Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Perkosa Anak Kecil, Oknum Polisi “Smerlap” Dipenjarakan, Kasatreskrim Polres Ambon Bantah Ada Todongan Pistol

Mei 31, 2024
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon – Pelaku pencabulan anak di bawah umur tidak mengenal latar belakang pelaku. Entah sipil, rakyat biasa sampai oknum anggota kepolisian dan anggota militer. Tapi, yang pasti korbannya adalah anak atau anak di bawah umur. Kali ini menimpa salah satu siswi sekolah dasar berumur delapan tahun di Ambon, Maluku.

Baca Juga

Call Centre 110 & 112  Bantu Polsek Sirimau Gerak Cepat Respons Laporan Tawuran Siswa

Hadiri Maulid Nabi, Wattimena Mengingatkan Untuk Menghidupi Kembali Nilai-Nilai Rasulullah SAW.

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

Sang pelaku adalah oknum anggota polisi berpangkat brigadir bernama Syaiful Rahmat (SR), 43.

Pelaku dilaporkan ibu korban melakukan aksi bejatnya dengan sadis dan berulang-ulang selama enam bulan berturut-turut di mana sebelum pelaku melakukan aksi bejatnya korban diikat kaki tangannya, mulutnya dilakban dan pelaku menodongkan pistol ke korban lalu korban diperkosa pelaku.

Korban memanggil pelaku “Ayah Ipul” yang juga Ketua RT pada RT.004/RW.006 Pinang Putih.
Korban berasal dari latar belakang keluarga tidak mampu di mana ayah korban yang seorang penyandang disabilitas.

Korban merupakan teman bermain anak pelaku. Korban dan anak pelaku bersekolah di sekolah yang sama dan pelaku sering menjemput anak pelaku sekaligus dengan korban.
Pelaku sering memanfaatkan anak pelaku untuk memanggil korban demi melancarkan aksi “smerlap” alias biadab pelaku.

Pelaku melakukan aksi bejat kepada korban terhitung sejak korban duduk di kelas 3 SD sampai kelas 4 SD dan tidak terhitung dalam ingatan korban berapa kali dia diperkosa pelaku.

Pelaku juga memaksa korban menonton film porno dan memaksa korban melakukan adegan seperti yang ada di film orang dewasa tersebut.
Beberapa kali Pelaku menggunakan pakaian dinas kepolisian saat melakukan aksi bejat terhadap korban.
Pelaku sering melakukan aksi bejat tersebut di rumah pribadi pelaku, rumah kosong milik orang dan bak penampungan air.

Pelaku selalu membawa lakban dan tali yang dipakai untuk menutup mulut korban dan mengikat tangan dan kaki korban. Lakban dibuka ketika pelaku menyuruh korban menghisap kemaluan pelaku dan ketika pelaku selesai melakukan aksi bejat tersebut. Sperma pelaku selalu dibuang ke lantai. Pelaku sering memberikan uang kepada korban dengan besaran uang bervariasi, Rp 10 ribu, Rp. 15 ribu dan Rp.20 ribu.
Pelaku selalu mengancam korban dengan kalimat “Kalau ose kas tau ose mama nanti ose masuk penjara”
Ibu korban mulai curiga ketiga ada pembicaraan dari tetangga yang mengatakan “Bilang se mama jang kasih Andini turun ka bawah nanti dia masa depan hancur”

Selama empat hari ibu korban tidak membiarkan korban keluar rumah karena merasa curiga.
Pagi hari di tanggal 4 Mei 2024, pelaku mondar mandir di depan rumah korban.
Pada sore di hari dan tanggal yang sama, ada tiga anak kecil berumur sekitar 5-6 tahun yang memanggil korban untuk mengambil buah kersen. Korban mengikuti ajakan ketiga temannya tersebut.Ternyata tiga anak kecil tersebut disuruh oleh pelaku. Pelaku kemudian melakukan hal bejat itu lagi ke korban.

Andaniwati, ibu korban lalu curiga ketika korban pulang dalam kondisi linglung dan acak-acakkan. Ibu korban lalu memaksa korban bercerita, dan kemudian di hari yang sama ibu korban langsung membuat pelaporan di Polresta Ambon.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma psikis, takut dan rasa malu sehingga korban tidak mau melanjutkan sekolah.
Beberapa kali keluarga pelaku (termasuk Istri pelaku) datang ke rumah korban untuk meminta penyelesaian secara kekeluargaan dengan Mambawa uang sejumlah 30 juta rupiah. Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP La Beli yang dikonfirmasi referensimaluku.id via Whatsapp, Jumat (31/5/2024) sekira pukul 14.50 WIT seputar kasus persetubuhan anak di bawah umur ini mengatakan perkara ini dilaporkan pada 5 Mei 2024.

“Perkaranya masuk sidik pada 6 Mei 2024 dan Tersangkanya sudah ditahan sejak 6 Mei 2024 dan sekarang sudah pemberkasan tahap 1,” jelas La Beli. Mengenai kronologis kasus tersebut, La Beli mengakuinya namun dia membantah ada todongan pistol. “Untuk kronologisnya tak ada todongan pistol,” tepisnya. (Tim RM)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Call Centre 110 & 112  Bantu Polsek Sirimau Gerak Cepat Respons Laporan Tawuran Siswa

Call Centre 110 & 112  Bantu Polsek Sirimau Gerak Cepat Respons Laporan Tawuran Siswa

by admin
Oktober 2, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-Gerak cepat Polsek Sirimau dan stakeholder terkait merespons...

Hadiri Maulid Nabi, Wattimena Mengingatkan Untuk Menghidupi Kembali Nilai-Nilai Rasulullah SAW.

Hadiri Maulid Nabi, Wattimena Mengingatkan Untuk Menghidupi Kembali Nilai-Nilai Rasulullah SAW.

by admin
Oktober 2, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengadakan peringatan...

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

by admin
Oktober 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Pendeta Gereja Protestan Maluku...

Diduga Pencemaran Nama Baik, Advokat Jakarta Resmi Lapor Abdul Safri Tuakia ke Polisi

Diduga Pencemaran Nama Baik, Advokat Jakarta Resmi Lapor Abdul Safri Tuakia ke Polisi

by admin
September 30, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Advokat yang berkantor di Jakarta asal...

Ini 10 Pernyataan Sikap Warga Desa Kaibobu Terkait Pernyataan Kades Waisamu

Dukung Penuh Pembangunan Batalyon TNI, Pemneg dan Masyarakat Kaibobo Tolak Keterlibatan Negeri Eti di Tala Batai

by admin
September 26, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Sikap tegas ditunjukkan Pemerintah Negeri...

Hukuman Disiplin di Dinas Pendidikan Maluku Inkonstitusional, Kabid GTK Dianggap Melampaui Kewenangan

Hukuman Disiplin di Dinas Pendidikan Maluku Inkonstitusional, Kabid GTK Dianggap Melampaui Kewenangan

by admin
September 25, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon : Kontroversi mencuat di tubuh Dinas...

Next Post
Tuding Rp. 617 Juta Uang Kliennya “Dimakan” Habis Pemkab Aru, Advokat John Berhitu Bakal Pidanakan Sekkab Aru Cs

Tuding Rp. 617 Juta Uang Kliennya "Dimakan" Habis Pemkab Aru, Advokat John Berhitu Bakal Pidanakan Sekkab Aru Cs

Barang Bukti dan Orang Dekat Murad Pembenci Watubun Diserahkan Polisi ke JPU Kejari Ambon

Barang Bukti dan Orang Dekat Murad Pembenci Watubun Diserahkan Polisi ke JPU Kejari Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id