Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU TUAL

KKP Berhasil Tangkap Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing di Laut Arafura

April 17, 2024
in TUAL
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-AMBON- Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang telah melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Juga

Operasi Zebra Salawaku 2025 Dimulai, Polres Tual Resmi Gelar Apel Pasukan

Jelang Operasi Zebra Salawaku 2025, Polres Tual Gelar Latpraops untuk Matangkan Kesiapan Personel

Baileo Emarina, Inovasi Polres Tual Hadirkan Ruang Perdamaian Berbasis Adat

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) memimpin langsung proses pengamanan Kapal Pengangkut berinisial KM MUS tersebut di Kota Tual, Provinsi Maluku, Selasa (16/4/2024).

Dalam press release Ipunk menjelaskan bahwa, mendapat perintah dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pihaknya mendapatkan laporan ada KIA melakukan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI 718.

“Kami mendapatkan perintah langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono adanya aktivitas kapal ikan asing di WPPNRI 718,” ujarnya.

Atas perintah tersebut, lanjut Ipunk, PSDKP langsung menyusun strategi rencana operasi dengan melibatkan kapal pengawas perikanan Orca 04, 05, 06, Paus 01 dan Pesawat Airborne Surveillance untuk melaksanakan operasi yang terbagi dalam beberapa sektor.

“Saat pelaksanaan patroli kami mendapat informasi adanya Kapal Ikan Indonesia (KII) sebagai pengangkut yang telah melakukan alih muat pemindahan ikan dari KIA tersebut. Dari informasi itu, nama kapal kami lacak melalui VMS Pusdal (Pusat Pengendalian) PSDKP. Dari hasil pelacakan, diperoleh posisi kapal. Selanjutnya Orca 06 langsung mengintercept KII pengangkut tersebut hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

KP Orca 06 berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan Indonesia KM MUS pada Minggu dini hari, tepatnya tanggal 14 April 2024 di Laut Arafura, Maluku. Dengan titik koordinat 05° 30.422″ LS – 133° 59.005″ BT.

“Dari pemeriksaan tersebut, nakhoda sempat tidak mengakui perbuatannya namun petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ponsel dari ABK. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan foto-foto dan video hasil transhipment antara KII pengangkut dengan KIA. Dari hasil video tersebut akhirnya nahkoda tersebut mengakui perbuatannya telah menerima muatan ikan dari kapal asing tersebut sejumlah 100 ton,” papar Ipunk.

Ipunk juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di TKP, didapati KM MUS melakukan aktivitas alih muat 100 ton ikan dari KIA ilegal yang sudah dilakukan selama 5 hari berturut. Dari hasil pengakuan Nakhoda, Kapal diberangkatkan dari Juwana Pati, Jawa Tengah dengan membawa BBM Solar sebanyak 150 ton dan 58 ABK yang akan didistribusikan ke kedua KIA RZ 03 dan 05 yang tidak memiliki izin.

“Namun baru 40 ton BBM solar yang dipindahkan dari total BBM Solar yang berada pada KM MUS sebanyak 110 Ton,” kata Ipunk.

Dengan diamankannya KM MUS, kapal tersebut diduga melakukan kegiatan ilegal berupa alih muatan yang diduga dari KIA.

Saat ini Kapal KM MUS di kawal ke Pangkalan PSDKP Tual guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, KM MUS yang diduga sebagai pembawa muatan ikan hasil IUU F telah diamankan di Pangkalan PSDKP Tual kemudian akan dikenakan sanksi pidana. Sedangkan dua kapal asing KM RZ saat ini sedang dalam pengejaran.

“Sesuai arahan dan instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono mengecam kejahatan multidimensi dimana pelaku selain melakukan illegal fishing, melakukan aktivitas penyelundupan BBM (solar) dimana peruntukannya bagi masyarakat dan nelayan di tanah air, dan bukan bagi kapal asing yang tidak memiliki izin,” sesalnya.

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Operasi Zebra Salawaku 2025 Dimulai, Polres Tual Resmi Gelar Apel Pasukan

Operasi Zebra Salawaku 2025 Dimulai, Polres Tual Resmi Gelar Apel Pasukan

by admin
November 17, 2025
0

Referensimaluku.id,-Tual- Polres Tual menggelar Apel Gelar Pasukan dalam...

Jelang Operasi Zebra Salawaku 2025, Polres Tual Gelar Latpraops untuk Matangkan Kesiapan Personel

Jelang Operasi Zebra Salawaku 2025, Polres Tual Gelar Latpraops untuk Matangkan Kesiapan Personel

by admin
November 13, 2025
0

Referensimaluku.id,-Tual – Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku 2025,...

Baileo Emarina, Inovasi Polres Tual Hadirkan Ruang Perdamaian Berbasis Adat

Baileo Emarina, Inovasi Polres Tual Hadirkan Ruang Perdamaian Berbasis Adat

by admin
November 13, 2025
0

Referensimaluku.id,-TUAL– Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat keamanan...

Warga Tayando Murka, Tuduh PLN UP3 Tebang Pohon Kelapa Secara Sepihak

Warga Tayando Murka, Tuduh PLN UP3 Tebang Pohon Kelapa Secara Sepihak

by admin
November 12, 2025
0

Referensimaluku.id,-Tual – Kemarahan warga Tayando Yamru, Kecamatan Tayando...

Satreskrim Polres Tual Ringkus Pelaku Penikaman Anggota Brimob Batalyon C Pelopor

Satreskrim Polres Tual Ringkus Pelaku Penikaman Anggota Brimob Batalyon C Pelopor

by admin
November 12, 2025
0

Referensimaluku.id,-TUAL- Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di...

Polres Tual Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional: Kapolres Ajak Personel Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

Polres Tual Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional: Kapolres Ajak Personel Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

by admin
November 10, 2025
0

Referensimaluku,id,-Tual– Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional tahun...

Next Post
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Serentak di 11 Kabupaten/Kota se-Maluku Mulai 22 April – 27 April 2024

PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Serentak di 11 Kabupaten/Kota se-Maluku Mulai 22 April - 27 April 2024

Agustus 2024 Brigjen SL Diberhentikan Panglima

Agustus 2024 Brigjen SL Diberhentikan Panglima

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id