Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU BURSEL

AMAK Demo Kejati Desak Periksa Mantan Ketua DPRD Bursel dan 19 Anggota Periode 2019

Desember 17, 2024
in BURSEL, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID,-Ambon – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliasi Mahasiswa Anti Korupsi ( AMAK) Maluku menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (17/12) 2024).

Baca Juga

Berlagak Hidup Mewah di Jakarta, Pasutri Asal Ambon Jadi Mucikari di Bali, Jerumuskan Anak Orang ke Pijat Plus

Surat Terbuka Warga GPM ke Peserta Sidang ke-39 Sinode GPM, Jangan Lindungi Kebohongan di dalam Gereja

Soal “Pancuri Kepeng” Jemaat Ambon Timur Rp 6,8 Miliar, Ada Perintah Terselubung Hentikan Proses Hukum, Warga GPM Tuding MPHS GPM Dikendalikan Hamba-hamba “Mulut Parlente”

Mereka demo mendesak Kejati Maluku segera periksa Mantan Ketua DPRD Bursel dan 19 orang anggota Periode 2019 – 2024 atas hilangnya brangkas di sekretariat gedung DPRD Bursel.

Negara kita adalah negara hukum dan hukum harus di tegakkan dengan se adil-adilnya, terik salah satu pendemo.

Tindakan korupsi dapat menyerang fondasi institusi demokrasi sehingga menjadi lemah, memutarbalikkan atau melemahkan supremasi hukum dan memperlambat pembangunan ekonomi, korupsi dapat menghambat proses perdamaian dengan merusak supremasi hukum, memperpanjang kemiskinan dan terjadinya ketimpangan sosial.

Gedung rakyat yang ada di kabupaten buru Selatan itu bagikan bangunan tua yang tak ada penghuninya, di sebabkan atas ketidakbecusan wakil-wakil rakyat kita dari periode ke periode dan tidak ada fungsi kontrol yang efektif, efesien, dan rasional, Sehingga masyarakat menilai dan beranggapan bahwa mereka ini bukan wakil rakyat, namun Dewan penindas Rakyat atau Dewan penghianat rakyat itu sendiri, ungkapanya.

Oleh karena itu, kami minta Kejaksaan Tinggi Maluku
segera memeriksa ketua DPRD dan 19 Anggota legislatif atas hilangnya brangkas di sekretariat DPRD kabupaten Buru Selatan, karena hal ini menjadi misteri dari hilangnya brangkas tersebut dan perlu kita pertanyakan ada apa di balik semua itu, tentu persoalan ini sampai detik ini belum ada klarifikasi dan juga belum ada kejelasan yang konkrit dari Ketua DPRD, wakil ketua 1, wakil ketua 2, dan Anggota legislatif lainnya.

Olehnya itu, tuntutan kami adalah;
1. Mendesak kejaksaan tinggi maluku Agar segera mengusut tuntas kasus hilangnya brangkas di sekretariat DPRD Kabupaten Buru selatan di pertengahan tahun 2018.

2. Meminta kepada kejaksaan tinggi maluku agar segera memeriksa Pimpinan DPRD dan 19 anggota lainya di periode 2014/2019.

3. Kejaksaan Tinggi Maluku harus tegas untuk panggil dan periksa Ketua DPRD, wakil ketua 1. wakil ketua 2 periode 2014/2019, untuk segera memberikan klarifikasi kepada rakyat buru Selatan terkait hilanya brangkas di sekretariat DPRD kabupaten buru selatan dan.

4. Mendukung kejaksaan Tinggi Maluku untuk memberantas KKN di kabupaten Buru selatan. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Berlagak Hidup Mewah di Jakarta, Pasutri Asal Ambon Jadi Mucikari di Bali, Jerumuskan Anak Orang ke Pijat Plus

Berlagak Hidup Mewah di Jakarta, Pasutri Asal Ambon Jadi Mucikari di Bali, Jerumuskan Anak Orang ke Pijat Plus

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Diduga tak punya penghasilan tetap...

Surat Terbuka Warga GPM ke Peserta Sidang ke-39 Sinode GPM, Jangan Lindungi Kebohongan di dalam Gereja

Surat Terbuka Warga GPM ke Peserta Sidang ke-39 Sinode GPM, Jangan Lindungi Kebohongan di dalam Gereja

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon -Kepada Yang Terhormat, Peserta Sidang Sinode...

Soal “Pancuri Kepeng” Jemaat Ambon Timur Rp 6,8 Miliar, Ada Perintah Terselubung Hentikan Proses Hukum, Warga GPM Tuding MPHS GPM Dikendalikan Hamba-hamba “Mulut Parlente”

Soal “Pancuri Kepeng” Jemaat Ambon Timur Rp 6,8 Miliar, Ada Perintah Terselubung Hentikan Proses Hukum, Warga GPM Tuding MPHS GPM Dikendalikan Hamba-hamba “Mulut Parlente”

by admin
Oktober 17, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Proses penanganan hukum di balik...

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kasus dugaan "pancuri kepeng" nasabah...

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

by admin
Oktober 15, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Penyidik Pidana Khusus Cabang...

Hampir Tiga Tahun Bertugas di Kejati Maluku, Agoes SP Dinilai Gagal Proses Kasus-kasus Korupsi Jumbo

Punya Raport “Nol Besar” dalam Berantas Korupsi, Masyarakat Senang Agoes SP “Angkat Kaki” dari Maluku

by admin
Oktober 15, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pemilik akun tiktok "Sasimi Tuna"...

Next Post
Memperlancar Aktivitas Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Malra Bersama UPP Kelas II Tual Serahkan Sertifikat Pas Kecil

Memperlancar Aktivitas Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Malra Bersama UPP Kelas II Tual Serahkan Sertifikat Pas Kecil

Draw  Lawan  Malut United, Pelatih PSM Bersyukur Bisa Curi Poin di Kie Raha

Draw  Lawan  Malut United, Pelatih PSM Bersyukur Bisa Curi Poin di Kie Raha

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id