Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Dua Pelaku Turut Serta di Balik Tewasnya Jonex Pessy Sengaja Diloloskan Polisi? La Beli: “Perkaranya Sudah Tahap II”

Januari 28, 2024
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Refmal.Id,Ambon – Kasus penganiayaan berencana yang menyebabkan tewasnya Jonex Pessy, 20, warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, akibat menabrak pagar beton berduri kawat besi di kawasan jalan buntu Halong Atas, Desa Halong, wilayah kecamatan yang sama,pada 25 Juli 2023 lalu, menyisakan kekecewaan mendalam di benak para keluarga pelaku ikut serta lainnya, yakni Grenaldy Enrique Likumahuwa (GEL), 19, warga Halong Atas, David Wattimena (DW), 36, warga Halong Atas dan Robertson Maketake (RM), 35, warga Laturake, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Baca Juga

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

Punya Raport “Nol Besar” dalam Berantas Korupsi, Masyarakat Senang Agoes SP “Angkat Kaki” dari Maluku

Mengapa begitu? Untuk pengungkapan kasus sebagaimana diancam Pasal 354 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 353 ayat (2) KUHP ini, Kuasa Hukum GEL alias En, DW alias David dan RM alias Robert, Steines Jones Hermonputra Sitania, S.H., dari Kantor Advokat Rony Samloy, S.H.,dan Rekan menilai dalam perkara dugaan penganiayaan berencana ini ada skenario “tebang pilih” atau “ganti kepala” yang dilakoni penyidik kepolisian dalam menetapkan pelaku sebab diduga ada satu pelaku ikut serta lainnya yang masih berstatus anggota polisi.

“Ketiga klien kami (GEL, DW dan RM) dijerat dengan sangkaan ikut serta dalam kasus dugaan penganiayaan berencana yang menyebabkan Jonex Pessy meninggal dunia dalam kecelakaan lalu-lintas tunggal di kawasan Halong Atas setelah dihadang dua pelaku turut serta lain, di mana yang anehnya kedua oknum pelaku tersebut, tidak ditetapkan tersangka dalam perkara ini.

Ada indikasi tebang pilih dan ganti kepala karena mungkin saja hal ini sesuai anggapan kalau “sepatu tak mungkin bisa menghukum sepatu”,” kecam Sitania kepada referensimaluku.id di Ambon, Minggu (28/1/2024).

Sitania menguraikan jika merujuk keterangan saksi-saksi fakta yang dimintai keterangan dan tidak dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, dan bahkan hasil rekonstruksi (reka ulang kejadian) pada Kamis, 30 November 2023, terungkap sedikitnya ada dua pelaku turut serta lainnya, yang diduga sengaja diloloskan penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, yakni KD alias Kenza dan JB alias Jacky. KD diduga adalah seorang anggota polisi yang juga merupakan anak pensiunan polisi berpangkat perwira yang pernah bertugas di Satuan Lalu-lintas Polresta Ambon, yang sewaktu kejadian KD membonceng JB mengejar dan menghadang korban Jonex Pessy. JB adalah warga Halong atas yang sewaktu rekonstruksi perkara ini sempat mengakui jika dia turut memukul korban Jonex Pessy menggunakan kayu balok, namun dia kembali menarik pengakuannya di hadapan polisi. Aneh khan?

“Yang kami heran kenapa KD dan JB dan tidak dijadikan para tersangka dalam kasus ini. Bukankah mereka berdua juga adalah pelaku ikut serta di balik kematian Jonex Pessy. Jangan tebang pilihlah,” kritik Sitania.

Dia memastikan akan mengambil langkah-langkah strategis untuk dapat menggiring KD dan JB ke terali besi. “Kita sudah siapkan strategi ini. Tunggu waktunya saja,” cetusnya.

Sitania juga membeberkan dalam pengungkapan perkara ini diduga kliennya RM alias Robert dan DM alias David dianiaya, ditampar dan dipaksa oleh oknum penyidik untuk mengakui perbuatan mereka telah ikut serta menghadang Jonex Pessy sehingga korban ketakutan dan akhirnya tewas mengenaskan setelah korban lebih dulu menabrak pagar beton berduri di kawasan jalan buntu di Halong Atas pada 25 Juli 2023. “Hal ini yang akan kita beberkan saat persidangan perkara ini nanti, di pengadilan,” tandas advokat muda ini.

Sementara itu Kepala Satreskrim Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisaris Polisi (AKP) La Beli yang dikonfirmasi media ini berkilah seraya menjelaskan jika untuk perkara ini sudah lengkap berkasnya atau P-21 serta barang bukti dan tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon atau tahap dua. “Perkaranya sudah diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum dan perkaranya sudah P-21 dan tahap 2,” ujar La Beli kepada media siber ini, Minggu (28/1) malam.

La Beli melanjutkan ada dua tersangka yang masih berstatus anak yakni ST alias Shinta dan DA alias Delon, sehingga berkasnya dipisahkan. “Untuk perkara dengan tersangka anak (ST alias Shinta dan DA alias Delon) berkasnya terpisah pak,” kilah La Beli. (RM-03/RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

Terulang Lagi Modus Pegawai BRI Ambon “Pancuri Kepeng” Nasabah, Ratusan Juta Rupiah Raib Tanpa Transaksi, Warning bagi Masyarakat?

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kasus dugaan "pancuri kepeng" nasabah...

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

“Pancuri Kepeng” Desa Rp 1,5 Miliar Lebih , Jaksa di Geser (Seram Timur) Borgol dan Tahan Kades Kota Siri

by admin
Oktober 15, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Penyidik Pidana Khusus Cabang...

Hampir Tiga Tahun Bertugas di Kejati Maluku, Agoes SP Dinilai Gagal Proses Kasus-kasus Korupsi Jumbo

Punya Raport “Nol Besar” dalam Berantas Korupsi, Masyarakat Senang Agoes SP “Angkat Kaki” dari Maluku

by admin
Oktober 15, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pemilik akun tiktok "Sasimi Tuna"...

Hampir Tiga Tahun Bertugas di Kejati Maluku, Agoes SP Dinilai Gagal Proses Kasus-kasus Korupsi Jumbo

Hampir Tiga Tahun Bertugas di Kejati Maluku, Agoes SP Dinilai Gagal Proses Kasus-kasus Korupsi Jumbo

by admin
Oktober 14, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan...

Aniaya Tomatala Sampai Tewas di Indekos di Pasar Benteng (Ambon), Takut Disergap, Souhoka Datang Serahkan Diri ke Polisi

Aniaya Tomatala Sampai Tewas di Indekos di Pasar Benteng (Ambon), Takut Disergap, Souhoka Datang Serahkan Diri ke Polisi

by admin
Oktober 13, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Personel Kepolisian Resort Kota (Polresta)...

Maluku Tenggara Segera Miliki Lapas Sendiri, Pemkab Siapkan Lahan dan Fasilitas Pendukung

Maluku Tenggara Segera Miliki Lapas Sendiri, Pemkab Siapkan Lahan dan Fasilitas Pendukung

by admin
Oktober 13, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON-Kabupaten Maluku Tenggara dipastikan akan segera memiliki Lembaga...

Next Post
Ganjar Pranowo Kampanye Di Ambon, Rumah Inspirasi MCB Bagi- Bagi Kaos GAMA Dan Bendera PDI – Perjuangan

Ganjar Pranowo Kampanye Di Ambon, Rumah Inspirasi MCB Bagi- Bagi Kaos GAMA Dan Bendera PDI - Perjuangan

KY Maluku dan Bawaslu Bersinergi Kawal Perkara Pemilu

KY Maluku dan Bawaslu Bersinergi Kawal Perkara Pemilu

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id