REFMAL.ID, Ambon –Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten setempat agar tulus melayani masyarakat.
“Sebagai pelayan maka sikap dan peran harus didasarkan pada kerendahan hati, kesediaan untuk melayani dengan tulus, serta menempatkan kepentingan orang lain di atas kepentingan pribadi atau golongan,” Ingat Bupati Noach saat Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dimotori Disdukcapil MBD, di aula Bappedalitbang MBD di Tiakur, Pulau Moa, Kamis (24/4/2025).
Bupati Noach menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Disdukcapil MBD yang menjadi motor penggerak pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di kabupaten perbatasan itu. Langkah Disdukcapil itu dinilainya, akan mendorong semua unit pelayanan melakukan perbaikan layanan dan menghilangkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Pemerintah harus dipercaya rakyat sehingga dapat membangun MBD menjadi lebih baik lagi,” tegasnya menyerukan perbaikan kinerja ASN Disdukcapil MBD.
Sedangkan Kepala Disdukcapil MBD, Daud Reimialy menyatakan, pembangunan zona integritas merupakan salah satu strategi utama dalam reformasi birokrasi, yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan melayani.
Dengan mengangkat moto “Melayani Dengan Benar, Bersih, Efisien, Normatif dan Responsif, menurut Reimialy, dinas yang dipimpinnya berusaha memberikan pelayanan dengan menjunjung tinggi integritas, bebas KKN, serta menyelesaikan pekerjaan dengan cermat, cepat dan tepat.
“Selain moto ada juga slogan ‘Melayani Dengan Hati’ sepenuh hati, hati-hati dan tidak sesuka hati,” kata Reimialy. Slogan itu bertujuan memberikan palayanan dengan tulus, ikhlas, dan penuh komitmen.
Menurut Reimialy, melayani bukan soal prosedur tapi soal empati dan kepedulian, sedangkan pelayanan dilakukan dengan penuh perhatian, teliti dan bertanggung jawab, serta berdasarkan aturan, etika dan keadilan.
Sementara Sekretaris Disdukcapil MBD, Joana F. N. Norimarna melaporkan pelayanan administrasi kependudukan seperti penerbitan KTP, KK, Akte Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen lainnya, sangat rentan terhadap praktik-pratik yang tidak sesuai dengan prinsip integritas, transparansi dan akuntabilitas.
“Karena itu, upaya membangun budaya kerja yang bersih, efektif dan berorientasi pada pelayanan prima menjadi sangat penting,” katanya.
Pencanangan zona integritas, ujarnya merupakan langkah menegaskan komitmen bersama seluruh jajaran terhadap upaya pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN.
“Melalui pencanangan ini diharapkan tercipta lingkungan kerja yang professional, terbuka dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Norimarna.
Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM turut dihadiri Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, Kapolres MBD, Wakil Ketua I DPRD MBD, pimpinan Kejaksaan Negeri MBD, perwakilan Dandim 1511P/Moa, Staf Ahli Bupati, para Asisiten Setda, perwakilan Depag MBD serta Pimpinan OPD. (RM-02)
Discussion about this post