REFMAL.ID, Ambon – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan sosialisasi Program Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Tanah Air yang telah digagas Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sosialiasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Pemkab MBD itu berlangsung di gedung Serbaguna Tiakur, Rabu (14/05/2025), yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwardai Kilikily didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah MBD, Simon Dahoklory, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Johzes H. F. Leunufna, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM MBD, Pieter Rupilu, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Camat, serta seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten MBD.
Wakil Bupati Kilikily dalam arahannya menyatakan program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada 16 kementerian/lembaga, serta para Gubernur dan Bupati/Walikota di Indonesia.
“Program ini merupakan salah satu langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi dari desa,” ujarnya.
Kilikily meminta Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten MBD Pieter Rupilu untuk mengoordinasikan proses pembentukan koperasi melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Di kesempatan yang sama Rupilu menyatakan, pihaknya akan bersama-sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PP dan KB Kabupaten MBD, berusaha memfasilitasi musyawarah desa bersama unsur masyarakat.
Rupilu menekankan pentingnya peran Camat, Kepala Desa, dan Lurah dalam proses sosialisasi, pemantauan, pembinaan, hingga pengawasan terhadap koperasi yang akan dibentuk.
“Sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih, desa harus lebih dulu dilakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) paling lambat pada. akhir Mei 2025, karena rencananya program ini akan dilaunching secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi,” jelasnya.
Rupilu menjelaskan, pembentukan koperasi ini juga merupakan implementasi dari Asta Cita ke-2 dan ke-6, yakni mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pembangunan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045.
“Sosialisasi ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di MBD sekaligus memberikan pemahaman teknis tentang tata cara pendiriannya,” urai Rupilu lagi. (RM-02)
Discussion about this post