagaan.
5. Apabila ada kader HMI/KAHMI yang terbukti mencatut nama organisasi, akan diberikan sanksi sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.
Presidium MD-KAHMI Kota Tual menilai, pernyataan sikap ini penting agar publik tidak terjebak pada informasi yang keliru dan berpotensi merugikan nama baik organisasi. Mereka juga berharap seluruh pihak dapat menghormati mekanisme pemilihan Direktur Polikant yang sedang berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. (RM-07)
Discussion about this post