Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Hampir Setahun Lima Pelaku Potong Orang di Wailela “Dibebasliarkan”, Kapolda Maluku Diminta Tindak Tegas Mantan Kapolsek Teluk Ambon

Juli 24, 2024
in AMBON, Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon – Sejak terjadinya peristiwa kekerasan bersama terhadap Anthony Lorwens (46) oleh Welem Mataheru dan empat anaknya di Wailela, Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, pada 1 September 2023 silam, hingga saat ini petugas Kepolisian Sektor Teluk Ambon belum menangkap dan menahan kelima pelaku. Anehnya, petugas Polsek Teluk Ambon hanya menetapkan dua orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sedangkan tiga pelaku lainnya sengaja dibebaskan di depan mata.

Baca Juga

Wapres Gibran dan Gubernur Lewerissa Tinjau Bendungan Way Apu, Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan di Maluku

Wapres Gibran dan Gubernur Lewerissa Dorong Penguatan Pasar Rakyat Jadi Fondasi Ekonomi Maluku Tenggara

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

“Sejak saya melaporkan kasus penganiayaan atau kekerasan bersama terhadap adik saya di Polsek Teluk Ambon, sudah hampir setahun ini para pelaku belum juga ditahan,” kecam Eka Lorwens, kakak korban kepada referensimaluku.id di Ambon, Selasa (23/7).

Tak pelak, Eka meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Lotharia Latif dapat mengevaluasi dan bahkan menindak tegas mantan Kepala Polsek (Kapolsek) Teluk Ambon Iptu Muhammad Iqbalul Fikri karena dinilai tak becus dan tak profesional menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat terutama bagi para pencari keadilan.

“Selaku kakak korban dan pelapor, saya anggap petugas Polsek Teluk Ambon tidak serius menangani perkara kekerasan bersama ini. Saya minta Kapolda Maluku dapat mencopot jabatan Kapolsek Teluk Ambon,” seru Eka. Eka mengungkapkan di kasus kekerasan bersama yang nyaris merenggut nyawa adiknya kelima pelaku punya peran masing-masing.

Umpamanya Wellem Mataheru menggunakan parang memotong korban di bagian dada, Kelvin Mataheru menggunakan parang memotong korban di tangan kiri, Jafet Mataheru ikut memotong korban, tapi korban berhasil merebut parang pelaku, Absil Mataheru membawa parang tapi karena jarak jauh sehingga pelaku hanya melempari korban dengan batu besar, sedangkan Jarvis Mataheru membawa parang tapi karena jaraknya jauh dengan korban sehingga hanya memukul korban dengan kayu.

“Jadi kalau polisi hanya menetapkan dua pelaku sebagai tersangka dan membebaskan tiga pelaku lainnya, maka ini patut dipertanyakan dan dipermasalahkan. Kami menduga ada yang tidak beres dengan petugas Polsek Teluk Ambon,” tuding Eka.

Eka menuturkan dirinya sudah bolak-balik menanyakan sejauh mana penanganan laporan kasus kekerasan bersama sebagaimana dimaksud dan diancam dalam Pasal 170 KUHPidana juncto Pasal 351 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana ke Polsek Teluk Ambon, akan tetapi jawaban petugas Polsek setempat selalu membingungkan dan menunjukkan ketidakseriusan polisi mengusut kasus ini hingga penetapan tersangka berikut penahanan para pelaku.

“Saat saya bolak balik ke sana ada jawaban dari Kanit Reskrim Polsek Teluk Ambon yakni Pak David kalau ada dua pelaku yang sudah jadi DPO. Lalu mengapa tiga pelaku lain masih dibiarkan begitu saja di depan polisi,” heran Eka.

Eka mengatakan kasus kekerasan bersama yang menimpa adiknya itu merupakan imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan adiknya terhadap salah satu pelaku yakni Welem Mataheru di Wailela pada 2019 . Kini perkara sebagaimana dimaksud dan diancam Pasal 351 KUHPidana ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon dengan Jaksa Penuntut Umum Donald Rettob, S.H.,M.H. “Yang kami tak habis pikir itu kenapa kasus penganiayaan ringan bisa sampai ke pengadilan, sedangkan kasus kekerasan bersama tidak dan sengaja dihentikan pengusutannya oleh Polsek Teluk Ambon,” kesal Eka.

Secara terpisah Pelaksana Harian Kapolsek Teluk Ambon Inspektur Polisi Dua (Ipda) Charles Langitan mengatakan dirinya kurang mengetahui kasus ini karena hanya menjabat selama dua pekan ke depan. “Nanti saya cek pak,” ringkasnya kepada media siber ini via whatsapp, Rabu (24/7). (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Wapres Gibran dan Gubernur Lewerissa Tinjau Bendungan Way Apu, Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan di Maluku

Wapres Gibran dan Gubernur Lewerissa Tinjau Bendungan Way Apu, Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan di Maluku

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Namlea - Kunjungan kerja Wakil Presiden (Wapres)...

Wapres Gibran dan Gubernur Lewerissa Dorong Penguatan Pasar Rakyat Jadi Fondasi Ekonomi Maluku Tenggara

Wapres Gibran dan Gubernur Lewerissa Dorong Penguatan Pasar Rakyat Jadi Fondasi Ekonomi Maluku Tenggara

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Langgur - Setelah menyelesaikan sejumlah agenda kenegaraan...

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kasus dugaan "pancuri kepeng" nasabah...

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

by admin
Oktober 15, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Penyidik Pidana Khusus Cabang...

Hampir Tiga Tahun Bertugas di Kejati Maluku, Agoes SP Dinilai Gagal Proses Kasus-kasus Korupsi Jumbo

Punya Raport “Nol Besar” dalam Berantas Korupsi, Masyarakat Senang Agoes SP “Angkat Kaki” dari Maluku

by admin
Oktober 15, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pemilik akun tiktok "Sasimi Tuna"...

Gubernur HL Dampingi Wapres Gibran Tinjau Sekolah Garuda di Ambon

Gubernur HL Dampingi Wapres Gibran Tinjau Sekolah Garuda di Ambon

by admin
Oktober 15, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon -Sekolah Garuda Maluku yang berlokasi di...

Next Post
Hindari Konflik Internal, KPU Malra Tetapkan Lokus TPS di Ohoi Kilwat

Hindari Konflik Internal, KPU Malra Tetapkan Lokus TPS di Ohoi Kilwat

Fenly Masawoy : Anak Adat Negeri Batu Merah Pertama Jadi Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkot Ambon

Fenly Masawoy : Anak Adat Negeri Batu Merah Pertama Jadi Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkot Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id