Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Ini Dua Syarat Pencalonan Syarat Calon Kepala Daerah

Juli 21, 2024
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID.AMBON – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Almudatsir Zain Sangadji mengatakan bahwa ada dua syarat pencalonan syarat calon kepala daerah. Pertama syarat perseorangan jumlah orang yang memenuhi persyaratan syarat pesebaran. Kedua di usung oleh partai politik peserta pemilu tahun 2024.

Baca Juga

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

Prahara Investasi di Daerah

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

Khusus untuk provinsi Maluku, untuk calon perseorangan itu sampai batas waktu 12 Mei 2024 lalu pukul 23.59 WIT. tidak ada satupun calon perseorangan yang menyerahkan syarat minimal dukungan ke KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten Kota, ujar Almudatsir kepada Referensimaluku.id, di Hotel Aston Natsepa, Sabtu (20/7/2024).

“Sehingga nanti yang akan melakukan proses pendaftaran di tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024,kemungkinan hanya calon yang diusung oleh partai politik”.

Syaratnya itu partai politik bisa mengusung calon dari akomulatif 20 persen dari jumlah kursi DPRD di Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota atau 25 persen dari akumolasi perolehan suara dari jumlah suarah sah hasil pemilu 2024, kata Almudatsir.

Oleh karena itu nanti di tanggal 27 sampai 29 Agustus, KPU Provinsi akan membuka atau menerima pendaftaran pasangan calon bagi tingkat Provinsi mapun Kabupaten Kota.

Kata Almudatsir, sampai sekarang ini masih dalam pentahapan terkait dengan pemeriksaan kesehatan. Kita persiapan bintek di Jakarta berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan. “Jadi setelah kita lakukan rakor di tingkat Provinsi untuk Kabupaten Kota. Dan Mereka nanti akan melakukan rakor di tingkat Kabupaten Kota, dalam rangka dukungan teknik persiapan pencalonan”.

Seperti yang kemarin kita lakukan di tingkat Provinsi itu mengundang beberapa instansi yang berwenang memberikan surat keterangan.
“Jadi ada SKCK dari Kepolisian, surat keterangan Pengadilan, dan juga dari kealfaan dan pidana politik, nanti juga berkaitan dengan mantan pidana itu dari Lembaga Kemasyarakatan, kemudian ada surat keterangan kesehatan, legalisir ijaza”.

Persiapan – persiapan itulah sementara dilakukan karena itu adalah pemenuhan syarat dukungan bagi calon yang nanti akan di usung atau di daftarkan oleh partai politik nanti ke KPU, ujarnya.

Almudatsir menjelaskan, partai politik yang memperoleh kursih kemudian punya dua cara untuk mengajukan calon yang memakai akomulasi 20 persen perolehan kursi atau akomulasi 25 persen perolehan suara. Di hitung dari jumlah suara sah kemudian perolehan suara partai politik itu atau gabungan partai politik harus 25 persen dari situ baru bisa mengajukan pasangan calon. Kalau dia pakai mekanisme akomulasi perolehan suara jadi dia bisa pakai akomulasi kursi atau akomulasi suara, tutup Almudatsir. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

by admin
Oktober 1, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON- Stella Marcelina Joice Kaya atau akrab dipanggil...

Prahara Investasi di Daerah

Prahara Investasi di Daerah

by admin
September 30, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON-  Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP, MA...

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

by admin
September 24, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON- Nama Ciro Alves bergema di Stadion Gelora...

Mengoptimalkan Layanan Darurat 112, Pemkot Ambon Jalin Kerja Sama Dengan 11 RS

Mengoptimalkan Layanan Darurat 112, Pemkot Ambon Jalin Kerja Sama Dengan 11 RS

by admin
September 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Untuk mengoptimalkan layanan darurat Call Center...

Malut United Kembali Kalah, Hendri Susilo: “Gol Cepat Persik Buyarkan Strategi Kami”

Malut United Kembali Kalah, Hendri Susilo: “Gol Cepat Persik Buyarkan Strategi Kami”

by admin
September 13, 2025
0

REFMAL.ID,-KEDIRI-  "Malut United memulai permainan dengan lambat sehingga...

“Pancuri” Dana Desa Senilai Rp. 1,1 Miliar Lebih, Mantan Pejabat Tiouw dan Lima Perangkat Negeri Setempat Dipenjarakan Jaksa di Saparua.

“Pancuri” Dana Desa Senilai Rp. 1,1 Miliar Lebih, Mantan Pejabat Tiouw dan Lima Perangkat Negeri Setempat Dipenjarakan Jaksa di Saparua.

by admin
Agustus 28, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Enam tersangka "pancuri" Dana Desa...

Next Post
Tekan Angka Stunting di Malra, Laurens Kilmanun: Inovasi Rumah Singgah Hanarun Sebagai Promotor dan Inspirasi

Tekan Angka Stunting di Malra, Laurens Kilmanun: Inovasi Rumah Singgah Hanarun Sebagai Promotor dan Inspirasi

Cetak Generasi Hafiz Qur’an, Rahan Tahfiz Qur’an Assholihin Tual dan Malra Gelar Tasmi Bil Ghoib

Cetak Generasi Hafiz Qur'an, Rahan Tahfiz Qur'an Assholihin Tual dan Malra Gelar Tasmi Bil Ghoib

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id