Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Serobot dan Curi Hasil di Tanah Milik Josfince Pirsouw, Iptu Mozes Rieuwpasa Diadukan ke Propam Polres SBB

Juli 23, 2024
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU, SBB
0
Oplus_131072

Oplus_131072

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon – Inspektur Polisi Satu (Iptu) Mozes Rieuwpassa (MR) akhirnya dilaporkan Jonri Pirsouw, anak dari Josfince Pirsouw (JP) yang merupakan ahli waris dan pemilik Dusun Urik seluas lebih kurang 1000 hektare, setelah MR diketahui telah menyerobot tanah dan diduga mencuri hasil di atas tanah milik JP.

Baca Juga

Bupati Noach Tekad Bangun Olahraga MBD Lebih Baik

Pemkab MBD Gandeng Kementerian Keuangan RI Optimalisasi Pungutan Pajak Daerah

Wapres Gibran dan Gubernur Lewerissa Tinjau Bendungan Way Apu, Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan di Maluku

Sekadar informasi jika JP adalah pemilik sah Dusun Urik di Negeri Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Masohi Nomor:23/Pdt.G/2018/PN.Msh yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsdezaak) .

Pada amar putusan perkara ini, Josfince Pirsouw juga dinyatakan sebagai pemilik objek sengketa seluas 10 hektare lokasi di mana berdiri kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten SBB.

“Karena Iptu MR berdalih tanah di mana dia membangun bangunan itu dia mendapat alas hak dari Albert Pirsouw, sedangkan tanah itu milik klien kami sebagai pemilik sah Dusun Urik, maka kami laporkan Iptu MR ke Bagian Profesi dan Pengamanan Polres SBB atas sangkaan membekingi makelar tanah,” papar Rony Samloy, S.H., selaku Kuasa Hukum Josfince Pirsouw kepada referensimaluku.id di Ambon, Selasa (23/7/2024).

Menurut Rony, Iptu MR telah menyalahi kewenangan dengan menjadi perantara atau membeking pihak-pihak yang sudah kalah di pengadilan, namun masih mengklaim diri pemilik Dusun Urik. “Kalau saudara Iptu MR beranggapan Albert Pirsouw tidak kalah di Pengadilan Negeri Masohi,hanya perkaranya dialihkan ke Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu di Piru adalah pernyataan yang keliru besar dan bentuk penyesatan informasi, sebab di Perkara Nomor:23/Pdt.G/2018/PN.Msh Albert Pirsouw mengajukan gugatan intervensi III, namun di putusan sela, majelis hakim Pengadilan Negeri Masohi menyatakan menolak gugatan intervensi III Albert Pirsouw.”Laporan soal penyerobotan dan pencurian sudah dimasukan di Polres SBB, Jumat (19/7) pekan lalu.

Saya heran seorang perwira polisi bertindak arogan tanpa mengetahui amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Tugas polisi kan pengayom dan pelindung masyarakat bukan meresahkan masyarakat dengan berpegang pada informasi sepihak dan bohong,” kecam Rony.

Advokat muda yang vokal ini meminta Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.IK dan pemeriksa pada Bagian Propam Polres SBB dapat mengusut dan menindak tegas Iptu MR sesuai apa yang dimaksud dan diancam di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia. “Kami berharap Iptu MR ditindak tegas karena diduga membekingi mafia tanah di Piru dan sekitarnya,” tegas Rony.

Surat pengaduan ahli waris pemilik sah Dusun Urik tembusannya disampaikan ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku dan Kepala Bidang Propam Polda Maluku. “Kami akan tetap mengawal laporan ini. Jika pemeriksa Bagian Propam Polres SBB tak serius memeriksa Iptu MR maka kami alihkan pengaduan ke Polda Maluku,” pungkas Rony. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bupati Noach Tekad Bangun Olahraga MBD Lebih Baik

Bupati Noach Tekad Bangun Olahraga MBD Lebih Baik

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon -Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas...

Pemkab MBD Gandeng Kementerian Keuangan RI Optimalisasi Pungutan Pajak Daerah

Pemkab MBD Gandeng Kementerian Keuangan RI Optimalisasi Pungutan Pajak Daerah

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat...

Wapres Gibran dan Gubernur Lewerissa Tinjau Bendungan Way Apu, Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan di Maluku

Wapres Gibran dan Gubernur Lewerissa Tinjau Bendungan Way Apu, Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan di Maluku

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Namlea - Kunjungan kerja Wakil Presiden (Wapres)...

Wapres Gibran dan Gubernur Lewerissa Dorong Penguatan Pasar Rakyat Jadi Fondasi Ekonomi Maluku Tenggara

Wapres Gibran dan Gubernur Lewerissa Dorong Penguatan Pasar Rakyat Jadi Fondasi Ekonomi Maluku Tenggara

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Langgur - Setelah menyelesaikan sejumlah agenda kenegaraan...

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kasus dugaan "pancuri kepeng" nasabah...

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

by admin
Oktober 15, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Penyidik Pidana Khusus Cabang...

Next Post
Dukung Program Pemerintah, Pertamina Papua Maluku Sosialisasikan QR Code Pertalite BBM Subsidi Tepat Sasaran

Dukung Program Pemerintah, Pertamina Papua Maluku Sosialisasikan QR Code Pertalite BBM Subsidi Tepat Sasaran

Duet Ririmasse-Liem Ideal ke Kontestasi Pilwakot Ambon

Duet Ririmasse-Liem Ideal ke Kontestasi Pilwakot Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id