Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Penakut Berantas Sejumlah Kasus Korupsi, LIRA Surati Jaksa Agung Evaluasi dan Copot Kajati Maluku

November 19, 2024
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Oplus_131072

Oplus_131072

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon – Menilai korps Adhyaksa Maluku tak punya nyali menuntaskan sejumlah kasus-kasus korupsi atau “pancuri kepeng negara”, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku akhirnya menyurati Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin untuk mengevaluasi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H. Demikian surat LIRA Maluku Nomor : 10/A-DPW/LIRAMAL/XI/2024
Perihal : Minta Evaluasi Atas Kinerja dari

Baca Juga

Hendrik Lewerissa Bangga Prestasi Atletik, Kempo, Pencak Silat dan Cabor Lain Dukung Sapta Cita Gubernur – Wakil Gubernur Maluku

Mantapkan Kinerja 2025, Lapas Tual Teken Komitmen Bersama di Saksikan Ditjenpas Secara Virtual

Pertamina Layani 12 Bandara, Ini Strategi Distribusi Avtur di Papua dan Maluku

Kajati Maluku, karena dinilai tidak profesional dalam melaksanakan penegakan hukum di daerah.
Koordinator LIRA Maluku Jan Sariwating menyebutkan kinerja dari Kejati Maluku secara umum, terkhusus hasil kerja Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo (ASP) sangat tidak profesional. “Keberadaan ASP di Maluku ternyata tidak memberikan nilai positif bagi Korps Adyaksa, namun sebaliknya selalu mendapat cibiran dan sentiment negative atas kepemimpinannya.

Hal itu disebabkan karena kebijakan-kebijakan yang diambil selalu tidak memenuhi ekspektasi masyarakat, yang pada giliranya masyarakat tidak lagi respect atas kinerja dari Korps Kejati itu sendiri,” kata Sariwating ke referensimaluku.id, Selasa (18/11).
“Kebijakan-kebijakan mana di antaraya adalah menyepelekan laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat yang belum dituntaskan hingga saat ini, bahkan ada laporan yang sudah berulang tahun tapi tetap saja laporan-laporan itu dibiarkan mengambang bahkan yang lebih miris lagi, ada laporan-laporan yang sudah berada di meja unit Pidana Khusus (Pidsus), tapi sampai saat ini kasusnya belum dinaikan ke tahap penyidikan,” kecam Sariwating.

“Mestinya sebagai Kajati Maluku ASP harus menyelesaikan terlebih dahulu masalah-masalah yang ada pada internal sebelum melangkah jauh ke hal-hal lain yag bersifat sekunder, tapi hal itu dibiarkan sehingga masyarakat menjadi tambah curiga, apa sebenarnya yang diinginkan oleh ASP.

Beredar kabar terbaru yang lagi hangat di tengah masyarakat adalah kunjugan ASP ke salah satu Kabupaten di Maluku, yaitu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), sebuah Kabupaten yang jarak tempuhnya jauh dari Ibukota Provinsi Maluku, Kota Ambon.

Alasan ASP untuk mengunjungi Kabupaten dimaksud selain untuk melakukan supervisi Pimpinan di Kejati SBT juga sesuai agenda adalah melakukan pengawasan sekaligus pengawalan atas pekerjaan jalan yag masuk dalam Proyek Strategi Nasional (PSN).

Rombongan yang ikut dengan ASP dalam kunjungan dimaksud terlihat cukup besar selain sang istri ada juga Aspidsus TR, Kabag TU, AN, Kasi II bidang sosial budaya dan kemasyarakatan, IB, Kasi III bidang ekonomi dan keuangan APL, Kasi IV bidang pengamanan pembangunan strategis, RM dan para pengurus yang tergabung dalam Ikatan Adyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Maluku,” beber Sariwating.

“Dilihat dari sisi kemanfaatan kami nilai kunjungan seperti ini tidak efisien karena dinilai telah menguras begitu banyak anggaran untuk membiayai transportasi Pergi Pulang. Juga secara struktural ASP secara tidak langsung menyatakan ketidakpercayaanya atas kinerja dari Kejari setempat, karena menurut kami untuk melakukan pengawasan dan pengawalan PSN cukup diserahkan saja ke Kejari SBT, nanti laporan hasil pengawasannya baru diserahkan ke Kejati Maluku,” ulas Sariwating.

“Dari uraian yang kami sampaikan di atas dapatlah kami informasikan kepada Bapak Jaksa Agung RI tentang laporan-laporan apa saja yang hingga saat ini masih mengambang dan belum tuntas di tindaklanjuti, antara lain
Kasus dana Covid-19 tahun 2020-2021, di mana proses penyelidikan dimulai tahun 2023 dan sudah melakukan pemeriksaan atas sejumlah pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) pada lingkup Pemprov Maluku. Perlu diketahui untuk menghadapi wabah Covid-19 ini Pemprov Maluku selama 2 tahun telah menganggarkan dana sebesar ratusan miliar rupiah yang diperoleh dari refocusing anggaran setiap OPD, namun diduga pertanggungjawabannya masih kabur,” beber Sariwating.

“Pernyataan Aspidsus Kejati Maluku Triyono Rahyudi dan Kasipenkum Kejati Maluku Ardy tidak berbeda dengan alasan klasik, kasus ini masih berproses dan masih ditelaah, sehingga kesimpulan kasus ini masih gelap dan tidak tahu persis kapan waktunya untuk dituntaskan.

Kasus dana hibah untuk Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Maluku sebesar Rp.2.5 miliar, dimulai penyelidikan di tahun 2023 ketika Kajati Maluku saat itu masih dijabat oleh Edward Kaban (EK) Oleh EK, kasus yang awalnya dilidik oleh bidang Intelejen dan telah ditemukan ada bukti-bukti pendukung kemudian dilimpahkan ke bidang Pidsus untuk proses selanjutnya namun ketika terjadi pergantian Kajati dari EK ke ASP, maka kasus yang diproses oleh Pidsus mulai redup dan tidak lagi terdengar kabar beritanya,” ulas Sariwating.

“Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Ruko yag ada di pasar Mardika, Kota Ambon di mana Ruko ini merupakan asset dari Pemrov Maluku yang pengoperasiannya diserahkan kepada Pihak ke-3 yaitu PT. Bumi Perkasa Timur (BPT).

Sama dengan kedua kasus sebelumya kasus ini juga mulai berproses di tahun 2023 ketika Edward Kaban (EK) masih menjabat sebagai Kajati Maluku
Di bulan September 2023 dari ratusan Pedagang sebagai penyewa ruko, sebanyak puluhan orang termasuk pihak Bank telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Jaksa Intelejen.

Dalam pengakuan dari pihak pedagang bahwa mereka telah menyetor uang sewa sebesar Rp.18.8 milyar ke managemen PT. BPT, namun dari PT. BPT hanya menyetor ke kas daerah sebesar Rp. 5 miliar, tidak sesuai dengan kesepakatan dalam Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan di antara kedua belah pihak.

Pimpinan PT. BPT telah dipanggil berulang kali oleh Penyidik untuk dimintai keterangan namun tidak pernah menggubris panggilan dimaksud. Kasus ini juga mengalami nasib yang sama dengan dua kasus sebelumnya, sudah ada di meja Bidang Pidsus namun lagi-lagi masih kabur, entah kenapa kasus-kasus seperti ini masih mandeg tidak jelas penanganannya,” heran Sariwating.
“Kasus-kasus yang kami sampaikan ini sudah bukan menjadi rahasia umum lagi,tapi sudah menjadi pembicaraan masyarakat bahkan sudah ada teriakan dari LSM, OKP supaya segera dituntaskan tapi rupaya pihak Kejati Maluku telah menutup rapat-rapat telinganya tidak mau mendengar, diduga ada “sesuatu” yang telah terjadi, karena kasus-kasus ini semuanya menyangkut dan mengarah ke Pemprov Maluku. Kami kira harus ada tindakan tegas dari Bapak sebagai Pimpinan Kejaksaan Agung di Indonesia, untuk membenahi aparatur khususnya di Kejati Maluku agar citra korps Adyaksa tidak lagi tercoreng di mata masyarakat.

Oleh sebab itu kami minta kepada Bapak agar segera lakukan evaluasi kinerja Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo. Bila perlu mencopot yang bersangkutan dan menggantikannya dengan penjabat baru yang selain punya integritas dalam penegakan hukum, tapi juga bisa mengembalikan marwah dari Korps Adyaksa yang saat ini sudah terpuruk di mata masyarakat Maluku,” seru Sariwating.

“Tidak hanya Kajati Maluku, tapi para Asisten, di antaranya Asintel, Aspidus, Aspidum, dan pejabat lain yang sederajat, perlu juga dievaluasi, karena dinilai tidak kooperatif dan tidak memberikan saran, usul, masukan, kepada Kajati Maluku dalam rangka untuk penegakan hukum yang berkeadilan. Segera membenahi struktur birokrasi yang ada di Kejati Maluku demi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sehingga tidak ada kasus miring dan saling curiga kepada aparat Kejaksaan itu sendiri,” saran Sariwating.

“Sebagai aktivis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di daerah ini, komitmen kami jelas yakni terus membantu aparat penegak hukum, seirama dengan instruksi Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk melakukan bersih-bersih atas perilaku tercela dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merugikan keuangan Negara/daerah. Sebagai tambahan kami teruskan permohonan dari masyarakat kepada Bapak Jaksa Agung RI mohon supaya Bapak Jaksa Agung RI dapat memperhatikan putera putera terbaik dari Maluku untuk bisa ditempatkan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di daerah kami karena selama bertahun-tahun sesuai pantauan kami dari 11 (sebelas) Kabupaten/Kota di Maluku hanya 1 (satu) Kabupaten saja yang Kajarinya dijabat oleh Putera dari Maluku,” demikian laporan LIRA Maluku. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Hendrik Lewerissa Bangga Prestasi Atletik, Kempo, Pencak Silat dan Cabor Lain Dukung Sapta Cita Gubernur – Wakil Gubernur Maluku

Hendrik Lewerissa Bangga Prestasi Atletik, Kempo, Pencak Silat dan Cabor Lain Dukung Sapta Cita Gubernur – Wakil Gubernur Maluku

by admin
Oktober 21, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon,- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menjemput langsung...

Mantapkan Kinerja 2025, Lapas Tual Teken Komitmen Bersama di Saksikan Ditjenpas Secara Virtual

Mantapkan Kinerja 2025, Lapas Tual Teken Komitmen Bersama di Saksikan Ditjenpas Secara Virtual

by admin
Oktober 21, 2025
0

Referensimaluku,-TUAL- Bertempat di Aula Karel Satsuitubun Lapas Kelas IIB...

Pertamina Layani 12 Bandara, Ini Strategi Distribusi Avtur di Papua dan Maluku

Pertamina Layani 12 Bandara, Ini Strategi Distribusi Avtur di Papua dan Maluku

by admin
Oktober 21, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Di wilayah Papua dan Maluku yang luas dan...

Jeruji Bukan Penghalang: UMKM Warga Binaan Lapas Tual Terus Tumbuh dan Berinovasi

Jeruji Bukan Penghalang: UMKM Warga Binaan Lapas Tual Terus Tumbuh dan Berinovasi

by admin
Oktober 20, 2025
0

Referensimaluku.id,-TUAL- Jeruji besi tak lagi menjadi batas bagi kreativitas...

Gubernur Hendrik Lewerissa Terima Kunjungan Dubes Australia untuk Indonesia, Bahas Kerja Sama Bilateral Australia-Maluku di Sejumlah Sektor

Gubernur Hendrik Lewerissa Terima Kunjungan Dubes Australia untuk Indonesia, Bahas Kerja Sama Bilateral Australia-Maluku di Sejumlah Sektor

by admin
Oktober 20, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menerima...

Dorong Penelitian dan Pengembangan, SMP N 15 Ambon, Porsenikan Olahraga Tradisional

Dorong Penelitian dan Pengembangan, SMP N 15 Ambon, Porsenikan Olahraga Tradisional

by admin
Oktober 20, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-Pekan olahraga dan seni (PORSENI) SMP Negeri 15...

Next Post
Oknum Polisi JM Tipu Warga Saleman 197jt, Fakaubun: Kami Akan Lapor ke Propam

Oknum Polisi JM Tipu Warga Saleman 197jt, Fakaubun: Kami Akan Lapor ke Propam

Ros Kuba Lestaluhu Minta Kapolda Maluku Atensi Kasus Penganiayaan di Tulehu

Ros Kuba Lestaluhu Minta Kapolda Maluku Atensi Kasus Penganiayaan di Tulehu

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id