Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Keluarga Korban Laka Lantas Apresiasi Polres Malra, Tamher: Kami Akan Terus Mengawal Proses Hukum

Mei 30, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALRA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-LANGGUR- Keluarga korban kecelakaan lalu lintas apresiasi kerja cepat Polres Malra yang telah menyerahkan tersangka LELR (18) ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara.

Baca Juga

Bupati Maluku Tenggara Serahkan SK Pengangkatan 428 PPPK Tahap I Tahun 2024

Parade Pemuda Warnai Pelantikan Pemuda Republik of Elite Periode 2025–2030 di Kota Langgur

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

Fikry Tamher selaku keluarga korban saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jum’at (30/5/2025) mengatakan, atas kejadian tersebut dua orang keluarganya meninggal dunia. Ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.

“Kami menyambut baik langkah Polres Maluku Tenggara yang telah menyerahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri. Kami berharap keadilan terus ditegakkan,” ucap Fikry.

Selain itu, ia juga berharap kepada Kejaksaan Negeri Malra agar dapat melanjutkan proses hukum dengan transparan dan seadil-adilnya.

“Kami akan terus mengawal proses hukum dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan seadil-adilnya, sehingga pelaku diberikan hukum yang setimpal,” tegas Fikry.

Untuk diketahui, kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 lalu sekira pukul 05.30 WIT di Jalan Raya Kabupaten Malra tepatnya di depan Restoran Green Hill, Desa Kolser, Kecamatan Kei Kecil.

Laka Lantas tersebut mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia, tersangka disangkakan Pasal 310 dan 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bupati Maluku Tenggara Serahkan SK Pengangkatan 428 PPPK Tahap I Tahun 2024

Bupati Maluku Tenggara Serahkan SK Pengangkatan 428 PPPK Tahap I Tahun 2024

by admin
Oktober 3, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, secara resmi...

Parade Pemuda Warnai Pelantikan Pemuda Republik of Elite Periode 2025–2030 di Kota Langgur

Parade Pemuda Warnai Pelantikan Pemuda Republik of Elite Periode 2025–2030 di Kota Langgur

by admin
Oktober 2, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Masyarakat Kota Langgur dan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda)...

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

by admin
Oktober 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Pendeta Gereja Protestan Maluku...

Diduga Pencemaran Nama Baik, Advokat Jakarta Resmi Lapor Abdul Safri Tuakia ke Polisi

Diduga Pencemaran Nama Baik, Advokat Jakarta Resmi Lapor Abdul Safri Tuakia ke Polisi

by admin
September 30, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Advokat yang berkantor di Jakarta asal...

Wabup Maluku Tenggara Dorong Lulusan Polikant Tual Jadi Generasi Unggul, Adaptif, dan Inovatif

Wabup Maluku Tenggara Dorong Lulusan Polikant Tual Jadi Generasi Unggul, Adaptif, dan Inovatif

by admin
September 29, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, SH.,...

Wabup Malra Serahkan Sumbangan ke Ohoi Elaar Lamagoran untuk Persiapan Peletakan Batu Pertama Gereja Inkulturasi

Wabup Malra Serahkan Sumbangan ke Ohoi Elaar Lamagoran untuk Persiapan Peletakan Batu Pertama Gereja Inkulturasi

by admin
September 29, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, SH,...

Next Post
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Tual Gelar Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Tual Gelar Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Terlibat Makan Uang Pembangunan Rumah Singgah Orang Sakit, Hilda Tisera Diduga Dilindungi Penyidik Dtreskrimum Polda Maluku

Terlibat Makan Uang Pembangunan Rumah Singgah Orang Sakit, Hilda Tisera Diduga Dilindungi Penyidik Dtreskrimum Polda Maluku

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id