Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Polres Malteng Diminta Kembali Panggil Mantan Kapuskes Kota Masohi

Maret 11, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID,-MASOHI – Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah diminta kembali untuk panggil dan memeriksa mantan Kepala Puskesmas Kota Masohi, Shopiah Megawati Latuconsina terkait kasus dugaan korupsi dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas Masohi tahun anggaran 2020 – 2023.

Baca Juga

RW Bukan Pembunuh Utama Aipda Anumerta Husni Abdulah di Bentrok Sawai-Masihulan? Siapa Pelakunya?

Berlagak Hidup Mewah di Jakarta, Pasutri Asal Ambon Jadi Mucikari di Bali, Jerumuskan Anak Orang ke Pijat Plus

Surat Terbuka Warga GPM ke Peserta Sidang ke-39 Sinode GPM, Jangan Lindungi Kebohongan di dalam Gereja

Shopiah Megawati Latuconsina patut dimintai pertanggung jawaban hukum atas kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

Yang punya legitimasi untuk bertindak yaitu Shopiah Megawati Latuconsina selaku Kepala Puskesmas Kota Masohi, ujar Suherman Ura, SH kepada wartawan di Ambon, Senin (10/3/2025).

Herman menjelaskan, sesuai dengan fakta perkara tersebut, Polres hanya menyeret kliennya, Suryati Rumalutur sampai ke Pengadilan.

Sementara Shopiah Megawati Latuconsina selaku mantan Kepala Puskesmas Kota Masohi tidak dijerat. Padahal, posisi kliennya hanya mengikuti perintah.

Pengakuan Sophia saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ambon pada Rabu (5/3) mengaku yang memerintahkan klainnya Suryati Rumalutur, untuk manipulasi tandatangan dirinya guna pencairan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas periode Januari hingga Agustus 2023, ujar Herman.

Herman mengatakan Sophia juga meminta bendahara untuk menandatangani dokumen terkait pencairan anggaran. Selain itu, Shopiah juga menandatangani cek kosong kepada klainnya.

Shopiah juga mengaku menerima uang sebesar Rp.9 Juta dari klain kami untuk uang jasa.

Sementara Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah AKP Rendie Rienaldy yang dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/3/2025), mengatakan bahwa untuk kasus tersebut sudah kita limpahkan ke kejaksaan. “Kalau tidak salah sudah masuk tahapan sidang”, kata Kasat Rendie.

“Apabila ada novum baru dan ada hasil incract dari Pengadilan kita bisa sidik lanjutan”, ujar Kasat.

Diketahui, Polres Maluku Tengah telah menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas Masohi tahun anggaran 2020 – 2023.

Eks bendahara Puskesmas Masohi Suryati ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024.

Dana kapitasi JKN diperuntuhkan untuk insentif nakes dan dana operasional Puskesmas Masohi tapi dari dana itu diduga disalah gunakan oleh Suryati Rumalutur saat menjadi bendahara Puskesmas Masohi.

Berdasarkan perhitungan Kerugian negara oleh APIP yakni ditemukan kerugian negara dari korupsi dana kapitasi Puskesmas Masohi sebesar Rp520 juta lebih. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

RW Bukan Pembunuh Utama Aipda Anumerta Husni Abdulah di Bentrok Sawai-Masihulan? Siapa Pelakunya?

RW Bukan Pembunuh Utama Aipda Anumerta Husni Abdulah di Bentrok Sawai-Masihulan? Siapa Pelakunya?

by admin
Oktober 19, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Rangkaian persidangan kasus penembakan Aipda...

Berlagak Hidup Mewah di Jakarta, Pasutri Asal Ambon Jadi Mucikari di Bali, Jerumuskan Anak Orang ke Pijat Plus

Berlagak Hidup Mewah di Jakarta, Pasutri Asal Ambon Jadi Mucikari di Bali, Jerumuskan Anak Orang ke Pijat Plus

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Diduga tak punya penghasilan tetap...

Surat Terbuka Warga GPM ke Peserta Sidang ke-39 Sinode GPM, Jangan Lindungi Kebohongan di dalam Gereja

Surat Terbuka Warga GPM ke Peserta Sidang ke-39 Sinode GPM, Jangan Lindungi Kebohongan di dalam Gereja

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon -Kepada Yang Terhormat, Peserta Sidang Sinode...

Soal “Pancuri Kepeng” Jemaat Ambon Timur Rp 6,8 Miliar, Ada Perintah Terselubung Hentikan Proses Hukum, Warga GPM Tuding MPHS GPM Dikendalikan Hamba-hamba “Mulut Parlente”

Soal “Pancuri Kepeng” Jemaat Ambon Timur Rp 6,8 Miliar, Ada Perintah Terselubung Hentikan Proses Hukum, Warga GPM Tuding MPHS GPM Dikendalikan Hamba-hamba “Mulut Parlente”

by admin
Oktober 17, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Proses penanganan hukum di balik...

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kasus dugaan "pancuri kepeng" nasabah...

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

by admin
Oktober 15, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Penyidik Pidana Khusus Cabang...

Next Post
Pastikan Kualitas BBM, Pertamina Bersama Disperindag Sidak SPBU Sorong

Pastikan Kualitas BBM, Pertamina Bersama Disperindag Sidak SPBU Sorong

PAN Maluku Buka Pendaftaran Calon Ketua Formatur DPW PAN, Ini Jadwalnya

PAN Maluku Buka Pendaftaran Calon Ketua Formatur DPW PAN, Ini Jadwalnya

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id